Polsek Kenjeran Ciduk Pembobol Giras

- Jurnalis

Minggu, 14 November 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran tunjukkan pelaku pembobol giras.

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran tunjukkan pelaku pembobol giras.

Surabaya || Rega Media News

Pria pembobol warung (giras) di Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, Jum’at (12/11/21) siang kemarin, ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran saat hendak di massa warga.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pria tersebut diketahui berinsial AS (34 th), warga Bulak Rukem Timur, Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono mengatakan, petugas berhasil menangkap setelah ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Polwan Polres Sampang Berbaur, Bantu Warga Kafani Jenazah

“Kronologisnya, ketika petugas melakukan pemantauan wilayah mendengar ada teriakan maling dari korban,” ujar Yudo, Sabtu (13/11).

Sehingga, imbuh Yudo, dengan sigap petugas langsung melakukan pengejaran.

“Petugas dibantu warga sekitar, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihajar warga,” ucap Yudo.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang Rp 150 ribu, 1 tabung elpiji 5 Kg, 2 kaleng rokok, 2 renteng kopi kapal api dan 2 renteng minuman pop ice.

Baca Juga :  Vaksinasi Tahap 2, Bupati Pamekasan Testimoni Didepan Peserta

“Juga mengamankan 1 sak beras 5 Kg, 1 obeng yang digunakan untuk mencukil gembok, 1 gembok rusak dan 1 sepeda motor Yamaha Mio Nopol N 2934 FT,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Yudo, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan.

“Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB