Polsek Benowo Surabaya Ciduk Kurir Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 25 Desember 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah dua kurir dan satu pemesan narkoba yang ditangkap Polsek Benowo.

Caption: wajah dua kurir dan satu pemesan narkoba yang ditangkap Polsek Benowo.

Surabaya || Rega Media News

Reserse Kriminal Polsek Benowo, berhasil menangkap dua kurir narkoba dan satu tersangka pemesannya di dua lokasi berbeda, Senin (20/12/2021) malam.

Dua kurir tersebut berinisial PH (41 th) warga Simo Mulyo, Sukomanunggal dan FP (25 th) perempuan warga Kelurahan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pemesannya berinisial RDS (45 th) warga Kebomas, Gresik. Untuk modusnya, tersangka RDS memesan 10 butir Pil Ekstasi kepada PH dengan harga Rp 3.500.000, melalui via telepon.

Setelah uang sudah ditransfer ke tersangka PH, selanjutnya dibelikan Pil Ekstasi melalui FP dengan diberikan uang sebesar Rp 3.259.000.

Saat itu, FP membeli 10 butir Pil Ekstasi kepada Ilzam (DPO) yang berlokasi di Jl. Kunti Surabaya dengan harga Rp 2.800.000 dan dari pembelian tersebut, FP mendapat keuntungan sebesar Rp 450.000.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Selain membeli 10 butir Pil Ekstasi, FP juga membeli narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp 200.000, untuk dikonsumsi sendiri.

Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin M Rustam mengatakan, kedua kurir tersebut ditangkap saat berhenti di lampu merah Tugu Pahlawan Jl. Tembaan, Surabaya.

“Sedangkan RDS, ditangkap didalam rumahnya setelah dilakukan pengembangan,” ucap Kapolsek Benowo yang akrab disapa Bunda Enny, Jum’at (24/12/21).

Dari tangan tersangka PH dan FP, sambungnya, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu poket sabu seberat 0,35 gram beserta pembungkusnya plastik kecil, 10 butir Pil Extacy.

Baca Juga :  Gotong Royong Kebut Finishing Ruang Guru Sasaran TMMD Sampang

Juga mengamankan dua ATM BCA, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol : L-6758-WJ, satu Hp Samsung J1 Warna Putih, satu Hp Oppo A5 Warna Putih.

“Sedangkan bukti yang diamankan dari tersangka DRS berupa, satu pipet kaca yang berisi sisa sabu- sabu, seperangkat alat hisap sabu (Bong) berupa botol kecil dan 1 buah Hp Xiaomi Warna Hitam,” terangnya.

Kini ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub. 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB