Sampang Digenjot 420 Ton Benih Padi, Dewan Warning Tak Boleh Diperjualbelikan

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta dan KP) setempat, digenjot ratusan ton benih padi jenis Inpari 42 oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kepala Disperta dan KP Sampang Suyono mengatakan, untuk memenuhi swasembada pangan bidang tanaman padi, setiap tahun pihaknya mengusulkan kebutuhan benih padi ke Kementerian Pertanian dan tahun 2021 ini mendapatkan sebanyak 420 ton jenis Inpari 42.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padi tersebut sudah distribusikan kepada para Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Kabupaten Sampang mulai April 2021, hingga terakhir pada Oktober ini karena sebelum turun hujan padi ini sudah sampai,” ujarnya. Kamis (28/10/21).

Suyono menambahkan, ratusan ton benih padi yang dibagikan kepada masyarakat itu semuanya gratis dan tidak boleh diperjualbelikan.

Baca Juga :  Proyek Jalan Gunung Rancak-Tobai Timur Segera Digarap, Warga : Terima Kasih Pak Bupati

“Bahkan, ongkos pengiriman di masing-masing Poktan yang ada di semua Kecamatan Kabupaten juga gratis,” pungkasnya.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan berharap pendistribusian benih padi tersebut tepat sasaran.

“Jika, penyalurannya melalui Poktan maka Poktannya harus mempunyai SK Bupati. Jangan sampai disalurkan pada Poktan yang hanya musiman,” pinta anggota legislatif Dapil III Wilayah Kedungdung-Robatal ini.

Lebih lanjut pria yang kini duduk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra Sampang ini menuturkan, misalkan pembenihan kalau pemerintah setiap 1 Hektare (ha) itu biasanya mengalokasikan 20 hingga 25 kg.

Tapi untuk hitungan masyarakat berbeda dari 25 hingga 30 kg per ha. Dengan kondisi ini akan mempengaruhi jumlah benih yang sudah ada.

Baca Juga :  Puskesmas Jrangoan Sampang Disegel Warga

“Pada waktu hearing Disperta dan KP dalam dengan Komisi II kemarin jumlah benih itu akan mencukupi semua lahan yang ada di Kabupaten Sampang. Karena, luas lahan di sampang ini sebanyak 20.000 Ha,” tuturnya.

Alan juga menambahkan, benih padi ini jangan sampai diperjualbelikan kepada masyarakat atau kepada Poktan dan ke oknum-oknum yang kadang memanfaatkan bantuan benih dari pemerintah. Karena bantuan tersebut itu memang murni untuk meringankan beban petani di musim cocok tanam.

“Terkait pendistribusian benih ini, kami sudah mewanti-wanti pada saat hearing dengan Disperta dan KP. Jika kemudian ada indikasi penjualan maka akan melakukan rapat untuk memantau langsung benih yang akan disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB