Korban Pencurian di Surabaya Cabut Laporan, Ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pelaku di Mapolsek Kenjeran dan korban pencurian mencabut laporan.

Caption: tampak pelaku di Mapolsek Kenjeran dan korban pencurian mencabut laporan.

Surabaya || Rega Media News

Berlandaskan rasa kemanusiaan, Nurul Fadilah (41 th) korban pencurian yang terjadi di tokonya di Jl.Tanah Merah Utara I No. 12 A Surabaya, beberapa waktu lalu, resmi mencabut laporannya.

Sebelumnya, pelaku pencurian berinisial S, ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran di tempat kosnya di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya pada Rabu (22/12/21) malam, setelah korban melaporkan tindak pidana pencurian tersebut.

Pencabutan laporan tersebut, mengingat kondisi korban yang kurang sempurna dan tindak pencuriannya ini, merupakan yang pertama. Sehingga dengan pertimbangan rasa kemanusiaan, korban mencabut laporannya.

Tentunya, pencabutan laporan tersebut, disambut hangat Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi. Perwira dengan 2 balok emas dipundaknya tersebut mengatakan, penyelesaian perkara ini, secara Restorative Justice (RJ).

Baca Juga :  10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

“Terimakasih kepada pihak keluarga korban yang telah mencabut laporannya dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tentunya ini, akan menjadi pembelajaran bagi pelaku, agar tidak melakukan tindakan yang salah dimata hukum,” ujarnya.

Saat mediasi, Suryadi berpesan kepada pelaku agar hal ini menjadi kejadian pertama dan terakhir. Menghimbau pelaku agar tidak lagi mencuri.

“Kalau memang lapar, lebih baik meminta. Jangan mencuri lagi. Apapun alasannya, mencuri itu tetap salah dimata hukum dan agama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Owner Investasi Bodong di Gorontalo Ditangkap Polisi

Sementara itu, Ainur Rofik pihak keluarga korban menerangkan, pelaporan yang telah dilakukan, agar menjadi efek jera bagi pelaku. Sehingga, kedepannya, pelaku bisa memperbaiki kesalahannya.

“Sebenarnya tidak tega. Makanya, kami dari pihak keluarga, mencabut laporan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sebagai mana hal ini, agar menjadi sebuah pembelajaran dalam hidupnya,” ucapnya.

Ainur Rofik juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Kenjeran yang telah menindak lanjuti laporan korban dengan secara cepat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kanit Suryadi yang telah merespon laporan kami. Semoga Polsek Kenjeran semakin sukses,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB