Bandar Sabu Asal Sepanjang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial BY dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial BY dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial BY (24 th), warga Jl. Kutisari, Sepanjang, Sidoarjo, terpaksa diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (21/10/21) lalu.

Inisial BY ditangkap didalam kamar kosnya, di Jl. Jambangan, Surabaya, lantaran menjadi bandar narkoba. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu 44,75 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya pengedar yang indekost dilokasi,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (28/10) siang.

Baca Juga :  Janji Palsu, Kanit Resmob Polres Tanjung Perak Sulit Ungkap Kasus Penganiayaan di Bank Mega

Lanjut Daniel, setelah dilakukan lidik dan hasil informasi menyatakan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 poket dengan total 44,75 gram yang disimpan didalam koper kamar tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Maju Pilkada Pamekasan, Fattah Jasin Lirik Kader Partai Gerindra

Kepada petugas, sambung Daniel, tersangka BY mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang laki-laki yang dipanggil AA (DPO) dan disuruh jual kembali kepada BY.

“Akibat perbuatannya, tersangka BY saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB