Diskominfo Sampang Harap Sosialisasi DBHCHT Bermanfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi bea cukai bersama awak media di aula kantor Diskominfo Sampang.

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi bea cukai bersama awak media di aula kantor Diskominfo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berharap sosialisasi peraturan perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) bermanfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat bersama pejabat Kantor Beacukai Madura saat sosialisasi tentang Cukai kepada puluhan jurnalis di Aula Diskominfo setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan sosialisasi bea cukai ini dapat di informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui media masing-masing. Bagaimana DBHCHT di Sampang ini bisa terselesaikan dengan baik bukan hanya tindakan penegakan hukumnya. Namun, juga bidang kesejahteraan dan kesehatan serta manfaatnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat,” ujar Amrin Hidayat saat sosialisasi Kamis (23/09/21) lalu.

Baca Juga :  Temui Kapolda Jatim, Ketua DPD RI Apresiasi 6.000 Babinkamtibmas yang Tegakkan Prokes di Lapangan

Sementara, Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Madura Trisilo Asih Setyawan mengatakan, diadakan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di bidang Cukai, terutama di peredaran rokok ilegal.

Dengan sosialisasi ini masyarakat lebih mengetahui, lebih memahami, seperti apa rokok ilegal itu, sehingga dengan memahami tentang rokok ilegal, berharap peredaran rokok ilegal di Madura khususnya Sampang bisa ditekan.

“Ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran. Yakni, rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), rokok dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bekas dan rokok dilekati pita cukai bukan haknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Maju Pilbup Bangkalan, Mathur Dapat Dukungan Tokoh PBNU

Trisilo menambahkan, pungutan cukai rokok tersebut nantinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“DBHCHT juga bisa digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC),” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB