Oknum Bidan Selingkuh Dilaporkan Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suami oknum bidan (RNS) Muhammad Rusandi Sidik didampingi Ketua JCW Sampang (H. Tohir) saat melapor ke Mapolres Sampang.

Caption: suami oknum bidan (RNS) Muhammad Rusandi Sidik didampingi Ketua JCW Sampang (H. Tohir) saat melapor ke Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Oknum bidan inisial RNS (30 th) berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, sebagai bidan Desa Blu’uran, resmi dilaporkan suaminya ke Polres Sampang, Kamis (18/11/21).

Pelaporannya ke polisi tersebut, atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan RNS oleh seorang pria asal warga Sampang kota, sejak Agustus 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain laporan ke polisi, Muhammad Rusandi Sidik suami dari oknum bidan tersebut juga meminta pendampingan kepada Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.

“Tekad saya sudah bulat. Sudah tidak tahan atas perbuatan istri saya dengan pria lain, hingga tega menelantarkan anaknya,” ujar Rusandi saat di Mako Polres Sampang.

Ia berharap, laporan atas dugaan perselingkuhan istrinya ke polisi, agar segera ditindak lanjuti. Menurutnya, perbuatan istrinya sudah diluar ambang batas.

Baca Juga :  Antisipasi Covid 19, Dispendukcapil Bangkalan Batasi Pelayanan E-KTP

“Sebelumnya, istri saya menghubungi agar tidak melapor, tapi hingga saat ini tidak pulang untuk menengok anaknya, namun lebih memilih pria lain EK (inisial),” pungkas Rusandi.

Saat laporan, imbuh Rusandi, ia telah melampirkan sejumlah bukti-bukti, diantaranya chatting WhatsApp dan video. “Jika, dugaan perselingkuhan itu terbukti, berharap polisi segera menangkapnya,” pungkas Rusandi.

Saat mendampingi pelaporan Rusandi ke Polres Sampang, Ketua JCW Sampang H.Tohir mengatakan, ia berharap dugaan perselingkuhan ini segera diusut tuntas.

“Kami pasrahkan ke aparat penegak hukum. Saya yakin Polres Sampang profesional. Namun, kami menghargai jika masih melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ucapnya.

Menurutnya, penanganan kasus ini tidak semudah membalikkan tangan. Tapi, pihaknya mengapresiasi cepat tanggap polisi dalam menerima pelaporan kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut.

“Setelah laporan ke Polres Sampang, kami juga akan melampirkan kasus ini ke Dinas terkait, biar ada efek jera. Karena dari pengaduan yang diterima, bidan ini berstatus ASN,” pungkas H.Tohir.

Baca Juga :  Pria Bangkalan Jual Tanah Warisan Demi Jadi Bandar Narkoba

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan, telah menerima laporan dugaan perzinahan/perselingkuhan oknum bidan.

“Kami akan segera menindak lanjuti, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya gelar perkara, apakah peristiwa itu ada pidananya atau tidak,” ujar Soni.

Ia juga mengatakan, jika memang dugaan kasus tersebut terbukti, pihaknya akan melimpahkan ke Kejaksaan. Namun, masih melakukan penyelidikan. Apabila terbukti, kita naikkan ke penyidikan.

“Oleh karena itu, kita tidak mau berandai-andai. Kita lakukan penyelidikan, kalau ada perkara pidananya dinaikkan ke penyidikan dan diketahui siapa pelakunya,” tegas Soni.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB