Polsek Genteng Ciduk Pencuri Hp, Satu DPO

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (HE) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (HE) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan menangkap 1 dari 2 tersangka di Jl. Kapasari Gang III, Surabaya, Kamis (21/10/21) sekitar pukul 18.30 Wib.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial HE (24 th) warga Surabaya. Sedangkan temannya SH berhasil kabur dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Genteng Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno menjelaskan, tersangka melakukan aksi pencurian Handphone (Hp) dengan modus pura-pura membeli dari korban.

Baca Juga :  Desanya Dibangun, Kades Pasarenan: Terimakasih Satgas TMMD Sampang

“Setelah korban lengah, tersangka yang sedari tadi memegang handphone korban langsung membawa kabur,” ujar Sutrisno kepada regamedianews.com, Senin (25/10).

Saat itu, lanjut Sutrisno, korban yang merasa handphonenya dibawa kabur, melihat anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng sedang giat patroli kring serse dan langsung melaporkan kejadiannya.

“Waktu itu, petugas hanya mengandalkan ciri-ciri tersangka langsung melakukan penyisiran dan berhasil menangkap saat sedang berjalan menuju ke temannya,” terangnya.

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Sampang Dimutasi & Dirotasi

Kepada petugas, sambung Sutrisno, tersangka mengakui perbuatannya dan baru 1 kali melakukan aksi pencurian handphone. Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Advance warna Putih.

“Kini tersangka inisial HE harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diberikan sangsi Pasal 363 KUHPidana,” tegas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB