Polsek Simokerto Diduga Lepas Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda pelaku narkoba berinisial AS, diduga dilepas setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Simokerto, di rumahnya Jl. Jatipurwo, Gang 5, Surabaya, Minggu (26/09/21) lalu.

Tersangka AS ditangkap dan dilepas pada hari Rabu (29/09) kemarin, setelah diduga membayar sejumlah uang sebesar Rp 35 juta, melalui pengacara yang ditunjuk pihak Polsek Simokerto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan inisial DZ keluarga tersangka, AS ditangkap saat sedang main judi online. Setelah di tes urine, positif pengguna narkoba.

“Setelah ditangkap, 3 hari saya beserta keluarga menebus AS dengan nominal Rp 35 juta, dengan catatan diurus pengacara yang ditunjuk Polsek Simokerto,” terangnya.

Baca Juga :  Gara-Gara Bawa Sajam, Dua Pemuda Asal Bangkalan Diciduk Polisi

“Waktu itu saya sendiri yang ngasihkan uang Rp 35 juta ke pengacara. Saya serahkan didalam Mapolsek Simokerto,” katanya.

Setelah mendapat informasi dari nara sumber (keluarga tersangka), tim yurdys dari beberapa media mencoba konfirmasi ke Kapolsek Simokerto Kompol Sidik Samsul Hadi.

Orang nomor satu di Mapolsek Simokerto ini saat dikonfirmasi melalui chat akun WhatsApp pada Selasa (05/10/2021) pagi mengatakan, kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kantor.

“Maksudnya apa pak, kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kantor, saya lagi zoom meeting dengan Camat,” ucap Sidik.

Baca Juga :  Gagal Transaksi, Pengedar Serbuk Haram Asal Kalimas Surabaya Berujung Masuk Bui

“Besok jam berapa, saya tidak menjanjikan besok ketemu jenengan nanti sampean kecewa. Kalau gak ada saya besok konfirmasi ke Kanit Reskrim,” cetusnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Radana, saat dikonfirmasi Rabu (06/10/2021) pagi, membenarkan terkait penangkapan terhadap tersangka AS.

“Iya mas memang benar ada penangkapan tersangka inisial AS. Tapi saya sudah laporan pimpinan. Tersangka di rehab BNNP Jawa Timur,” kata Ketut saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Simokerto.

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB