Pembobol Counter di Tambelangan Ternyata Spesialis Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Demit Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus tersangka inisial (MR).

Caption: Tim Demit Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus tersangka inisial (MR).

Sampang || Rega Media News

Pelaku pembobolan counter Hp di wilayah Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura, inisial MR yang berhasil diciduk Tim Destroyer Mission Team (Demit), Selasa (21/09/21) sore, ternyata spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Namun, aksi curanmornya kini harus terhenti pasca melakukan pencurian dengan pemberatan/pembobolan counter Hp dan berakhir ditangan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, inisial MR (30 th) asal warga Desa Banjar Dalam, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Tak heran, jika MR harus dijebloskan ke sel tahanan, karena selama ini aksi MR kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  DPO Kejaksaan Bangkalan Diringkus Polres Sampang

Aksi kriminal MR tidak hanya di wilayah Kecamatan Tambelangan, melainkan kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang. Akibat ulah MR, korban harus kehilangan benda berharganya.

“Pelaku pembobol counter itu berhasil ditangkap Tim Resmob. Selain pembobol counter, juga pelaku curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (22/09) kemarin.

Mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini mengungkapkan, saat ditangkap pelaku mengakui jika pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Tambelangan.

Baca Juga :  Dua Pria Pengangguran Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

“Ada dua TKP, diantaranya di wilayah Tambelangan dan saat ini masih kita selidiki. Untuk lebih lanjutnya, nanti saya kabari,” pungkas pria berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Sekedar diketahui, inisial MR (tersangka) berhasil diringkus Tim Demit Satreskrim Polres Sampang bersama Unit Reskrim Polsek Kedungdung, saat pelaku tengah berada diluar rumahnya, di Desa Banjar Dalam.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB