Motif Penganiayaan di Ketapang Sampang Terungkap

- Jurnalis

Minggu, 10 Oktober 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polisi saat melakukan olah TKP dan tersangka saat diamankan di Mapolsek Ketapang, Sampang.

Caption: Polisi saat melakukan olah TKP dan tersangka saat diamankan di Mapolsek Ketapang, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Motif pelaku penganiayaan inisial RS (29 th) terhadap korbannya inisial AR (20 th) di jalan Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (07/10/21), akhirnya terungkap.

Hal itu, setelah pelaku RS diamankan tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Sampang dengan Polsek Ketapang, di rumah pelaku di Dusun Pale, Desa Paopale Daya, pada Sabtu (09/10) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat penganiayaan tersebut, korban AR yang berdomisili di Dusun Bringkoning, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang, harus mengalami luka cukup serius dibagian perutnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa Bocah Pohuwato

“Saat pelaku ditangkap, petugas mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno, Sabtu (09/10) kemarin.

Mantan Kapolsek Robatal ini mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan, karena pelaku cemburu terhadap korban yang tengah membawa mantan istri pelaku ke pantai Lon Malang, Sokobanah.

Baca Juga :  Ditengah Covid-19, 7 Budak Narkoba Di Bangkalan Masuk Bui

“Jadi, pelaku ini cemburu kepada korban. Pelaku melakukan penganiayaannya dengan cara menusukkan sajam ke tubuh korban mengenai bagian perut,” jelas Sunarno.

Saat ini, imbuh Sunarno, pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sampang, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara,” tegas Sunarno.

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB