Diskominfo Sampang Harap Sosialisasi DBHCHT Bermanfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi bea cukai bersama awak media di aula kantor Diskominfo Sampang.

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi bea cukai bersama awak media di aula kantor Diskominfo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berharap sosialisasi peraturan perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) bermanfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat bersama pejabat Kantor Beacukai Madura saat sosialisasi tentang Cukai kepada puluhan jurnalis di Aula Diskominfo setempat.

“Kegiatan sosialisasi bea cukai ini dapat di informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui media masing-masing. Bagaimana DBHCHT di Sampang ini bisa terselesaikan dengan baik bukan hanya tindakan penegakan hukumnya. Namun, juga bidang kesejahteraan dan kesehatan serta manfaatnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat,” ujar Amrin Hidayat saat sosialisasi Kamis (23/09/21) lalu.

Baca Juga :  Petugas Sering Kosong, Mall Pelayanan Publik Bangkalan Dikeluhkan

Sementara, Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Madura Trisilo Asih Setyawan mengatakan, diadakan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di bidang Cukai, terutama di peredaran rokok ilegal.

Dengan sosialisasi ini masyarakat lebih mengetahui, lebih memahami, seperti apa rokok ilegal itu, sehingga dengan memahami tentang rokok ilegal, berharap peredaran rokok ilegal di Madura khususnya Sampang bisa ditekan.

“Ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran. Yakni, rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), rokok dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bekas dan rokok dilekati pita cukai bukan haknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tender Mega Proyek Gunung Rancak - Tobai Timur Sampang Dimenangkan PT Haka Utama Sejahtera

Trisilo menambahkan, pungutan cukai rokok tersebut nantinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“DBHCHT juga bisa digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC),” pungkasnya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB