Bandar Sabu Asal Sepanjang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial BY dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial BY dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial BY (24 th), warga Jl. Kutisari, Sepanjang, Sidoarjo, terpaksa diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (21/10/21) lalu.

Inisial BY ditangkap didalam kamar kosnya, di Jl. Jambangan, Surabaya, lantaran menjadi bandar narkoba. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu 44,75 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya pengedar yang indekost dilokasi,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (28/10) siang.

Baca Juga :  Waspada, Saat Lebaran Rumah Kosong Jadi Incaran Maling

Lanjut Daniel, setelah dilakukan lidik dan hasil informasi menyatakan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 poket dengan total 44,75 gram yang disimpan didalam koper kamar tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Kepada petugas, sambung Daniel, tersangka BY mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang laki-laki yang dipanggil AA (DPO) dan disuruh jual kembali kepada BY.

“Akibat perbuatannya, tersangka BY saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB