5 Sindikat Narkoba Asal Jawa Timur Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 11 November 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Lagi-lagi Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba. Kali ini penangkapan dilakukan di 4 lokasi yang berbeda dengan menangkap 5 tersangka.

Dari 5 tersangka sendiri masing-masing berinisial IL (38 th) warga Sukomanunggal Jaya Surabaya, MS (23 th) warga Dusun Kudu Jombang, SEP (31 th) warga Lopang Driorejo Gresik, MB (32 th) warga Dusun Kudu Jombang dan ADA (32 th) warga Desa Kedung Bulus Mojokerto, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan, ke 5 tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan rangkaian sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Awalnya petugas menangkap IL didalam rumah Jl. Sukomanunggal Jaya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,17 gram beserta bungkusnya, dan 1 pipet kaca yang berisi sabu dengan berat ± 2,67 gram beserta pipetnya,” ucap Daniel, Kamis (11/11/21).

Lanjut Daniel, setelah diinterogasi, tersangka IL mengaku mendapatkan narkoba dari tersangka SEP seharga Rp 550.000 di daerah Kedundung Magersari Mojokerto. Sehingga petugas langsung melakukan pengembangan.

Baca Juga :  Karaoke Wiraraja Pernah Ditutup Paksa, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan

“Ketika dilakukan pengembangan serta penggrebekan didalam rumah Kedundung Magersari Mojokerto, petugas berhasil menangkap 2 tersangka MS dan SEP,” terangnya.

Masih kata Daniel, dari tangan MS petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 plastik klip isi sabu berat masing-masing ± 0,12 gram, dan ± 0,12 gram beserta plastiknya, 1 pipet kaca isi sabu dengan berat ± 1,74 gram beserta pipet kacanya.

“Sedangkan barang bukti dari tersangka SEP petugas mengamankan barang bukti 2 pecahan Pil berwarna coklat diduga narkotika jenis Extacy yang memiliki berat : ± 0,30 gram, dan 1 plastik berisi 3 pecahan pil warna hijau diduga narkotika jenis Extacy yang memiliki berat : ± 0,54 gram beserta plastiknya, yang didapatkan dari tersangka MS,” jelasnya.

Daniel juga mengatakan, tersangka MS saat diinterogasi mengaku pernah menjual narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp 4 juta kepada MB pada hari Minggu 31 Oktober 2021 di daerah Gedek Jombang. Sehingga petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MB saat berada didalam kamar rumahnya.

Baca Juga :  LIBAS Tuding Disdik Aceh Selatan Tak Sesuai Prosedur Nonaktifkan Tenaga Kontrak

“Dari tangan MB petugas mengamankan barang bukti sebanyak 7 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan rincian berat masing-masing 0,54 gram beserta bungkusnya, 3 poket berisi 0,38 gram beserta bungkusnya, 0,28 gram beserta bungkusnya, 0,29 gram beserta bungkusnya, 0,26 gram beserta bungkusnya,” tuturnya.

Lebih lanjut Daniel menjelaakan, setelah petugas menangkap MB dan saat dilakukan interogasi mengaku pernah membeli narkoba kepada temannya berinisial ADA pada hari Rabu 03 November 2021 kemarin di Ngedek Mojokerto.

“Mendapat informasi dari tersangka MB, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ADA dengan barang bukti sebanyak 15,96 gram beserta plastik klipnya yang didapatkan dari AA (DPO). Maksud tujuan tersangka ADA membeli sabu tersebut untuk di jual kembali dengan mendapatkan keuntungan.

“Kini para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya mengajak langsung tokoh agama, untuk mencegah praktik perjudian, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Kamis, 10 Jul 2025 - 18:50 WIB