Diskominfo Sampang Harap Sosialisasi DBHCHT Bermanfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi bea cukai bersama awak media di aula kantor Diskominfo Sampang.

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi bea cukai bersama awak media di aula kantor Diskominfo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berharap sosialisasi peraturan perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) bermanfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat bersama pejabat Kantor Beacukai Madura saat sosialisasi tentang Cukai kepada puluhan jurnalis di Aula Diskominfo setempat.

“Kegiatan sosialisasi bea cukai ini dapat di informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui media masing-masing. Bagaimana DBHCHT di Sampang ini bisa terselesaikan dengan baik bukan hanya tindakan penegakan hukumnya. Namun, juga bidang kesejahteraan dan kesehatan serta manfaatnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat,” ujar Amrin Hidayat saat sosialisasi Kamis (23/09/21) lalu.

Baca Juga :  KPUD Sumenep Tegaskan Bagi Warga Yang Tak Miliki e-KTP Tidak Bisa Nyoblos

Sementara, Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Madura Trisilo Asih Setyawan mengatakan, diadakan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di bidang Cukai, terutama di peredaran rokok ilegal.

Dengan sosialisasi ini masyarakat lebih mengetahui, lebih memahami, seperti apa rokok ilegal itu, sehingga dengan memahami tentang rokok ilegal, berharap peredaran rokok ilegal di Madura khususnya Sampang bisa ditekan.

“Ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran. Yakni, rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), rokok dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bekas dan rokok dilekati pita cukai bukan haknya,” ujarnya.

Baca Juga :  H. Abdullah Hidayat Pantau Langsung Seleksi Pemain Persesa

Trisilo menambahkan, pungutan cukai rokok tersebut nantinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“DBHCHT juga bisa digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC),” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB