Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Kedungsari

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial IM dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari.

Caption: tersangka inisial IM dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari.

Surabaya || Rega Media News

Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl. Kedungsari, Minggu (31/10/2021), petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap petugas kepolisian tersebut berinisial IM (30 th) warga Banyu Urip Lor atau kos di Kupang Krajan, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak masuk kedalam kamar kos-kosannya.

Baca Juga :  Tersangka Hamili Anak Tiri Terancam 15 Tahun Penjara

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik dilokasi kejadian hilangnya sepeda motor korban, melihat CCTV dan mengidentifikasi olah TKP,” ujar Marji, Selasa (02/11).

Setelah tidak lama mengidentifikasi, sambungnya, petugas mengetahui tersangka dan alamatnya. Sehingga dilakukan penyanggongan.

Baca Juga :  Kesadaran Masyarakat Melapor Masih Jadi Kendala BNN Kota Cimahi

“Ketika tersangka hendak masuk kos-kosannya, petugas langsung menyergap dan menangkap tersangka beserta barang buktinya,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor N-Max warna putih dengan nopol N- 5235-TBM.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB