Kasus Bentrok di Cafe Escobar Berujung Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pagar depan cafe Escobar masih tersegel police line.

Caption: tampak pagar depan cafe Escobar masih tersegel police line.

Surabaya || Rega Media News

Restorative Justice (RJ) adalah salah satu penyelesaian suatu perkara yang dapat diselesaikan ditingkat penyidikan, atau bisa dikatakan tidak sampai ke ranah meja hijau/pengadilan.

Restorative Justice (RJ) menjadi suatu alternatif untuk menyelesaikan suatu masalah, sehingga dapat mengembalikan suatu keadaan menjadi sedia kala (kondusif).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti kasus bentrokan yang terjadi di salah satu cafe yang ada di Surabaya beberapa waktu yang lalu. Perkara tersebut, dapat diselesaiakan dengan Restorative Justice (RJ).

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Lama tak terdengar kabar terkait kelanjutan kasus tawuran yang terjadi di Cafe Escobar Jl.Ngaglik, Surabaya, pada hari pada hari Senin (25/10/2021) dini hari yang lalu, ternyata, perkara tersebut telah selesai dengan damai.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirza Maulana, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (16/11/21).

“Untuk perkara cafe Escobar, pelapornya masing – masing sudah mencabut laporan dan sepakat berdamai. Prosesnya, kita Restorative Justice (RJ),” ungkap Mirza.

Baca Juga :  Maling Hp di RSUD Sampang Ketangkap Polisi dan Satpam

Tentunya, hal ini menjadi terobosan/inovasi baru yang dilakukan pihak kepolisian dengan mengutamakan mengembalikan kembali suatu keadaan menjadi kondusif. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Cafe Escobar sempat geger lantaran pengunjung yang mabuk akibat minuman keras yang dijual pihak Cafe.

Akibat bentrokan tersebut, situasi cafe menjadi amburadul dan kursi-kursi didalam menjadi semrawut. Sehingga Cafe Escobar disegel pihak kepolisian.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB