Polsek Kenjeran Ciduk Pembobol Giras

- Jurnalis

Minggu, 14 November 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran tunjukkan pelaku pembobol giras.

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran tunjukkan pelaku pembobol giras.

Surabaya || Rega Media News

Pria pembobol warung (giras) di Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, Jum’at (12/11/21) siang kemarin, ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran saat hendak di massa warga.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pria tersebut diketahui berinsial AS (34 th), warga Bulak Rukem Timur, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono mengatakan, petugas berhasil menangkap setelah ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

“Kronologisnya, ketika petugas melakukan pemantauan wilayah mendengar ada teriakan maling dari korban,” ujar Yudo, Sabtu (13/11).

Sehingga, imbuh Yudo, dengan sigap petugas langsung melakukan pengejaran.

“Petugas dibantu warga sekitar, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihajar warga,” ucap Yudo.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang Rp 150 ribu, 1 tabung elpiji 5 Kg, 2 kaleng rokok, 2 renteng kopi kapal api dan 2 renteng minuman pop ice.

Baca Juga :  Polisi Kembali Ciduk Dua Pelaku Begal Di Bangkalan

“Juga mengamankan 1 sak beras 5 Kg, 1 obeng yang digunakan untuk mencukil gembok, 1 gembok rusak dan 1 sepeda motor Yamaha Mio Nopol N 2934 FT,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Yudo, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan.

“Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB