Polsek Benowo Surabaya Ciduk Kurir Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 25 Desember 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah dua kurir dan satu pemesan narkoba yang ditangkap Polsek Benowo.

Caption: wajah dua kurir dan satu pemesan narkoba yang ditangkap Polsek Benowo.

Surabaya || Rega Media News

Reserse Kriminal Polsek Benowo, berhasil menangkap dua kurir narkoba dan satu tersangka pemesannya di dua lokasi berbeda, Senin (20/12/2021) malam.

Dua kurir tersebut berinisial PH (41 th) warga Simo Mulyo, Sukomanunggal dan FP (25 th) perempuan warga Kelurahan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya.

Sedangkan pemesannya berinisial RDS (45 th) warga Kebomas, Gresik. Untuk modusnya, tersangka RDS memesan 10 butir Pil Ekstasi kepada PH dengan harga Rp 3.500.000, melalui via telepon.

Setelah uang sudah ditransfer ke tersangka PH, selanjutnya dibelikan Pil Ekstasi melalui FP dengan diberikan uang sebesar Rp 3.259.000.

Saat itu, FP membeli 10 butir Pil Ekstasi kepada Ilzam (DPO) yang berlokasi di Jl. Kunti Surabaya dengan harga Rp 2.800.000 dan dari pembelian tersebut, FP mendapat keuntungan sebesar Rp 450.000.

Baca Juga :  Tahun 2021, 120 Desa di Bangkalan Akan Lakukan Pilkades

Selain membeli 10 butir Pil Ekstasi, FP juga membeli narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp 200.000, untuk dikonsumsi sendiri.

Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin M Rustam mengatakan, kedua kurir tersebut ditangkap saat berhenti di lampu merah Tugu Pahlawan Jl. Tembaan, Surabaya.

“Sedangkan RDS, ditangkap didalam rumahnya setelah dilakukan pengembangan,” ucap Kapolsek Benowo yang akrab disapa Bunda Enny, Jum’at (24/12/21).

Dari tangan tersangka PH dan FP, sambungnya, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu poket sabu seberat 0,35 gram beserta pembungkusnya plastik kecil, 10 butir Pil Extacy.

Baca Juga :  Irfan, Santri Asal Madura Penumbang Begal Diberi Penghargaan Oleh Polresta Bekasi

Juga mengamankan dua ATM BCA, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol : L-6758-WJ, satu Hp Samsung J1 Warna Putih, satu Hp Oppo A5 Warna Putih.

“Sedangkan bukti yang diamankan dari tersangka DRS berupa, satu pipet kaca yang berisi sisa sabu- sabu, seperangkat alat hisap sabu (Bong) berupa botol kecil dan 1 buah Hp Xiaomi Warna Hitam,” terangnya.

Kini ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub. 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB