Polsek Kenjeran Ciduk Pembobol Giras

- Jurnalis

Minggu, 14 November 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran tunjukkan pelaku pembobol giras.

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran tunjukkan pelaku pembobol giras.

Surabaya || Rega Media News

Pria pembobol warung (giras) di Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, Jum’at (12/11/21) siang kemarin, ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran saat hendak di massa warga.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pria tersebut diketahui berinsial AS (34 th), warga Bulak Rukem Timur, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono mengatakan, petugas berhasil menangkap setelah ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Terbukti Berbuat Cabul, Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Ditahan Polisi

“Kronologisnya, ketika petugas melakukan pemantauan wilayah mendengar ada teriakan maling dari korban,” ujar Yudo, Sabtu (13/11).

Sehingga, imbuh Yudo, dengan sigap petugas langsung melakukan pengejaran.

“Petugas dibantu warga sekitar, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihajar warga,” ucap Yudo.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang Rp 150 ribu, 1 tabung elpiji 5 Kg, 2 kaleng rokok, 2 renteng kopi kapal api dan 2 renteng minuman pop ice.

Baca Juga :  Puluhan Massa Gruduk Kantor Kejari Bangkalan

“Juga mengamankan 1 sak beras 5 Kg, 1 obeng yang digunakan untuk mencukil gembok, 1 gembok rusak dan 1 sepeda motor Yamaha Mio Nopol N 2934 FT,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Yudo, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan.

“Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB