Jatanras Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Yang Naiki Mobil

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku curanmor yang ditangkap Jatanras diamankan di Mako Polrestabes Surabaya.

Caption: dua pelaku curanmor yang ditangkap Jatanras diamankan di Mako Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Terekam CCTV, dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Satelit depan pintu gerbang kantor ISP, Jl. Kupang jaya kav 9/AN, Jum’at (30/10/2021) malam lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku pencuri yang ditangkap Unit Jatanras berinisial BPS (50 th) warga Petukangan Gang Baru dan ED (46 th) warga Jl. Indrapura, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, keduanya ditangkap setelah petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV yang ada dilokasi.

Baca Juga :  Anak Usia 12 Tahun Positif Corona di Bangkalan, Kini Total 20 Orang

“Setelah dilakukan lidik dan mencari beberapa bukti yang ada, mengarah kepada kedua tersangka. Sehingga dilakukan pencarian dan berhasil di tangkap di dua lokasi berbeda,” ujar Mirzal.

Dari hasil penangkapan terhadap keduanya, lanjutnya, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) rekaman cctv, 1 (satu) buah kunci T dan 1 (satu) buah jaket sesuai dengan yang ada di rekaman cctv.

“Untuk modus operandinya, para tersangka yang diduga 3 orang menggunakan mobil mencari sasaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” kata Mirzal.

Ketika mendapatkan sasaran, sambungnya, 1 tersangka menunggu didalam mobil dan kedua tersangka turun untuk memetik motor yang diincarnya.

“Setelah berhasil, 1 tersangka langsung membawa sepeda motor hasil curiannya dan yang satunya kembali menaiki mobil yang sedari tadi menunggu,” terangnya.

Baca Juga :  28 Kasi di 14 Kecamatan Sampang Terancam Distafkan

Masih kata Mirzal, kedua tersangka ini merupakan seorang residivis Curanmor dan Jambret.

Tersangka BPS pernah ditangkap di daerah Polsek Pati, Jawa Tengah, dengan perkara 363 (ranmor) pada tahun 2020 dan keluar pada tahun 2021. Sedangkan tersangka ED residivis Jambret dan ditangkap Polsek Tambaksari di tahun 1997 keluar di tahun 1998.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan sang sopir mobil masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berikan potongan tumpeng kepada anggotanya saat momen Hari Bhayangkara ke-79.

Daerah

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:34 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat pimpin upacara HUT Bhayangkara ke-79, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:30 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan saat acara silaturahmi dan haul masyayikh Ponpes Bata-Bata, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:47 WIB

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB