Perda Perlindungan Disabilitas di Sampang Belum Jelas

- Jurnalis

Jumat, 1 Oktober 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PPDI Sampang saat audiensi di aula kantor DPRD Sampang.

Caption: PPDI Sampang saat audiensi di aula kantor DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Hingga saat ini penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas Sampang, belum jelas dan ditetapkan.

Kendati demikian, membuat Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang buka suara dan mendatangi kantor DPRD setempat, Jum’at (01/10/21).

Kedatangan sekelompok penyandang disabilitas tersebut, untuk beraudiensi serta menyampaikan aspirasinya kepada Komisi IV DPRD Sampang.

“Kami harap para wakil rakyat segera merumuskan dan menetapkan Perda itu (Disabilitas, red),” ujar Humas PPDI Sampang, Tricahyo Slamet Widodo kepada regamedianews.com.

Hal itu, imbuh Tricahyo, untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas, serta menjadi landasan dan payung hukum yang jelas.

Baca Juga :  Ops Sikat Semeru 2019, Polres Bangkalan Amankan 13 Orang

“Kami juga berharap DPR untuk menampung aspirasi, terkait perlindungan dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang Lutfianto menyambut baik dan akan menampung aspirasi dari kaum disabilitas yang diwakili oleh PPDI Sampang.

“Usulan tentang payung hukum yang disampaikan PPDI akan menjadi prioritas utama legislatif nantinya, dalam pembahasan berikutnya,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pria yang akrab disapa H. Totok ini juga menyampaikan, sebelum PPDI melakukan audensi, pihaknya sudah membahas secara internal, terkait perlindungan disabilitas di Sampang.

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Bekuk Pengedar Narkoba

“Kami akan prioritaskan usulan perda perlindungan terhadap disabilitas nanti di pembahasan Raperda, agar perda perlindungan disabilitas tahun 2022 bisa disahkan,” terangnya.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni menambahkan, pihaknya siap menjadi garda terdepan menfasilitasi penyandang disabilitas, untuk mendapatkan perlindungan, penghormatan dan kesetaraan .

“Kami akan menindaklanjuti usulan dan aspirasi penyandang disabilitas. Kami akan melengkapi sarana dan prasarana di gedung dewan dengan menyiapkan sarana untuk para penyandang disabilitas,” pungkas pemuda yang akrab disapa Bung Fafan ini.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB