Pria Pengangguran di Gubeng Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial AS dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial AS dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria pengangguran yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Senin (15/11/21) pagi.

Pelaku yang diketahui berinisial AS (44 th), warga Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, ditangkap didalam kosnya, di Jl.Kedung Pengkol, Gubeng.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Hendro Utaryo mengungkapkan, tersangka AS merupakan seorang pengedar narkoba.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyenggongan dilokasi tentang adanya peredaran narkoba,” ujar Hendro.

Baca Juga :  Aktivis GKS Desak Polisi Seret Oknum Kepsek Pecabul

Lanjut Hendro, setelah tidak lama dilakukan penyenggongan dan tersangka masuk kedalam kamar kostnya, petugas langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa, 3 poket narkoba dengan berat keseluruhan 0,84 gram beserta pembungkusnya.

“Selain itu, juga ditemukan 1 buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna Putih dan 1 Handphone Merk Samsung Galaxy Grand Prime Duos warna putih dengan Sim card Simpati,” terangnya.

Baca Juga :  Gotong Royong TMMD Sampang, Rampungkan Pembangunan Ruang Guru

Saat diinterogasi, kata Hendro, tersangka mengaku membeli narkoba dari seorang temannya bernama Dul. Selanjutnya oleh tersangka diedarkan lagi.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB