Pembobol Counter di Tambelangan Ternyata Spesialis Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Demit Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus tersangka inisial (MR).

Caption: Tim Demit Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus tersangka inisial (MR).

Sampang || Rega Media News

Pelaku pembobolan counter Hp di wilayah Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura, inisial MR yang berhasil diciduk Tim Destroyer Mission Team (Demit), Selasa (21/09/21) sore, ternyata spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Namun, aksi curanmornya kini harus terhenti pasca melakukan pencurian dengan pemberatan/pembobolan counter Hp dan berakhir ditangan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, inisial MR (30 th) asal warga Desa Banjar Dalam, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Tak heran, jika MR harus dijebloskan ke sel tahanan, karena selama ini aksi MR kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Pelatih Madura United Mengaku Menyesal Ditahan Imbang Barito Putra

Aksi kriminal MR tidak hanya di wilayah Kecamatan Tambelangan, melainkan kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang. Akibat ulah MR, korban harus kehilangan benda berharganya.

“Pelaku pembobol counter itu berhasil ditangkap Tim Resmob. Selain pembobol counter, juga pelaku curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (22/09) kemarin.

Mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini mengungkapkan, saat ditangkap pelaku mengakui jika pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Tambelangan.

Baca Juga :  Polda Jatim Asistensi Penanganan Dugaan Tilep Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

“Ada dua TKP, diantaranya di wilayah Tambelangan dan saat ini masih kita selidiki. Untuk lebih lanjutnya, nanti saya kabari,” pungkas pria berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Sekedar diketahui, inisial MR (tersangka) berhasil diringkus Tim Demit Satreskrim Polres Sampang bersama Unit Reskrim Polsek Kedungdung, saat pelaku tengah berada diluar rumahnya, di Desa Banjar Dalam.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB