Sampang || Rega Media News
Arena judi sabung ayam yang terletak di Dusun Sodung, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, di grebek Polsek setempat.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (18/09/21) kemarin, sekira pukul 17:00 Wib. Namun, saat digrebek para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri
Informasi yang diterima regamedianews.com, penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ketapang AKP Danang Eko Abrianto.
“Penggerebekan sabung ayam itu, bermula dari laporan masyarakat bahwa di Kampung Sodung, Bunten Timur, kerap dijadikan perjudian,” ujar Kasubbag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno, Selasa (21/09).
Mantan Kapolsek Robatal ini juga mengatakan, sebelum dilakukan penggerebekan, Kapolsek Ketapang mengumpulkan 8 personel, kemudian berangkat ke lokasi perjudian sabung ayam.
“Setelah sampai dilokasi para penjudi sudah membubarkan diri, sehingga petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam,” pungkas Sunarno.
Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menambahkan, penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan agar terciptanya rasa aman terhadap masyarakat yang bebas dari perjudian.