Dirut Bank Aceh: Nasabah Agar Segera Ganti Kartu ATM

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Utama Bank Aceh (Haizir Sulaiman).

Caption: Direktur Utama Bank Aceh (Haizir Sulaiman).

Banda Aceh || Rega Media News

Nasabah Bank Aceh diminta segera mengganti Kartu ATM magnetic stripe atau pita magnetik dengan kartu ATM chip. Batas akhir penggunaan kartu ATM pita Magnetik 31 Oktober 2021.

Anjuran tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman. Menurutnya, lewat tanggal yang ditetapkan, secara bertahap bank akan menonaktifkan semua kartu ATM berbasis magnetic stripe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga nasabah tidak dapat lagi menggunakan kartu itu. Baik bertransaksi di mesin ATM, maupun di mesin Electronic Data Capture (EDC),” ujar Haizir Sulaiman, Minggu (17/10/21).

Mekanisme pergantian kartu ATM tidak dikenakan biaya alias gratis.
Syaratnya cukup membawa kartu identitas, buku tabungan, dan kartu ATM magnetic stripe.

Baca Juga :  Aktivis Sampang Desak Proyek Lapangan Sepak Bola Diaudit

“Maka nasabah dapat langsung memperoleh kartu ATM baru yang sudah dilengkapi chip dan berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN),” kata Haizir Sulaiman kepada regamedianews.com.

Dijelaskan, penggunaan kartu ATM saat ini wajib mengikuti Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC), karena sudah teruji lebih aman, di samping memiliki kapasitas penyimpanan data lebih besar dan pemrosesan transaksi lebih cepat.

“Selain itu, kartu berbasis teknologi chip SNTC ini sudah terbukti sulit digandakan oleh pihak-pihak tertentu menggunakan modus skimming,” jelas Haizir.

Dikatakan Haizir, skimming adalah modus kejahatan pencurian dana nasabah melalui penggandaan data kartu ATM milik nasabah yang masih menggunakan teknologi pita magnetik (magnetic stripe).

Baca Juga :  Operasi Zebra di Sampang, Didominasi Pelanggaran Tak Pakai Helm

“Kejahatan ini bisa dicegah dengan mengganti kartu ATM tersebut dengan kartu ATM berteknologi chip,” tandasnya.

Aturan pergantian kartu ini, merujuk pada regulasi Bank Indonesia yang telah mewajibkan bank penerbit ATM/Debit menggunakan kartu standar nasional teknologi chip.

Ditambahkan, melewati tanggal 31 Oktober 2021, seluruh kartu ATM/Debit dan mesin ATM/EDC yang masih berbasis teknologi magnetik akan dilakukan penonaktifan secara bertahap, otomatis dan permanen.

“Penggantian kartu ATM magnetic stripe ke chip, tentu saja akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan nasabah Bank Aceh dalam melakukan transaksi baik transaksi ATM maupun debit,” pungkas Haizir.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB