Polsek Benowo Surabaya Ciduk Kurir Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 25 Desember 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah dua kurir dan satu pemesan narkoba yang ditangkap Polsek Benowo.

Caption: wajah dua kurir dan satu pemesan narkoba yang ditangkap Polsek Benowo.

Surabaya || Rega Media News

Reserse Kriminal Polsek Benowo, berhasil menangkap dua kurir narkoba dan satu tersangka pemesannya di dua lokasi berbeda, Senin (20/12/2021) malam.

Dua kurir tersebut berinisial PH (41 th) warga Simo Mulyo, Sukomanunggal dan FP (25 th) perempuan warga Kelurahan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pemesannya berinisial RDS (45 th) warga Kebomas, Gresik. Untuk modusnya, tersangka RDS memesan 10 butir Pil Ekstasi kepada PH dengan harga Rp 3.500.000, melalui via telepon.

Setelah uang sudah ditransfer ke tersangka PH, selanjutnya dibelikan Pil Ekstasi melalui FP dengan diberikan uang sebesar Rp 3.259.000.

Saat itu, FP membeli 10 butir Pil Ekstasi kepada Ilzam (DPO) yang berlokasi di Jl. Kunti Surabaya dengan harga Rp 2.800.000 dan dari pembelian tersebut, FP mendapat keuntungan sebesar Rp 450.000.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemotongan BPNT di Bangkalan, Pelapor Berharap Polisi Tidak Masuk Angin

Selain membeli 10 butir Pil Ekstasi, FP juga membeli narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp 200.000, untuk dikonsumsi sendiri.

Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin M Rustam mengatakan, kedua kurir tersebut ditangkap saat berhenti di lampu merah Tugu Pahlawan Jl. Tembaan, Surabaya.

“Sedangkan RDS, ditangkap didalam rumahnya setelah dilakukan pengembangan,” ucap Kapolsek Benowo yang akrab disapa Bunda Enny, Jum’at (24/12/21).

Dari tangan tersangka PH dan FP, sambungnya, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu poket sabu seberat 0,35 gram beserta pembungkusnya plastik kecil, 10 butir Pil Extacy.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mesin Genset, Sekdes Klampis Timur Ditahan Polisi

Juga mengamankan dua ATM BCA, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol : L-6758-WJ, satu Hp Samsung J1 Warna Putih, satu Hp Oppo A5 Warna Putih.

“Sedangkan bukti yang diamankan dari tersangka DRS berupa, satu pipet kaca yang berisi sisa sabu- sabu, seperangkat alat hisap sabu (Bong) berupa botol kecil dan 1 buah Hp Xiaomi Warna Hitam,” terangnya.

Kini ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub. 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB