Polisi Selidiki Tempat CPO Bodong di Osowilangon

- Jurnalis

Sabtu, 27 November 2021 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pagar gudang tempat pengelolahan minyak jelantah diduga bodong tampak tertutup.

Caption: pagar gudang tempat pengelolahan minyak jelantah diduga bodong tampak tertutup.

Surabaya || Rega Media News

Unit Tipiter Reskrim Polrestabes Surabaya, akan melakukan penyelidikan terhadap tempat pengelolahan minyak jelantah (PHO/CPO), di pergudangan No.A/27 Osowilangon.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Gondam, saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (26/11/2021) sore.

Baca Juga :  Disaksikan Menpora, Ketua KONI Jatim Lantik Ketua dan Pengurus KONI Bangkalan

“Akan kita lakukan penyelidikan ya mas,” ucap singkat Godam melalui akun chat WhatsAppnya.

Perlu diketahui, perusahaan pengelolahan minyak jelantah/Crude Palm Oil (CPO) di pergudangan Osowilangon diduga tidak mempunyai izin alias blong/bodong.

Sedangkan mandor perusahaan Edi saat dikonfirmasi asal usul minyak yang dicairkan dan dikirim ke luar negeri, mengaku tidak tau menau.

Baca Juga :  Oknum PPK dan PPS di Sampang Ditahan Polisi

Dari hasil investigasi awak media, minyak tersebut dari luar pulau dengan kondisi beku. Namun, sesampainya di Kota Surabaya, Jawa Timur, di cairkan kembali dan dikirim ke luar negeri.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB