PJ Kades di Sampang Terima Pembekalan Teknis Penyelenggaraan Pemdes

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa terhadap seluruh Pj.

Caption: pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa terhadap seluruh Pj.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memberikan pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa kepada seluruh Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) yang tersebar di wilayah Kabupaten setempat.

Pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan, Asisten Pemerintahan dan Sekda Sampang, Kepala DPMD H. R. Chalilurachman, Kabag OPS Polres Sampang dan PJ Kades Se Kabupaten Sampang.

Sekdakab Sampang H Yuliadi Setiawan mengucapkan selamat datang kepada para peserta pembekalan teknis PJ Kades. Semoga forum ini dapat kita manfaatkan maksimal untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin baik.

Baca Juga :  Klarifikasi Ke JCW, Dishub: Tidak Ada Pungli Retribusi Sewa Kios Di Terminal Sampang

“Pembekalan ini merupakan sarana untuk memberikan pencerahan dan memperluas wawasan PJ Kades mengenai regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya, Selasa (28/12/21).

Lebih lanjut H Yuliadi menuturkan, dengan pembekalan teknis ini, kita semua betul-betul memahami secara mendasar mengenai pelayanan publik khususnya pelayanan kependudukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan sebagainya. Berikan pelayanan sebaik mungkin kepada seluruh masyarakat di desa masing-masing.

“Berkaitan dengan seluruh bantuan di Desa kepada masyarakat kami wajibkan sampai kepada penerima dan apabila terdapat masalah hukum penyimpangan dari ketentuan yang sudah ada, agar dipertanggungjawabkan sendiri,” tutur pria yang akrab disapa Haji Wawan ini.

Oleh karena itu, kita tidak boleh main-main harus kita perhatikan dan kita selenggarakan sungguh-sungguh, dengan mengedepankan prinsip hukum serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga :  Soal Pelecehan Jurnalis, Ketua PWS Angkat Bicara

Pelaksanaan DD dan ADD harus terlaksana oleh pemerintahan desa kepada seluruh masyarakat, bukan kepada kepentingan perorangan atau kelompok.

Berkaitan dengan Kantor/Balai Desa yang sudah ada wajib ditempati dan bagi yang tidak memiliki maka harus menyewa ditempat yang strategis.

Haji Wawan menambahkan, menggaris bawahi bahwa PJ Kades yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang wajib loyal, karena PJ Kades merupakan bagian dari Pemkab Sampang.

“Berharap regulasi mengenai pemerintahan desa dan pelayanan publik ini diterapkan secara konsisten. Mari kita menjadi warga negara yang taat dan patuh pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB