Bandar Sabu Asal Sepanjang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial BY dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial BY dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial BY (24 th), warga Jl. Kutisari, Sepanjang, Sidoarjo, terpaksa diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (21/10/21) lalu.

Inisial BY ditangkap didalam kamar kosnya, di Jl. Jambangan, Surabaya, lantaran menjadi bandar narkoba. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu 44,75 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya pengedar yang indekost dilokasi,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (28/10) siang.

Baca Juga :  Polres Sampang Ringkus Buronan Kasus KDRT

Lanjut Daniel, setelah dilakukan lidik dan hasil informasi menyatakan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 poket dengan total 44,75 gram yang disimpan didalam koper kamar tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Ditangkap Team Resmob, Mantan Kades Bancelok Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kepada petugas, sambung Daniel, tersangka BY mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang laki-laki yang dipanggil AA (DPO) dan disuruh jual kembali kepada BY.

“Akibat perbuatannya, tersangka BY saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB