Perda Perlindungan Disabilitas di Sampang Belum Jelas

- Jurnalis

Jumat, 1 Oktober 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PPDI Sampang saat audiensi di aula kantor DPRD Sampang.

Caption: PPDI Sampang saat audiensi di aula kantor DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Hingga saat ini penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas Sampang, belum jelas dan ditetapkan.

Kendati demikian, membuat Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang buka suara dan mendatangi kantor DPRD setempat, Jum’at (01/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan sekelompok penyandang disabilitas tersebut, untuk beraudiensi serta menyampaikan aspirasinya kepada Komisi IV DPRD Sampang.

“Kami harap para wakil rakyat segera merumuskan dan menetapkan Perda itu (Disabilitas, red),” ujar Humas PPDI Sampang, Tricahyo Slamet Widodo kepada regamedianews.com.

Hal itu, imbuh Tricahyo, untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas, serta menjadi landasan dan payung hukum yang jelas.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, 11 Polisi Sampang Dites Urine

“Kami juga berharap DPR untuk menampung aspirasi, terkait perlindungan dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang Lutfianto menyambut baik dan akan menampung aspirasi dari kaum disabilitas yang diwakili oleh PPDI Sampang.

“Usulan tentang payung hukum yang disampaikan PPDI akan menjadi prioritas utama legislatif nantinya, dalam pembahasan berikutnya,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pria yang akrab disapa H. Totok ini juga menyampaikan, sebelum PPDI melakukan audensi, pihaknya sudah membahas secara internal, terkait perlindungan disabilitas di Sampang.

Baca Juga :  Satpol PP Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Robatal Sampang

“Kami akan prioritaskan usulan perda perlindungan terhadap disabilitas nanti di pembahasan Raperda, agar perda perlindungan disabilitas tahun 2022 bisa disahkan,” terangnya.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni menambahkan, pihaknya siap menjadi garda terdepan menfasilitasi penyandang disabilitas, untuk mendapatkan perlindungan, penghormatan dan kesetaraan .

“Kami akan menindaklanjuti usulan dan aspirasi penyandang disabilitas. Kami akan melengkapi sarana dan prasarana di gedung dewan dengan menyiapkan sarana untuk para penyandang disabilitas,” pungkas pemuda yang akrab disapa Bung Fafan ini.

Berita Terkait

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB