Perda Perlindungan Disabilitas di Sampang Belum Jelas

- Jurnalis

Jumat, 1 Oktober 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PPDI Sampang saat audiensi di aula kantor DPRD Sampang.

Caption: PPDI Sampang saat audiensi di aula kantor DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Hingga saat ini penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas Sampang, belum jelas dan ditetapkan.

Kendati demikian, membuat Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang buka suara dan mendatangi kantor DPRD setempat, Jum’at (01/10/21).

Kedatangan sekelompok penyandang disabilitas tersebut, untuk beraudiensi serta menyampaikan aspirasinya kepada Komisi IV DPRD Sampang.

“Kami harap para wakil rakyat segera merumuskan dan menetapkan Perda itu (Disabilitas, red),” ujar Humas PPDI Sampang, Tricahyo Slamet Widodo kepada regamedianews.com.

Hal itu, imbuh Tricahyo, untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas, serta menjadi landasan dan payung hukum yang jelas.

Baca Juga :  Tanpa Sapa Penonton, Duta Sheila On 7 Bawakan Lagu Pejantan Tangguh

“Kami juga berharap DPR untuk menampung aspirasi, terkait perlindungan dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang Lutfianto menyambut baik dan akan menampung aspirasi dari kaum disabilitas yang diwakili oleh PPDI Sampang.

“Usulan tentang payung hukum yang disampaikan PPDI akan menjadi prioritas utama legislatif nantinya, dalam pembahasan berikutnya,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pria yang akrab disapa H. Totok ini juga menyampaikan, sebelum PPDI melakukan audensi, pihaknya sudah membahas secara internal, terkait perlindungan disabilitas di Sampang.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

“Kami akan prioritaskan usulan perda perlindungan terhadap disabilitas nanti di pembahasan Raperda, agar perda perlindungan disabilitas tahun 2022 bisa disahkan,” terangnya.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni menambahkan, pihaknya siap menjadi garda terdepan menfasilitasi penyandang disabilitas, untuk mendapatkan perlindungan, penghormatan dan kesetaraan .

“Kami akan menindaklanjuti usulan dan aspirasi penyandang disabilitas. Kami akan melengkapi sarana dan prasarana di gedung dewan dengan menyiapkan sarana untuk para penyandang disabilitas,” pungkas pemuda yang akrab disapa Bung Fafan ini.

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru