Polisi Sita 1 Kg Sabu Dari Tangan Warga Medan dan Aceh

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polrestabes Surabaya ungkap kasus sabu 1 Kg.

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polrestabes Surabaya ungkap kasus sabu 1 Kg.

Surabaya || Rega Media News

Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Kedua kurir tersebut berinsial JD (33 th), asal Jalan Rajawali Medan, dan LK (40 th), asal Glumpang Matangkuli Aceh.

Selain menangkap dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 kilo gram narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas menjadi 10 poket dengan berat masing-masing 100 gram.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk 3 Komplotan Pelaku Curanmor

“Barang bukti yang kami temukan saat penangkapan di lemari hotel di kawasan Sidoarjo,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Idik I, AKP Gananta, Selasa (30/11/2021).

Setelah berhasil menangkap keduanya, lanjutnya, petugas langsung membawa kedua pelaku beserta barang buktinya ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan interogasi lebih dalam.

“Saat diintrogasi, kedua pelaku JD dan MR mengaku barang tersebut milik P (DPO) bandar di Aceh. Mereka sebelumnya disuruh mengambil 10 paketan dengan sistem ranjau di salah satu provinsi di Aceh.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan di Akses Suramadu

Selanjutnya, kedua tersangka disuruh mengirim barang ke pemesan di Surabaya.

“Kedua pelaku juga mengaku sudah tiga kali disuruh kirim oleh inisial P dengan imbalan Rp 20 juta sekali kirim,” katanya

“Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB