Polsek Benowo Surabaya Ciduk Kurir Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 25 Desember 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah dua kurir dan satu pemesan narkoba yang ditangkap Polsek Benowo.

Caption: wajah dua kurir dan satu pemesan narkoba yang ditangkap Polsek Benowo.

Surabaya || Rega Media News

Reserse Kriminal Polsek Benowo, berhasil menangkap dua kurir narkoba dan satu tersangka pemesannya di dua lokasi berbeda, Senin (20/12/2021) malam.

Dua kurir tersebut berinisial PH (41 th) warga Simo Mulyo, Sukomanunggal dan FP (25 th) perempuan warga Kelurahan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya.

Sedangkan pemesannya berinisial RDS (45 th) warga Kebomas, Gresik. Untuk modusnya, tersangka RDS memesan 10 butir Pil Ekstasi kepada PH dengan harga Rp 3.500.000, melalui via telepon.

Setelah uang sudah ditransfer ke tersangka PH, selanjutnya dibelikan Pil Ekstasi melalui FP dengan diberikan uang sebesar Rp 3.259.000.

Saat itu, FP membeli 10 butir Pil Ekstasi kepada Ilzam (DPO) yang berlokasi di Jl. Kunti Surabaya dengan harga Rp 2.800.000 dan dari pembelian tersebut, FP mendapat keuntungan sebesar Rp 450.000.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Terduga Otak Intelektual Kasus Ujaran Kebencian

Selain membeli 10 butir Pil Ekstasi, FP juga membeli narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp 200.000, untuk dikonsumsi sendiri.

Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin M Rustam mengatakan, kedua kurir tersebut ditangkap saat berhenti di lampu merah Tugu Pahlawan Jl. Tembaan, Surabaya.

“Sedangkan RDS, ditangkap didalam rumahnya setelah dilakukan pengembangan,” ucap Kapolsek Benowo yang akrab disapa Bunda Enny, Jum’at (24/12/21).

Dari tangan tersangka PH dan FP, sambungnya, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu poket sabu seberat 0,35 gram beserta pembungkusnya plastik kecil, 10 butir Pil Extacy.

Baca Juga :  Lahan Tandus di Bangkalan Disulap Jadi Subur Penghasil Tanaman Holtikultura

Juga mengamankan dua ATM BCA, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol : L-6758-WJ, satu Hp Samsung J1 Warna Putih, satu Hp Oppo A5 Warna Putih.

“Sedangkan bukti yang diamankan dari tersangka DRS berupa, satu pipet kaca yang berisi sisa sabu- sabu, seperangkat alat hisap sabu (Bong) berupa botol kecil dan 1 buah Hp Xiaomi Warna Hitam,” terangnya.

Kini ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub. 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB