PJ Kades di Sampang Terima Pembekalan Teknis Penyelenggaraan Pemdes

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa terhadap seluruh Pj.

Caption: pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa terhadap seluruh Pj.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memberikan pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa kepada seluruh Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) yang tersebar di wilayah Kabupaten setempat.

Pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan, Asisten Pemerintahan dan Sekda Sampang, Kepala DPMD H. R. Chalilurachman, Kabag OPS Polres Sampang dan PJ Kades Se Kabupaten Sampang.

Sekdakab Sampang H Yuliadi Setiawan mengucapkan selamat datang kepada para peserta pembekalan teknis PJ Kades. Semoga forum ini dapat kita manfaatkan maksimal untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin baik.

Baca Juga :  Jadi Ajang Kepruk Botol, Camat Krian Segera Tindak Cafe Yono

“Pembekalan ini merupakan sarana untuk memberikan pencerahan dan memperluas wawasan PJ Kades mengenai regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya, Selasa (28/12/21).

Lebih lanjut H Yuliadi menuturkan, dengan pembekalan teknis ini, kita semua betul-betul memahami secara mendasar mengenai pelayanan publik khususnya pelayanan kependudukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan sebagainya. Berikan pelayanan sebaik mungkin kepada seluruh masyarakat di desa masing-masing.

“Berkaitan dengan seluruh bantuan di Desa kepada masyarakat kami wajibkan sampai kepada penerima dan apabila terdapat masalah hukum penyimpangan dari ketentuan yang sudah ada, agar dipertanggungjawabkan sendiri,” tutur pria yang akrab disapa Haji Wawan ini.

Oleh karena itu, kita tidak boleh main-main harus kita perhatikan dan kita selenggarakan sungguh-sungguh, dengan mengedepankan prinsip hukum serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga :  TMMD Bangkalan, Kebut Penyelesaian Gorong-Gorong dan Plengsengan Jalan

Pelaksanaan DD dan ADD harus terlaksana oleh pemerintahan desa kepada seluruh masyarakat, bukan kepada kepentingan perorangan atau kelompok.

Berkaitan dengan Kantor/Balai Desa yang sudah ada wajib ditempati dan bagi yang tidak memiliki maka harus menyewa ditempat yang strategis.

Haji Wawan menambahkan, menggaris bawahi bahwa PJ Kades yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang wajib loyal, karena PJ Kades merupakan bagian dari Pemkab Sampang.

“Berharap regulasi mengenai pemerintahan desa dan pelayanan publik ini diterapkan secara konsisten. Mari kita menjadi warga negara yang taat dan patuh pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB