Polsek Kenjeran Tangkap Pelaku Curanmor, Satu DPO

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MA) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Caption: tersangka inisial (MA) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran, menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), didepan rumah Jl.Kedinding Lor Surabaya, Sabtu (04/09/21) dini hari.

Informasi yang diterima regamedianews.com, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial MA, asal warga Jl.Kapas Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap setelah diamankan warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi.

Baca Juga :  Debat Perdana, Warga Sampang Makin Yakin Pilih Jimad 02

Lanjut Suryadi, penangkapan sendiri berhasil dilakukan, ketika tersangka hendak mencuri sepeda motor milik korban Mudwir yang sedang diparkir didepan rumahnya.

“Saat diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya bersama temannya yang berhasil kabur,” terangnya.

Dari hasil penangkapan, jelas Suryadi, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, nopol L 4790 ZZ, STNK Asli atas nama Hotijah, alamat Jl. Kedinding Lor.

Baca Juga :  Polisi Belum Ungkap Misteri Penembakan di Sepulu Bangkalan

“Atas perbuatannya, tersangka MA akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana. Sedangkan temannya yang berhasil kabur, sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB