Polsek Kenjeran Tangkap Pelaku Curanmor, Satu DPO

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MA) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Caption: tersangka inisial (MA) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran, menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), didepan rumah Jl.Kedinding Lor Surabaya, Sabtu (04/09/21) dini hari.

Informasi yang diterima regamedianews.com, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial MA, asal warga Jl.Kapas Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap setelah diamankan warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi.

Baca Juga :  Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Lanjut Suryadi, penangkapan sendiri berhasil dilakukan, ketika tersangka hendak mencuri sepeda motor milik korban Mudwir yang sedang diparkir didepan rumahnya.

“Saat diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya bersama temannya yang berhasil kabur,” terangnya.

Dari hasil penangkapan, jelas Suryadi, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, nopol L 4790 ZZ, STNK Asli atas nama Hotijah, alamat Jl. Kedinding Lor.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap Gus Nur di Malang Jatim

“Atas perbuatannya, tersangka MA akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana. Sedangkan temannya yang berhasil kabur, sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB