Sabung Ayam di Sampang Digrebek

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak anggota Polsek Ketapang membongkar dan membakar arena sabung ayam.

Caption: tampak anggota Polsek Ketapang membongkar dan membakar arena sabung ayam.

Sampang || Rega Media News

Arena judi sabung ayam yang terletak di Dusun Sodung, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, di grebek Polsek setempat.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (18/09/21) kemarin, sekira pukul 17:00 Wib. Namun, saat digrebek para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima regamedianews.com, penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ketapang AKP Danang Eko Abrianto.

Baca Juga :  Perjudian Jadi Pemicu Carok di Desa Pajeruan Sampang

“Penggerebekan sabung ayam itu, bermula dari laporan masyarakat bahwa di Kampung Sodung, Bunten Timur, kerap dijadikan perjudian,” ujar Kasubbag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno, Selasa (21/09).

Mantan Kapolsek Robatal ini juga mengatakan, sebelum dilakukan penggerebekan, Kapolsek Ketapang mengumpulkan 8 personel, kemudian berangkat ke lokasi perjudian sabung ayam.

Baca Juga :  Mau Mudik Ke Madura, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

“Setelah sampai dilokasi para penjudi sudah membubarkan diri, sehingga petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam,” pungkas Sunarno.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menambahkan, penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan agar terciptanya rasa aman terhadap masyarakat yang bebas dari perjudian.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB