Pria Pengangguran di Gubeng Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial AS dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial AS dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria pengangguran yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Senin (15/11/21) pagi.

Pelaku yang diketahui berinisial AS (44 th), warga Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, ditangkap didalam kosnya, di Jl.Kedung Pengkol, Gubeng.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Hendro Utaryo mengungkapkan, tersangka AS merupakan seorang pengedar narkoba.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyenggongan dilokasi tentang adanya peredaran narkoba,” ujar Hendro.

Baca Juga :  Dua Mobil Mantan Korcam Jimad Sakteh Banyuates Diduga Dibakar OTK

Lanjut Hendro, setelah tidak lama dilakukan penyenggongan dan tersangka masuk kedalam kamar kostnya, petugas langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa, 3 poket narkoba dengan berat keseluruhan 0,84 gram beserta pembungkusnya.

“Selain itu, juga ditemukan 1 buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna Putih dan 1 Handphone Merk Samsung Galaxy Grand Prime Duos warna putih dengan Sim card Simpati,” terangnya.

Baca Juga :  ALDERA Desak Cabut Ijin Proyek di Kedung Baruk

Saat diinterogasi, kata Hendro, tersangka mengaku membeli narkoba dari seorang temannya bernama Dul. Selanjutnya oleh tersangka diedarkan lagi.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB