PJ Kades di Sampang Terima Pembekalan Teknis Penyelenggaraan Pemdes

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa terhadap seluruh Pj.

Caption: pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa terhadap seluruh Pj.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memberikan pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa kepada seluruh Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) yang tersebar di wilayah Kabupaten setempat.

Pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan, Asisten Pemerintahan dan Sekda Sampang, Kepala DPMD H. R. Chalilurachman, Kabag OPS Polres Sampang dan PJ Kades Se Kabupaten Sampang.

Sekdakab Sampang H Yuliadi Setiawan mengucapkan selamat datang kepada para peserta pembekalan teknis PJ Kades. Semoga forum ini dapat kita manfaatkan maksimal untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin baik.

Baca Juga :  Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik Mangkrak, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

“Pembekalan ini merupakan sarana untuk memberikan pencerahan dan memperluas wawasan PJ Kades mengenai regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya, Selasa (28/12/21).

Lebih lanjut H Yuliadi menuturkan, dengan pembekalan teknis ini, kita semua betul-betul memahami secara mendasar mengenai pelayanan publik khususnya pelayanan kependudukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan sebagainya. Berikan pelayanan sebaik mungkin kepada seluruh masyarakat di desa masing-masing.

“Berkaitan dengan seluruh bantuan di Desa kepada masyarakat kami wajibkan sampai kepada penerima dan apabila terdapat masalah hukum penyimpangan dari ketentuan yang sudah ada, agar dipertanggungjawabkan sendiri,” tutur pria yang akrab disapa Haji Wawan ini.

Oleh karena itu, kita tidak boleh main-main harus kita perhatikan dan kita selenggarakan sungguh-sungguh, dengan mengedepankan prinsip hukum serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga :  Wanita Arosbaya Bangkalan Tewas Digorok OTK

Pelaksanaan DD dan ADD harus terlaksana oleh pemerintahan desa kepada seluruh masyarakat, bukan kepada kepentingan perorangan atau kelompok.

Berkaitan dengan Kantor/Balai Desa yang sudah ada wajib ditempati dan bagi yang tidak memiliki maka harus menyewa ditempat yang strategis.

Haji Wawan menambahkan, menggaris bawahi bahwa PJ Kades yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang wajib loyal, karena PJ Kades merupakan bagian dari Pemkab Sampang.

“Berharap regulasi mengenai pemerintahan desa dan pelayanan publik ini diterapkan secara konsisten. Mari kita menjadi warga negara yang taat dan patuh pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB