Soal Pelecehan Jurnalis, Ketua PWS Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Persatuan Wartawan Sampang (Abdus Salam).

Ketua Persatuan Wartawan Sampang (Abdus Salam).

Sampang || Rega Media News

Maraknya pemberitaan dugaan pelecehan profesi jurnalis, oleh oknum mengaku pemilik Hotel Semilir, di Sampang, Madura, mendapat kecaman keras Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS), Abdus Salam.

“Melecehkan profesi jurnalis adalah perbuatan tidak terpuji. Jika mengacu pada kronologis, jurnalis tersebut sudah sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujar Abdus Salam, Senin (13/09/21).

Pria yang juga sebagai ketua team Jurnalis Elit Paling Mokong (Jrengkong) ini menegaskan, KEJ mengatur, dalam melaksanakan tugasnya, jurnalis haruskan memverifikasi fakta dan konfirmasi.

“Wajib konfirmasi kepada pihak-pihak yang relevan. Namun, salah satu jurnalis dari salah satu media tersebut malah mendapat dugaan pelecehan profesinya,” ujar Abdus Salam.

Baca Juga :  Urgensi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kecil

Pihaknya mengaku menyesalkan atas sikap oknum yang mengaku pemilik hotel di Sampang itu, dengan ucapan tertulis melalui pesan WhatsApp yang dinilai merendahkan jurnalis.

“Seharusnya saat dikonfirmasi oleh awak media ditanggapi dengan baik, bukan melecehkan apalagi sampai menghalangi. Karena, kami sebagai jurnalis dilindungi UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” terangnya.

Tak hanya itu, kata Abdus Salam, dugaan pelecehan profesi jurnalis dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kendati demikian, pihaknya berharap semua element menghormati tugas jurnalis.

Baca Juga :  Buntut Pegawai Terlibat Korupsi, Deputy Bisnis Pegadaian Madura Beberkan Faktanya

“Terlebih, dugaan pelecehan tersebut dilakukan orang berpendidikan. Karena, awak media tidak akan konfirmasi jika tidak ada dasar kuat dan nara sumber yang jelas,” ucapnya.

Sementara, dikutip dari salah satu media, oknum mengaku pemilik Hotel Semilir inisial DM tersebut membantah melontarkan ucapan tidak menyenangkan dan dinilai melecehkan profesi jurnalis.

“Saya gak tau soal itu pak, mungkin teman saya ya yang sering iseng itu. Makanya itu, saya mau ngajukan hak jawab. Gimana caranya pak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB