Korban Pencurian di Surabaya Cabut Laporan, Ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pelaku di Mapolsek Kenjeran dan korban pencurian mencabut laporan.

Caption: tampak pelaku di Mapolsek Kenjeran dan korban pencurian mencabut laporan.

Surabaya || Rega Media News

Berlandaskan rasa kemanusiaan, Nurul Fadilah (41 th) korban pencurian yang terjadi di tokonya di Jl.Tanah Merah Utara I No. 12 A Surabaya, beberapa waktu lalu, resmi mencabut laporannya.

Sebelumnya, pelaku pencurian berinisial S, ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran di tempat kosnya di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya pada Rabu (22/12/21) malam, setelah korban melaporkan tindak pidana pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan laporan tersebut, mengingat kondisi korban yang kurang sempurna dan tindak pencuriannya ini, merupakan yang pertama. Sehingga dengan pertimbangan rasa kemanusiaan, korban mencabut laporannya.

Tentunya, pencabutan laporan tersebut, disambut hangat Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi. Perwira dengan 2 balok emas dipundaknya tersebut mengatakan, penyelesaian perkara ini, secara Restorative Justice (RJ).

Baca Juga :  Seorang Remaja di Surabaya Nekat Jadi Jambret

“Terimakasih kepada pihak keluarga korban yang telah mencabut laporannya dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tentunya ini, akan menjadi pembelajaran bagi pelaku, agar tidak melakukan tindakan yang salah dimata hukum,” ujarnya.

Saat mediasi, Suryadi berpesan kepada pelaku agar hal ini menjadi kejadian pertama dan terakhir. Menghimbau pelaku agar tidak lagi mencuri.

“Kalau memang lapar, lebih baik meminta. Jangan mencuri lagi. Apapun alasannya, mencuri itu tetap salah dimata hukum dan agama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Blokade Jembatan Suramadu

Sementara itu, Ainur Rofik pihak keluarga korban menerangkan, pelaporan yang telah dilakukan, agar menjadi efek jera bagi pelaku. Sehingga, kedepannya, pelaku bisa memperbaiki kesalahannya.

“Sebenarnya tidak tega. Makanya, kami dari pihak keluarga, mencabut laporan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sebagai mana hal ini, agar menjadi sebuah pembelajaran dalam hidupnya,” ucapnya.

Ainur Rofik juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Kenjeran yang telah menindak lanjuti laporan korban dengan secara cepat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kanit Suryadi yang telah merespon laporan kami. Semoga Polsek Kenjeran semakin sukses,” pungkasnya.

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB