Dirut Bank Aceh: Nasabah Agar Segera Ganti Kartu ATM

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Utama Bank Aceh (Haizir Sulaiman).

Caption: Direktur Utama Bank Aceh (Haizir Sulaiman).

Banda Aceh || Rega Media News

Nasabah Bank Aceh diminta segera mengganti Kartu ATM magnetic stripe atau pita magnetik dengan kartu ATM chip. Batas akhir penggunaan kartu ATM pita Magnetik 31 Oktober 2021.

Anjuran tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman. Menurutnya, lewat tanggal yang ditetapkan, secara bertahap bank akan menonaktifkan semua kartu ATM berbasis magnetic stripe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga nasabah tidak dapat lagi menggunakan kartu itu. Baik bertransaksi di mesin ATM, maupun di mesin Electronic Data Capture (EDC),” ujar Haizir Sulaiman, Minggu (17/10/21).

Mekanisme pergantian kartu ATM tidak dikenakan biaya alias gratis.
Syaratnya cukup membawa kartu identitas, buku tabungan, dan kartu ATM magnetic stripe.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Jl. Kembar di Bangkalan Jadi Arena Balap Liar

“Maka nasabah dapat langsung memperoleh kartu ATM baru yang sudah dilengkapi chip dan berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN),” kata Haizir Sulaiman kepada regamedianews.com.

Dijelaskan, penggunaan kartu ATM saat ini wajib mengikuti Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC), karena sudah teruji lebih aman, di samping memiliki kapasitas penyimpanan data lebih besar dan pemrosesan transaksi lebih cepat.

“Selain itu, kartu berbasis teknologi chip SNTC ini sudah terbukti sulit digandakan oleh pihak-pihak tertentu menggunakan modus skimming,” jelas Haizir.

Dikatakan Haizir, skimming adalah modus kejahatan pencurian dana nasabah melalui penggandaan data kartu ATM milik nasabah yang masih menggunakan teknologi pita magnetik (magnetic stripe).

Baca Juga :  Kasdim Sampang Cek Hasil Pengerjaan Ruang Guru Program TMMD Ke-117

“Kejahatan ini bisa dicegah dengan mengganti kartu ATM tersebut dengan kartu ATM berteknologi chip,” tandasnya.

Aturan pergantian kartu ini, merujuk pada regulasi Bank Indonesia yang telah mewajibkan bank penerbit ATM/Debit menggunakan kartu standar nasional teknologi chip.

Ditambahkan, melewati tanggal 31 Oktober 2021, seluruh kartu ATM/Debit dan mesin ATM/EDC yang masih berbasis teknologi magnetik akan dilakukan penonaktifan secara bertahap, otomatis dan permanen.

“Penggantian kartu ATM magnetic stripe ke chip, tentu saja akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan nasabah Bank Aceh dalam melakukan transaksi baik transaksi ATM maupun debit,” pungkas Haizir.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB