Diskominfo Sampang Harap Sosialisasi DBHCHT Bermanfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi bea cukai bersama awak media di aula kantor Diskominfo Sampang.

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi bea cukai bersama awak media di aula kantor Diskominfo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berharap sosialisasi peraturan perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) bermanfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat bersama pejabat Kantor Beacukai Madura saat sosialisasi tentang Cukai kepada puluhan jurnalis di Aula Diskominfo setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan sosialisasi bea cukai ini dapat di informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui media masing-masing. Bagaimana DBHCHT di Sampang ini bisa terselesaikan dengan baik bukan hanya tindakan penegakan hukumnya. Namun, juga bidang kesejahteraan dan kesehatan serta manfaatnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat,” ujar Amrin Hidayat saat sosialisasi Kamis (23/09/21) lalu.

Baca Juga :  Pegadaian Syariah Sampang Rangkul Anak Yatim dan Kaum Disabilitas

Sementara, Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Madura Trisilo Asih Setyawan mengatakan, diadakan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di bidang Cukai, terutama di peredaran rokok ilegal.

Dengan sosialisasi ini masyarakat lebih mengetahui, lebih memahami, seperti apa rokok ilegal itu, sehingga dengan memahami tentang rokok ilegal, berharap peredaran rokok ilegal di Madura khususnya Sampang bisa ditekan.

“Ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran. Yakni, rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), rokok dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bekas dan rokok dilekati pita cukai bukan haknya,” ujarnya.

Baca Juga :  KIP Aceh Selatan Gelar Kopi Bareng Usai Pelantikan PPS

Trisilo menambahkan, pungutan cukai rokok tersebut nantinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“DBHCHT juga bisa digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC),” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB