Perda Perlindungan Disabilitas di Sampang Belum Jelas

- Jurnalis

Jumat, 1 Oktober 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PPDI Sampang saat audiensi di aula kantor DPRD Sampang.

Caption: PPDI Sampang saat audiensi di aula kantor DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Hingga saat ini penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas Sampang, belum jelas dan ditetapkan.

Kendati demikian, membuat Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang buka suara dan mendatangi kantor DPRD setempat, Jum’at (01/10/21).

Kedatangan sekelompok penyandang disabilitas tersebut, untuk beraudiensi serta menyampaikan aspirasinya kepada Komisi IV DPRD Sampang.

“Kami harap para wakil rakyat segera merumuskan dan menetapkan Perda itu (Disabilitas, red),” ujar Humas PPDI Sampang, Tricahyo Slamet Widodo kepada regamedianews.com.

Hal itu, imbuh Tricahyo, untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas, serta menjadi landasan dan payung hukum yang jelas.

Baca Juga :  Korban KDRT Anggota DPRD Jatim Datangi Panggilan Polisi

“Kami juga berharap DPR untuk menampung aspirasi, terkait perlindungan dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang Lutfianto menyambut baik dan akan menampung aspirasi dari kaum disabilitas yang diwakili oleh PPDI Sampang.

“Usulan tentang payung hukum yang disampaikan PPDI akan menjadi prioritas utama legislatif nantinya, dalam pembahasan berikutnya,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pria yang akrab disapa H. Totok ini juga menyampaikan, sebelum PPDI melakukan audensi, pihaknya sudah membahas secara internal, terkait perlindungan disabilitas di Sampang.

Baca Juga :  Hiasi Peresmian Gedung DPRD Bangkalan Dengan Sholawat

“Kami akan prioritaskan usulan perda perlindungan terhadap disabilitas nanti di pembahasan Raperda, agar perda perlindungan disabilitas tahun 2022 bisa disahkan,” terangnya.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni menambahkan, pihaknya siap menjadi garda terdepan menfasilitasi penyandang disabilitas, untuk mendapatkan perlindungan, penghormatan dan kesetaraan .

“Kami akan menindaklanjuti usulan dan aspirasi penyandang disabilitas. Kami akan melengkapi sarana dan prasarana di gedung dewan dengan menyiapkan sarana untuk para penyandang disabilitas,” pungkas pemuda yang akrab disapa Bung Fafan ini.

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB