Polisi Sita 1 Kg Sabu Dari Tangan Warga Medan dan Aceh

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polrestabes Surabaya ungkap kasus sabu 1 Kg.

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polrestabes Surabaya ungkap kasus sabu 1 Kg.

Surabaya || Rega Media News

Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Kedua kurir tersebut berinsial JD (33 th), asal Jalan Rajawali Medan, dan LK (40 th), asal Glumpang Matangkuli Aceh.

Selain menangkap dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 kilo gram narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas menjadi 10 poket dengan berat masing-masing 100 gram.

Baca Juga :  Dua Tersangka Pemerkosaan Janda Kokop Akan Disidang Lebih Awal

“Barang bukti yang kami temukan saat penangkapan di lemari hotel di kawasan Sidoarjo,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Idik I, AKP Gananta, Selasa (30/11/2021).

Setelah berhasil menangkap keduanya, lanjutnya, petugas langsung membawa kedua pelaku beserta barang buktinya ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan interogasi lebih dalam.

“Saat diintrogasi, kedua pelaku JD dan MR mengaku barang tersebut milik P (DPO) bandar di Aceh. Mereka sebelumnya disuruh mengambil 10 paketan dengan sistem ranjau di salah satu provinsi di Aceh.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan di Huidu Melito

Selanjutnya, kedua tersangka disuruh mengirim barang ke pemesan di Surabaya.

“Kedua pelaku juga mengaku sudah tiga kali disuruh kirim oleh inisial P dengan imbalan Rp 20 juta sekali kirim,” katanya

“Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB