Dirut Bank Aceh: Nasabah Agar Segera Ganti Kartu ATM

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Utama Bank Aceh (Haizir Sulaiman).

Caption: Direktur Utama Bank Aceh (Haizir Sulaiman).

Banda Aceh || Rega Media News

Nasabah Bank Aceh diminta segera mengganti Kartu ATM magnetic stripe atau pita magnetik dengan kartu ATM chip. Batas akhir penggunaan kartu ATM pita Magnetik 31 Oktober 2021.

Anjuran tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman. Menurutnya, lewat tanggal yang ditetapkan, secara bertahap bank akan menonaktifkan semua kartu ATM berbasis magnetic stripe.

“Sehingga nasabah tidak dapat lagi menggunakan kartu itu. Baik bertransaksi di mesin ATM, maupun di mesin Electronic Data Capture (EDC),” ujar Haizir Sulaiman, Minggu (17/10/21).

Mekanisme pergantian kartu ATM tidak dikenakan biaya alias gratis.
Syaratnya cukup membawa kartu identitas, buku tabungan, dan kartu ATM magnetic stripe.

Baca Juga :  Ada Yang Terpapar Covid-19, Pelabuhan Tanglok Sampang Jadi Sasaran Penyekatan

“Maka nasabah dapat langsung memperoleh kartu ATM baru yang sudah dilengkapi chip dan berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN),” kata Haizir Sulaiman kepada regamedianews.com.

Dijelaskan, penggunaan kartu ATM saat ini wajib mengikuti Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC), karena sudah teruji lebih aman, di samping memiliki kapasitas penyimpanan data lebih besar dan pemrosesan transaksi lebih cepat.

“Selain itu, kartu berbasis teknologi chip SNTC ini sudah terbukti sulit digandakan oleh pihak-pihak tertentu menggunakan modus skimming,” jelas Haizir.

Dikatakan Haizir, skimming adalah modus kejahatan pencurian dana nasabah melalui penggandaan data kartu ATM milik nasabah yang masih menggunakan teknologi pita magnetik (magnetic stripe).

Baca Juga :  Banyaknya Revisi Data, Kota Cimahi Alami Keterlambatan Banprov

“Kejahatan ini bisa dicegah dengan mengganti kartu ATM tersebut dengan kartu ATM berteknologi chip,” tandasnya.

Aturan pergantian kartu ini, merujuk pada regulasi Bank Indonesia yang telah mewajibkan bank penerbit ATM/Debit menggunakan kartu standar nasional teknologi chip.

Ditambahkan, melewati tanggal 31 Oktober 2021, seluruh kartu ATM/Debit dan mesin ATM/EDC yang masih berbasis teknologi magnetik akan dilakukan penonaktifan secara bertahap, otomatis dan permanen.

“Penggantian kartu ATM magnetic stripe ke chip, tentu saja akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan nasabah Bank Aceh dalam melakukan transaksi baik transaksi ATM maupun debit,” pungkas Haizir.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB