Korban Pencurian di Surabaya Cabut Laporan, Ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pelaku di Mapolsek Kenjeran dan korban pencurian mencabut laporan.

Caption: tampak pelaku di Mapolsek Kenjeran dan korban pencurian mencabut laporan.

Surabaya || Rega Media News

Berlandaskan rasa kemanusiaan, Nurul Fadilah (41 th) korban pencurian yang terjadi di tokonya di Jl.Tanah Merah Utara I No. 12 A Surabaya, beberapa waktu lalu, resmi mencabut laporannya.

Sebelumnya, pelaku pencurian berinisial S, ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran di tempat kosnya di Jalan Tanah Merah Utara I Surabaya pada Rabu (22/12/21) malam, setelah korban melaporkan tindak pidana pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan laporan tersebut, mengingat kondisi korban yang kurang sempurna dan tindak pencuriannya ini, merupakan yang pertama. Sehingga dengan pertimbangan rasa kemanusiaan, korban mencabut laporannya.

Tentunya, pencabutan laporan tersebut, disambut hangat Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi. Perwira dengan 2 balok emas dipundaknya tersebut mengatakan, penyelesaian perkara ini, secara Restorative Justice (RJ).

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Ringkus Pemantau Curanmor

“Terimakasih kepada pihak keluarga korban yang telah mencabut laporannya dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tentunya ini, akan menjadi pembelajaran bagi pelaku, agar tidak melakukan tindakan yang salah dimata hukum,” ujarnya.

Saat mediasi, Suryadi berpesan kepada pelaku agar hal ini menjadi kejadian pertama dan terakhir. Menghimbau pelaku agar tidak lagi mencuri.

“Kalau memang lapar, lebih baik meminta. Jangan mencuri lagi. Apapun alasannya, mencuri itu tetap salah dimata hukum dan agama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Gorut Dinilai Lambat Tangani Kasus Pencabulan

Sementara itu, Ainur Rofik pihak keluarga korban menerangkan, pelaporan yang telah dilakukan, agar menjadi efek jera bagi pelaku. Sehingga, kedepannya, pelaku bisa memperbaiki kesalahannya.

“Sebenarnya tidak tega. Makanya, kami dari pihak keluarga, mencabut laporan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sebagai mana hal ini, agar menjadi sebuah pembelajaran dalam hidupnya,” ucapnya.

Ainur Rofik juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Kenjeran yang telah menindak lanjuti laporan korban dengan secara cepat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kanit Suryadi yang telah merespon laporan kami. Semoga Polsek Kenjeran semakin sukses,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB