Polsek Kenjeran Tangkap Pelaku Curanmor, Satu DPO

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MA) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Caption: tersangka inisial (MA) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran, menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), didepan rumah Jl.Kedinding Lor Surabaya, Sabtu (04/09/21) dini hari.

Informasi yang diterima regamedianews.com, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial MA, asal warga Jl.Kapas Baru, Surabaya.

“Tersangka ditangkap setelah diamankan warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi, Polsek Sukolilo Imbau Warga Waspada 3C

Lanjut Suryadi, penangkapan sendiri berhasil dilakukan, ketika tersangka hendak mencuri sepeda motor milik korban Mudwir yang sedang diparkir didepan rumahnya.

“Saat diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya bersama temannya yang berhasil kabur,” terangnya.

Dari hasil penangkapan, jelas Suryadi, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, nopol L 4790 ZZ, STNK Asli atas nama Hotijah, alamat Jl. Kedinding Lor.

Baca Juga :  Jangka Dua Minggu, Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 133 Kasus

“Atas perbuatannya, tersangka MA akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana. Sedangkan temannya yang berhasil kabur, sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB