Jadi Pengedar, Warga Kupang Surabaya Diciduk

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial RRY dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial RRY dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Untuk kesekian kalinya, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang hendak bertransaksi di Jl. Simo, Surabaya, Rabu (03/11/21) malam kemarin.

Rilis yang diterima regamedianews.com, pengedar yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RRY (32 th) warga Jl. Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan 2 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat 0,58 dan 0,52 gram serta uang tunai Rp 300 ribu, diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :  Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

“Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya dugaan transaksi narkoba di Jl. Simo,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Hendro Utaryo, Senin (08/11/21).

Setelah hasil lidik A-1, lanjut Hendro, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penangkapan terhadap tersangka RRY.

“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat 0,58 dan 0,52 gram,” terang Hendro.

Baca Juga :  Sampang Rawan Curanmor, Empat TKP Terungkap

Selain mengamankan 2 poket narkoba, sambungnya, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, diduga hasil menjual narkoba.

“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli narkoba jenis sabu-sabu kepada seorang yang dikenal bernama Bamble dengan sistem ranjau di Jl. Cempaka,” jelasnya.

“Kini tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan temannya Bamble petugas masih melakukan lidik dan ditetapkan sebagai DPO,” tutupnya.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB