Perda Perlindungan Disabilitas di Sampang Belum Jelas

- Jurnalis

Jumat, 1 Oktober 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PPDI Sampang saat audiensi di aula kantor DPRD Sampang.

Caption: PPDI Sampang saat audiensi di aula kantor DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Hingga saat ini penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas Sampang, belum jelas dan ditetapkan.

Kendati demikian, membuat Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang buka suara dan mendatangi kantor DPRD setempat, Jum’at (01/10/21).

Kedatangan sekelompok penyandang disabilitas tersebut, untuk beraudiensi serta menyampaikan aspirasinya kepada Komisi IV DPRD Sampang.

“Kami harap para wakil rakyat segera merumuskan dan menetapkan Perda itu (Disabilitas, red),” ujar Humas PPDI Sampang, Tricahyo Slamet Widodo kepada regamedianews.com.

Hal itu, imbuh Tricahyo, untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas, serta menjadi landasan dan payung hukum yang jelas.

Baca Juga :  Satgas TMMD dan Warga Pasarenan Bersinergi Bangun Betonisasi

“Kami juga berharap DPR untuk menampung aspirasi, terkait perlindungan dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang Lutfianto menyambut baik dan akan menampung aspirasi dari kaum disabilitas yang diwakili oleh PPDI Sampang.

“Usulan tentang payung hukum yang disampaikan PPDI akan menjadi prioritas utama legislatif nantinya, dalam pembahasan berikutnya,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pria yang akrab disapa H. Totok ini juga menyampaikan, sebelum PPDI melakukan audensi, pihaknya sudah membahas secara internal, terkait perlindungan disabilitas di Sampang.

Baca Juga :  Danyonif Raider 509 Kostrad Jember Letkol Inf Wira Moharromah Dimutasi

“Kami akan prioritaskan usulan perda perlindungan terhadap disabilitas nanti di pembahasan Raperda, agar perda perlindungan disabilitas tahun 2022 bisa disahkan,” terangnya.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni menambahkan, pihaknya siap menjadi garda terdepan menfasilitasi penyandang disabilitas, untuk mendapatkan perlindungan, penghormatan dan kesetaraan .

“Kami akan menindaklanjuti usulan dan aspirasi penyandang disabilitas. Kami akan melengkapi sarana dan prasarana di gedung dewan dengan menyiapkan sarana untuk para penyandang disabilitas,” pungkas pemuda yang akrab disapa Bung Fafan ini.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB