Sabung Ayam di Sampang Digrebek

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak anggota Polsek Ketapang membongkar dan membakar arena sabung ayam.

Caption: tampak anggota Polsek Ketapang membongkar dan membakar arena sabung ayam.

Sampang || Rega Media News

Arena judi sabung ayam yang terletak di Dusun Sodung, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, di grebek Polsek setempat.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (18/09/21) kemarin, sekira pukul 17:00 Wib. Namun, saat digrebek para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima regamedianews.com, penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ketapang AKP Danang Eko Abrianto.

Baca Juga :  Anggota Polsek Banyuates Dites Urine ???

“Penggerebekan sabung ayam itu, bermula dari laporan masyarakat bahwa di Kampung Sodung, Bunten Timur, kerap dijadikan perjudian,” ujar Kasubbag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno, Selasa (21/09).

Mantan Kapolsek Robatal ini juga mengatakan, sebelum dilakukan penggerebekan, Kapolsek Ketapang mengumpulkan 8 personel, kemudian berangkat ke lokasi perjudian sabung ayam.

Baca Juga :  Blangko SIM dan STNK Kosong, Gantinya Pakai Suket

“Setelah sampai dilokasi para penjudi sudah membubarkan diri, sehingga petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam,” pungkas Sunarno.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menambahkan, penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan agar terciptanya rasa aman terhadap masyarakat yang bebas dari perjudian.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB