Jadi Pengedar, Warga Kupang Surabaya Diciduk

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial RRY dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial RRY dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Untuk kesekian kalinya, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang hendak bertransaksi di Jl. Simo, Surabaya, Rabu (03/11/21) malam kemarin.

Rilis yang diterima regamedianews.com, pengedar yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RRY (32 th) warga Jl. Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan 2 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat 0,58 dan 0,52 gram serta uang tunai Rp 300 ribu, diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Apresiasi Pelaksanaan Pemilu Di Bangkalan Aman, Damai Dan Sejuk

“Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya dugaan transaksi narkoba di Jl. Simo,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Hendro Utaryo, Senin (08/11/21).

Setelah hasil lidik A-1, lanjut Hendro, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penangkapan terhadap tersangka RRY.

“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat 0,58 dan 0,52 gram,” terang Hendro.

Baca Juga :  Pemuda Berperan Sebagai Subjek Kunci Pembangunan

Selain mengamankan 2 poket narkoba, sambungnya, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, diduga hasil menjual narkoba.

“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli narkoba jenis sabu-sabu kepada seorang yang dikenal bernama Bamble dengan sistem ranjau di Jl. Cempaka,” jelasnya.

“Kini tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan temannya Bamble petugas masih melakukan lidik dan ditetapkan sebagai DPO,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB