Sampang || Rega Media News
Maraknya pemberitaan dugaan pelecehan profesi jurnalis, oleh oknum mengaku pemilik Hotel Semilir, di Sampang, Madura, mendapat kecaman keras Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS), Abdus Salam.
“Melecehkan profesi jurnalis adalah perbuatan tidak terpuji. Jika mengacu pada kronologis, jurnalis tersebut sudah sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujar Abdus Salam, Senin (13/09/21).
Pria yang juga sebagai ketua team Jurnalis Elit Paling Mokong (Jrengkong) ini menegaskan, KEJ mengatur, dalam melaksanakan tugasnya, jurnalis haruskan memverifikasi fakta dan konfirmasi.
“Wajib konfirmasi kepada pihak-pihak yang relevan. Namun, salah satu jurnalis dari salah satu media tersebut malah mendapat dugaan pelecehan profesinya,” ujar Abdus Salam.
Pihaknya mengaku menyesalkan atas sikap oknum yang mengaku pemilik hotel di Sampang itu, dengan ucapan tertulis melalui pesan WhatsApp yang dinilai merendahkan jurnalis.
“Seharusnya saat dikonfirmasi oleh awak media ditanggapi dengan baik, bukan melecehkan apalagi sampai menghalangi. Karena, kami sebagai jurnalis dilindungi UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” terangnya.
Tak hanya itu, kata Abdus Salam, dugaan pelecehan profesi jurnalis dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kendati demikian, pihaknya berharap semua element menghormati tugas jurnalis.
“Terlebih, dugaan pelecehan tersebut dilakukan orang berpendidikan. Karena, awak media tidak akan konfirmasi jika tidak ada dasar kuat dan nara sumber yang jelas,” ucapnya.
Sementara, dikutip dari salah satu media, oknum mengaku pemilik Hotel Semilir inisial DM tersebut membantah melontarkan ucapan tidak menyenangkan dan dinilai melecehkan profesi jurnalis.
“Saya gak tau soal itu pak, mungkin teman saya ya yang sering iseng itu. Makanya itu, saya mau ngajukan hak jawab. Gimana caranya pak,” pungkasnya.