Pembobol Counter di Tambelangan Ternyata Spesialis Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Demit Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus tersangka inisial (MR).

Caption: Tim Demit Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus tersangka inisial (MR).

Sampang || Rega Media News

Pelaku pembobolan counter Hp di wilayah Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura, inisial MR yang berhasil diciduk Tim Destroyer Mission Team (Demit), Selasa (21/09/21) sore, ternyata spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Namun, aksi curanmornya kini harus terhenti pasca melakukan pencurian dengan pemberatan/pembobolan counter Hp dan berakhir ditangan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, inisial MR (30 th) asal warga Desa Banjar Dalam, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Tak heran, jika MR harus dijebloskan ke sel tahanan, karena selama ini aksi MR kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Puluhan Desa Tertinggal Di Bangkalan Terancam Tak Dapat Bantuan

Aksi kriminal MR tidak hanya di wilayah Kecamatan Tambelangan, melainkan kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang. Akibat ulah MR, korban harus kehilangan benda berharganya.

“Pelaku pembobol counter itu berhasil ditangkap Tim Resmob. Selain pembobol counter, juga pelaku curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (22/09) kemarin.

Mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini mengungkapkan, saat ditangkap pelaku mengakui jika pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Tambelangan.

Baca Juga :  Karunia Dibalik Balon Bhayangkara Polres Sampang

“Ada dua TKP, diantaranya di wilayah Tambelangan dan saat ini masih kita selidiki. Untuk lebih lanjutnya, nanti saya kabari,” pungkas pria berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Sekedar diketahui, inisial MR (tersangka) berhasil diringkus Tim Demit Satreskrim Polres Sampang bersama Unit Reskrim Polsek Kedungdung, saat pelaku tengah berada diluar rumahnya, di Desa Banjar Dalam.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB