Sabung Ayam di Sampang Digrebek

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak anggota Polsek Ketapang membongkar dan membakar arena sabung ayam.

Caption: tampak anggota Polsek Ketapang membongkar dan membakar arena sabung ayam.

Sampang || Rega Media News

Arena judi sabung ayam yang terletak di Dusun Sodung, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, di grebek Polsek setempat.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (18/09/21) kemarin, sekira pukul 17:00 Wib. Namun, saat digrebek para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima regamedianews.com, penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ketapang AKP Danang Eko Abrianto.

Baca Juga :  Jelang Pengumuman SIP, Kapolda Gorontalo: Setiap Orang Ada Jalannya

“Penggerebekan sabung ayam itu, bermula dari laporan masyarakat bahwa di Kampung Sodung, Bunten Timur, kerap dijadikan perjudian,” ujar Kasubbag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno, Selasa (21/09).

Mantan Kapolsek Robatal ini juga mengatakan, sebelum dilakukan penggerebekan, Kapolsek Ketapang mengumpulkan 8 personel, kemudian berangkat ke lokasi perjudian sabung ayam.

Baca Juga :  Setahun Longsor, Jalan Kabupaten di Bire Tengah Tak Kunjung Diperbaiki

“Setelah sampai dilokasi para penjudi sudah membubarkan diri, sehingga petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam,” pungkas Sunarno.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menambahkan, penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan agar terciptanya rasa aman terhadap masyarakat yang bebas dari perjudian.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB