Korban Pencurian di Surabaya Cabut Laporan, Ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pelaku di Mapolsek Kenjeran dan korban pencurian mencabut laporan.

Caption: tampak pelaku di Mapolsek Kenjeran dan korban pencurian mencabut laporan.

Surabaya || Rega Media News

Berlandaskan rasa kemanusiaan, Nurul Fadilah (41 th) korban pencurian yang terjadi di tokonya di Jl.Tanah Merah Utara I No. 12 A Surabaya, beberapa waktu lalu, resmi mencabut laporannya.

Sebelumnya, pelaku pencurian berinisial S, ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran di tempat kosnya di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya pada Rabu (22/12/21) malam, setelah korban melaporkan tindak pidana pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan laporan tersebut, mengingat kondisi korban yang kurang sempurna dan tindak pencuriannya ini, merupakan yang pertama. Sehingga dengan pertimbangan rasa kemanusiaan, korban mencabut laporannya.

Tentunya, pencabutan laporan tersebut, disambut hangat Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi. Perwira dengan 2 balok emas dipundaknya tersebut mengatakan, penyelesaian perkara ini, secara Restorative Justice (RJ).

Baca Juga :  Pelayanan Polres Gresik Dikeluhkan Korban Perampasan

“Terimakasih kepada pihak keluarga korban yang telah mencabut laporannya dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tentunya ini, akan menjadi pembelajaran bagi pelaku, agar tidak melakukan tindakan yang salah dimata hukum,” ujarnya.

Saat mediasi, Suryadi berpesan kepada pelaku agar hal ini menjadi kejadian pertama dan terakhir. Menghimbau pelaku agar tidak lagi mencuri.

“Kalau memang lapar, lebih baik meminta. Jangan mencuri lagi. Apapun alasannya, mencuri itu tetap salah dimata hukum dan agama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Simulasi Pengamanan TPS

Sementara itu, Ainur Rofik pihak keluarga korban menerangkan, pelaporan yang telah dilakukan, agar menjadi efek jera bagi pelaku. Sehingga, kedepannya, pelaku bisa memperbaiki kesalahannya.

“Sebenarnya tidak tega. Makanya, kami dari pihak keluarga, mencabut laporan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sebagai mana hal ini, agar menjadi sebuah pembelajaran dalam hidupnya,” ucapnya.

Ainur Rofik juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Kenjeran yang telah menindak lanjuti laporan korban dengan secara cepat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kanit Suryadi yang telah merespon laporan kami. Semoga Polsek Kenjeran semakin sukses,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB