Polisi Sita 1 Kg Sabu Dari Tangan Warga Medan dan Aceh

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polrestabes Surabaya ungkap kasus sabu 1 Kg.

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polrestabes Surabaya ungkap kasus sabu 1 Kg.

Surabaya || Rega Media News

Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Kedua kurir tersebut berinsial JD (33 th), asal Jalan Rajawali Medan, dan LK (40 th), asal Glumpang Matangkuli Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 kilo gram narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas menjadi 10 poket dengan berat masing-masing 100 gram.

Baca Juga :  DPC PKB Bangkalan Kibarkan Bendera Peringati HSN

“Barang bukti yang kami temukan saat penangkapan di lemari hotel di kawasan Sidoarjo,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Idik I, AKP Gananta, Selasa (30/11/2021).

Setelah berhasil menangkap keduanya, lanjutnya, petugas langsung membawa kedua pelaku beserta barang buktinya ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan interogasi lebih dalam.

“Saat diintrogasi, kedua pelaku JD dan MR mengaku barang tersebut milik P (DPO) bandar di Aceh. Mereka sebelumnya disuruh mengambil 10 paketan dengan sistem ranjau di salah satu provinsi di Aceh.

Baca Juga :  Mendagri Resmi Lantik Nova Sebagai Gubernur Aceh

Selanjutnya, kedua tersangka disuruh mengirim barang ke pemesan di Surabaya.

“Kedua pelaku juga mengaku sudah tiga kali disuruh kirim oleh inisial P dengan imbalan Rp 20 juta sekali kirim,” katanya

“Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB