Bandar Sabu Asal Sepanjang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial BY dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial BY dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial BY (24 th), warga Jl. Kutisari, Sepanjang, Sidoarjo, terpaksa diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (21/10/21) lalu.

Inisial BY ditangkap didalam kamar kosnya, di Jl. Jambangan, Surabaya, lantaran menjadi bandar narkoba. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu 44,75 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya pengedar yang indekost dilokasi,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (28/10) siang.

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Lanjut Daniel, setelah dilakukan lidik dan hasil informasi menyatakan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 poket dengan total 44,75 gram yang disimpan didalam koper kamar tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Sejumlah Perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dimutasi

Kepada petugas, sambung Daniel, tersangka BY mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang laki-laki yang dipanggil AA (DPO) dan disuruh jual kembali kepada BY.

“Akibat perbuatannya, tersangka BY saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB