Diskominfo Sampang Harap Sosialisasi DBHCHT Bermanfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi bea cukai bersama awak media di aula kantor Diskominfo Sampang.

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi bea cukai bersama awak media di aula kantor Diskominfo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berharap sosialisasi peraturan perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) bermanfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat bersama pejabat Kantor Beacukai Madura saat sosialisasi tentang Cukai kepada puluhan jurnalis di Aula Diskominfo setempat.

“Kegiatan sosialisasi bea cukai ini dapat di informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui media masing-masing. Bagaimana DBHCHT di Sampang ini bisa terselesaikan dengan baik bukan hanya tindakan penegakan hukumnya. Namun, juga bidang kesejahteraan dan kesehatan serta manfaatnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat,” ujar Amrin Hidayat saat sosialisasi Kamis (23/09/21) lalu.

Baca Juga :  Cegah Tindakan Pelanggaran Pemilu, Panwaskab Sampang Bentuk Sentra GAKUMDU

Sementara, Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Madura Trisilo Asih Setyawan mengatakan, diadakan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di bidang Cukai, terutama di peredaran rokok ilegal.

Dengan sosialisasi ini masyarakat lebih mengetahui, lebih memahami, seperti apa rokok ilegal itu, sehingga dengan memahami tentang rokok ilegal, berharap peredaran rokok ilegal di Madura khususnya Sampang bisa ditekan.

“Ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran. Yakni, rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), rokok dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bekas dan rokok dilekati pita cukai bukan haknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bongkar Modus Manipulasi Pita Cukai Rokok

Trisilo menambahkan, pungutan cukai rokok tersebut nantinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“DBHCHT juga bisa digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC),” pungkasnya.

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB