Korban Pencurian di Surabaya Cabut Laporan, Ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pelaku di Mapolsek Kenjeran dan korban pencurian mencabut laporan.

Caption: tampak pelaku di Mapolsek Kenjeran dan korban pencurian mencabut laporan.

Surabaya || Rega Media News

Berlandaskan rasa kemanusiaan, Nurul Fadilah (41 th) korban pencurian yang terjadi di tokonya di Jl.Tanah Merah Utara I No. 12 A Surabaya, beberapa waktu lalu, resmi mencabut laporannya.

Sebelumnya, pelaku pencurian berinisial S, ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran di tempat kosnya di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya pada Rabu (22/12/21) malam, setelah korban melaporkan tindak pidana pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan laporan tersebut, mengingat kondisi korban yang kurang sempurna dan tindak pencuriannya ini, merupakan yang pertama. Sehingga dengan pertimbangan rasa kemanusiaan, korban mencabut laporannya.

Tentunya, pencabutan laporan tersebut, disambut hangat Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi. Perwira dengan 2 balok emas dipundaknya tersebut mengatakan, penyelesaian perkara ini, secara Restorative Justice (RJ).

Baca Juga :  Breaking News: PMII Kembali Demo Ke Mapolres Sampang

“Terimakasih kepada pihak keluarga korban yang telah mencabut laporannya dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tentunya ini, akan menjadi pembelajaran bagi pelaku, agar tidak melakukan tindakan yang salah dimata hukum,” ujarnya.

Saat mediasi, Suryadi berpesan kepada pelaku agar hal ini menjadi kejadian pertama dan terakhir. Menghimbau pelaku agar tidak lagi mencuri.

“Kalau memang lapar, lebih baik meminta. Jangan mencuri lagi. Apapun alasannya, mencuri itu tetap salah dimata hukum dan agama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Baru Beberapa Hari Dilantik, Ketua PPK Banyuates Dibacok Orang Tak Dikenal

Sementara itu, Ainur Rofik pihak keluarga korban menerangkan, pelaporan yang telah dilakukan, agar menjadi efek jera bagi pelaku. Sehingga, kedepannya, pelaku bisa memperbaiki kesalahannya.

“Sebenarnya tidak tega. Makanya, kami dari pihak keluarga, mencabut laporan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sebagai mana hal ini, agar menjadi sebuah pembelajaran dalam hidupnya,” ucapnya.

Ainur Rofik juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Kenjeran yang telah menindak lanjuti laporan korban dengan secara cepat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kanit Suryadi yang telah merespon laporan kami. Semoga Polsek Kenjeran semakin sukses,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB