Polsek Kenjeran Ciduk Pembobol Giras

- Jurnalis

Minggu, 14 November 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran tunjukkan pelaku pembobol giras.

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran tunjukkan pelaku pembobol giras.

Surabaya || Rega Media News

Pria pembobol warung (giras) di Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, Jum’at (12/11/21) siang kemarin, ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran saat hendak di massa warga.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pria tersebut diketahui berinsial AS (34 th), warga Bulak Rukem Timur, Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono mengatakan, petugas berhasil menangkap setelah ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jawa Timur

“Kronologisnya, ketika petugas melakukan pemantauan wilayah mendengar ada teriakan maling dari korban,” ujar Yudo, Sabtu (13/11).

Sehingga, imbuh Yudo, dengan sigap petugas langsung melakukan pengejaran.

“Petugas dibantu warga sekitar, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihajar warga,” ucap Yudo.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang Rp 150 ribu, 1 tabung elpiji 5 Kg, 2 kaleng rokok, 2 renteng kopi kapal api dan 2 renteng minuman pop ice.

Baca Juga :  Polda Gorontalo: Sepeda Listrik Hanya Bisa Digunakan di Kawasan Khusus

“Juga mengamankan 1 sak beras 5 Kg, 1 obeng yang digunakan untuk mencukil gembok, 1 gembok rusak dan 1 sepeda motor Yamaha Mio Nopol N 2934 FT,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Yudo, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan.

“Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB