“Diancam” Awak Media di Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Sampang || Rega Media News

Disela-sela maraknya pemberitaan dugaan pelecehan profesi jurnalis oleh oknum mengaku pemilik hotel di Sampang, Madura. Kini, terjadi dugaan intimidasi terhadap salah satu awak media.

Terbaru, pada Senin (13/09/21), salah satu biro awak media melaporkan perihal dugaan pengancaman tersebut ke Mapolres setempat, diduga dilakukan oknum pelaksana proyek di SMPN 7 Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima regamedianews.com, dugaan intimidasi bermula dari saat dua awak media melakukan peliputan terkait pembangunan/rehabilitasi ruang kelas SMPN 7 berlokasi di Desa Pekalongan, Kecamatan Sampang.

“Kami melaporkan oknum pelaksana proyek yang diduga kuat mengintimidasi anggota saya, saat liputan ke lokasi proyek SMPN 7 di Desa Pekalongan,” ujar Kabiro Sampang media Lacakpos, Abdul Azis Agus Priyanto, di Mapolres Sampang, Senin (13/09).

Kendati demikian, ungkap Azis, saat dilokasi anggotanya dipaksa menunjukkan identitas berupa KTP, meski sudah ditunjukkan ID Card Persnya. Namun, oknum tersebut tetap meminta menunjukkan KTP.

Baca Juga :  Kukuhkan Imam Besar Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan, Bupati Baddrut: Selamat Bekerja

“Ironisnya, oknum pelaksana proyek itu tidak menyebut nama, malah mengancam anggota saya sembari memvideo call seseorang yang diduga kuat oknum suami Kepala Desa setempat,” cetusnya.

Selain itu, imbuh Azis, anggotanya mendapat perlakukan tidak menyenangkan, bahkan ditantang dan diancam akan ‘dicongkel matanya’ oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi SMPN 7 tersebut.

“Tak hanya itu, bahkan Handpone (Hp) milik wartawan saya dirampas, mencari video dan ngecek hasil foto rehabilitasi sekolah SMPN itu untuk dihapus,” ungkap Azis.

Menurutnya, patut diduga kuat perbuatan pidananya ada (predikat crime) didukung dengan alat bukti yang cukup, telah penuhi unsur-unsurnya dan penuhi syarat formil dan materiil.

“Hal itu, sebagaimana diatur pada pasal 18 ayat 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Tidaklah ragu harus saya lakukan legal effort dengan didukung penuh jajaran redaksi lacakpos,” ucap Azis.

Baca Juga :  Polisi Grebek Sabung Ayam, Tiga Orang Diamankan

Ia menambahkan, hal ini akan menjadi preseden buruk kedepan, jika ada jurnalis di sampang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Padahal, ini sebagai salah satu social control, dibiarkan tanpa ada penegakan hukum yang berkeadilan (law inforcement),” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit III Unit Reskrim Ipda Indarta membenarkan, jika ada awak media melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan dan dugaan pengancaman.

“Iya benar mas, tapi kami masih akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk pelapor,” pungkas Indarta, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB