Oknum Bidan Selingkuh Dilaporkan Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suami oknum bidan (RNS) Muhammad Rusandi Sidik didampingi Ketua JCW Sampang (H. Tohir) saat melapor ke Mapolres Sampang.

Caption: suami oknum bidan (RNS) Muhammad Rusandi Sidik didampingi Ketua JCW Sampang (H. Tohir) saat melapor ke Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Oknum bidan inisial RNS (30 th) berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, sebagai bidan Desa Blu’uran, resmi dilaporkan suaminya ke Polres Sampang, Kamis (18/11/21).

Pelaporannya ke polisi tersebut, atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan RNS oleh seorang pria asal warga Sampang kota, sejak Agustus 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain laporan ke polisi, Muhammad Rusandi Sidik suami dari oknum bidan tersebut juga meminta pendampingan kepada Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.

“Tekad saya sudah bulat. Sudah tidak tahan atas perbuatan istri saya dengan pria lain, hingga tega menelantarkan anaknya,” ujar Rusandi saat di Mako Polres Sampang.

Ia berharap, laporan atas dugaan perselingkuhan istrinya ke polisi, agar segera ditindak lanjuti. Menurutnya, perbuatan istrinya sudah diluar ambang batas.

Baca Juga :  Kunjungi Makodim 0828 Sampang, Pangdam V Brawijaya: Pemilu 2019 TNI Harus Netral

“Sebelumnya, istri saya menghubungi agar tidak melapor, tapi hingga saat ini tidak pulang untuk menengok anaknya, namun lebih memilih pria lain EK (inisial),” pungkas Rusandi.

Saat laporan, imbuh Rusandi, ia telah melampirkan sejumlah bukti-bukti, diantaranya chatting WhatsApp dan video. “Jika, dugaan perselingkuhan itu terbukti, berharap polisi segera menangkapnya,” pungkas Rusandi.

Saat mendampingi pelaporan Rusandi ke Polres Sampang, Ketua JCW Sampang H.Tohir mengatakan, ia berharap dugaan perselingkuhan ini segera diusut tuntas.

“Kami pasrahkan ke aparat penegak hukum. Saya yakin Polres Sampang profesional. Namun, kami menghargai jika masih melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ucapnya.

Menurutnya, penanganan kasus ini tidak semudah membalikkan tangan. Tapi, pihaknya mengapresiasi cepat tanggap polisi dalam menerima pelaporan kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut.

“Setelah laporan ke Polres Sampang, kami juga akan melampirkan kasus ini ke Dinas terkait, biar ada efek jera. Karena dari pengaduan yang diterima, bidan ini berstatus ASN,” pungkas H.Tohir.

Baca Juga :  Yongky Luruskan Status Kliennya Soal Kasus Pencurian Emas

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan, telah menerima laporan dugaan perzinahan/perselingkuhan oknum bidan.

“Kami akan segera menindak lanjuti, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya gelar perkara, apakah peristiwa itu ada pidananya atau tidak,” ujar Soni.

Ia juga mengatakan, jika memang dugaan kasus tersebut terbukti, pihaknya akan melimpahkan ke Kejaksaan. Namun, masih melakukan penyelidikan. Apabila terbukti, kita naikkan ke penyidikan.

“Oleh karena itu, kita tidak mau berandai-andai. Kita lakukan penyelidikan, kalau ada perkara pidananya dinaikkan ke penyidikan dan diketahui siapa pelakunya,” tegas Soni.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Berita Terbaru

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB