Polsek Kenjeran Ciduk Pembobol Giras

- Jurnalis

Minggu, 14 November 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran tunjukkan pelaku pembobol giras.

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran tunjukkan pelaku pembobol giras.

Surabaya || Rega Media News

Pria pembobol warung (giras) di Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, Jum’at (12/11/21) siang kemarin, ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran saat hendak di massa warga.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pria tersebut diketahui berinsial AS (34 th), warga Bulak Rukem Timur, Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono mengatakan, petugas berhasil menangkap setelah ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Hadiri Sidang, Muarah Korban Penembakan Berharap Keadilan Ditegakkan

“Kronologisnya, ketika petugas melakukan pemantauan wilayah mendengar ada teriakan maling dari korban,” ujar Yudo, Sabtu (13/11).

Sehingga, imbuh Yudo, dengan sigap petugas langsung melakukan pengejaran.

“Petugas dibantu warga sekitar, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihajar warga,” ucap Yudo.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang Rp 150 ribu, 1 tabung elpiji 5 Kg, 2 kaleng rokok, 2 renteng kopi kapal api dan 2 renteng minuman pop ice.

Baca Juga :  Terkait Vaksinasi, Pemda Gorontalo Didorong Berupaya Efektif Yakinkan Masyarakat

“Juga mengamankan 1 sak beras 5 Kg, 1 obeng yang digunakan untuk mencukil gembok, 1 gembok rusak dan 1 sepeda motor Yamaha Mio Nopol N 2934 FT,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Yudo, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan.

“Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua KONI Kabupaten Sampang, H.Abdul Wasik, saat diwawancara awak media usai pelepasan atlet Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB