Polsek Simokerto Diduga Lepas Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda pelaku narkoba berinisial AS, diduga dilepas setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Simokerto, di rumahnya Jl. Jatipurwo, Gang 5, Surabaya, Minggu (26/09/21) lalu.

Tersangka AS ditangkap dan dilepas pada hari Rabu (29/09) kemarin, setelah diduga membayar sejumlah uang sebesar Rp 35 juta, melalui pengacara yang ditunjuk pihak Polsek Simokerto.

Menurut keterangan inisial DZ keluarga tersangka, AS ditangkap saat sedang main judi online. Setelah di tes urine, positif pengguna narkoba.

“Setelah ditangkap, 3 hari saya beserta keluarga menebus AS dengan nominal Rp 35 juta, dengan catatan diurus pengacara yang ditunjuk Polsek Simokerto,” terangnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Wujudkan Ruang Guru Baru

“Waktu itu saya sendiri yang ngasihkan uang Rp 35 juta ke pengacara. Saya serahkan didalam Mapolsek Simokerto,” katanya.

Setelah mendapat informasi dari nara sumber (keluarga tersangka), tim yurdys dari beberapa media mencoba konfirmasi ke Kapolsek Simokerto Kompol Sidik Samsul Hadi.

Orang nomor satu di Mapolsek Simokerto ini saat dikonfirmasi melalui chat akun WhatsApp pada Selasa (05/10/2021) pagi mengatakan, kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kantor.

“Maksudnya apa pak, kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kantor, saya lagi zoom meeting dengan Camat,” ucap Sidik.

Baca Juga :  Wilayah Religi Sunan Ampel Rawan Copet, Satu Pelaku Diringkus

“Besok jam berapa, saya tidak menjanjikan besok ketemu jenengan nanti sampean kecewa. Kalau gak ada saya besok konfirmasi ke Kanit Reskrim,” cetusnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Radana, saat dikonfirmasi Rabu (06/10/2021) pagi, membenarkan terkait penangkapan terhadap tersangka AS.

“Iya mas memang benar ada penangkapan tersangka inisial AS. Tapi saya sudah laporan pimpinan. Tersangka di rehab BNNP Jawa Timur,” kata Ketut saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Simokerto.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB