Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Kedungsari

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial IM dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari.

Caption: tersangka inisial IM dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari.

Surabaya || Rega Media News

Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl. Kedungsari, Minggu (31/10/2021), petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap petugas kepolisian tersebut berinisial IM (30 th) warga Banyu Urip Lor atau kos di Kupang Krajan, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak masuk kedalam kamar kos-kosannya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik dilokasi kejadian hilangnya sepeda motor korban, melihat CCTV dan mengidentifikasi olah TKP,” ujar Marji, Selasa (02/11).

Setelah tidak lama mengidentifikasi, sambungnya, petugas mengetahui tersangka dan alamatnya. Sehingga dilakukan penyanggongan.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Tegaskan 68 Bintara Remaja Hindari Pelanggaran Disiplin

“Ketika tersangka hendak masuk kos-kosannya, petugas langsung menyergap dan menangkap tersangka beserta barang buktinya,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor N-Max warna putih dengan nopol N- 5235-TBM.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB