Polisi Sita 1 Kg Sabu Dari Tangan Warga Medan dan Aceh

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polrestabes Surabaya ungkap kasus sabu 1 Kg.

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polrestabes Surabaya ungkap kasus sabu 1 Kg.

Surabaya || Rega Media News

Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Kedua kurir tersebut berinsial JD (33 th), asal Jalan Rajawali Medan, dan LK (40 th), asal Glumpang Matangkuli Aceh.

Selain menangkap dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 kilo gram narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas menjadi 10 poket dengan berat masing-masing 100 gram.

Baca Juga :  Berbaur Dengan Masyarakat Peduli Lingkungan

“Barang bukti yang kami temukan saat penangkapan di lemari hotel di kawasan Sidoarjo,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Idik I, AKP Gananta, Selasa (30/11/2021).

Setelah berhasil menangkap keduanya, lanjutnya, petugas langsung membawa kedua pelaku beserta barang buktinya ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan interogasi lebih dalam.

“Saat diintrogasi, kedua pelaku JD dan MR mengaku barang tersebut milik P (DPO) bandar di Aceh. Mereka sebelumnya disuruh mengambil 10 paketan dengan sistem ranjau di salah satu provinsi di Aceh.

Baca Juga :  SISASA Dekatkan Polres Sampang Dengan Difabel

Selanjutnya, kedua tersangka disuruh mengirim barang ke pemesan di Surabaya.

“Kedua pelaku juga mengaku sudah tiga kali disuruh kirim oleh inisial P dengan imbalan Rp 20 juta sekali kirim,” katanya

“Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB