Soal Pelecehan Jurnalis, Ketua PWS Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Persatuan Wartawan Sampang (Abdus Salam).

Ketua Persatuan Wartawan Sampang (Abdus Salam).

Sampang || Rega Media News

Maraknya pemberitaan dugaan pelecehan profesi jurnalis, oleh oknum mengaku pemilik Hotel Semilir, di Sampang, Madura, mendapat kecaman keras Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS), Abdus Salam.

“Melecehkan profesi jurnalis adalah perbuatan tidak terpuji. Jika mengacu pada kronologis, jurnalis tersebut sudah sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujar Abdus Salam, Senin (13/09/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang juga sebagai ketua team Jurnalis Elit Paling Mokong (Jrengkong) ini menegaskan, KEJ mengatur, dalam melaksanakan tugasnya, jurnalis haruskan memverifikasi fakta dan konfirmasi.

“Wajib konfirmasi kepada pihak-pihak yang relevan. Namun, salah satu jurnalis dari salah satu media tersebut malah mendapat dugaan pelecehan profesinya,” ujar Abdus Salam.

Baca Juga :  Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Pihaknya mengaku menyesalkan atas sikap oknum yang mengaku pemilik hotel di Sampang itu, dengan ucapan tertulis melalui pesan WhatsApp yang dinilai merendahkan jurnalis.

“Seharusnya saat dikonfirmasi oleh awak media ditanggapi dengan baik, bukan melecehkan apalagi sampai menghalangi. Karena, kami sebagai jurnalis dilindungi UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” terangnya.

Tak hanya itu, kata Abdus Salam, dugaan pelecehan profesi jurnalis dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kendati demikian, pihaknya berharap semua element menghormati tugas jurnalis.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Selatan Sertijab 2 PJU dan Kapolsek

“Terlebih, dugaan pelecehan tersebut dilakukan orang berpendidikan. Karena, awak media tidak akan konfirmasi jika tidak ada dasar kuat dan nara sumber yang jelas,” ucapnya.

Sementara, dikutip dari salah satu media, oknum mengaku pemilik Hotel Semilir inisial DM tersebut membantah melontarkan ucapan tidak menyenangkan dan dinilai melecehkan profesi jurnalis.

“Saya gak tau soal itu pak, mungkin teman saya ya yang sering iseng itu. Makanya itu, saya mau ngajukan hak jawab. Gimana caranya pak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB