PJ Kades di Sampang Terima Pembekalan Teknis Penyelenggaraan Pemdes

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa terhadap seluruh Pj.

Caption: pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa terhadap seluruh Pj.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memberikan pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa kepada seluruh Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) yang tersebar di wilayah Kabupaten setempat.

Pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan, Asisten Pemerintahan dan Sekda Sampang, Kepala DPMD H. R. Chalilurachman, Kabag OPS Polres Sampang dan PJ Kades Se Kabupaten Sampang.

Sekdakab Sampang H Yuliadi Setiawan mengucapkan selamat datang kepada para peserta pembekalan teknis PJ Kades. Semoga forum ini dapat kita manfaatkan maksimal untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin baik.

Baca Juga :  Perpusda Sampang; Jadikan Momentum Hari Buku Anak Internasional Sebagai Ajang Gemar Membaca

“Pembekalan ini merupakan sarana untuk memberikan pencerahan dan memperluas wawasan PJ Kades mengenai regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya, Selasa (28/12/21).

Lebih lanjut H Yuliadi menuturkan, dengan pembekalan teknis ini, kita semua betul-betul memahami secara mendasar mengenai pelayanan publik khususnya pelayanan kependudukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan sebagainya. Berikan pelayanan sebaik mungkin kepada seluruh masyarakat di desa masing-masing.

“Berkaitan dengan seluruh bantuan di Desa kepada masyarakat kami wajibkan sampai kepada penerima dan apabila terdapat masalah hukum penyimpangan dari ketentuan yang sudah ada, agar dipertanggungjawabkan sendiri,” tutur pria yang akrab disapa Haji Wawan ini.

Oleh karena itu, kita tidak boleh main-main harus kita perhatikan dan kita selenggarakan sungguh-sungguh, dengan mengedepankan prinsip hukum serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Menuju Tercapainya Kesejahteraan Rakyat

Pelaksanaan DD dan ADD harus terlaksana oleh pemerintahan desa kepada seluruh masyarakat, bukan kepada kepentingan perorangan atau kelompok.

Berkaitan dengan Kantor/Balai Desa yang sudah ada wajib ditempati dan bagi yang tidak memiliki maka harus menyewa ditempat yang strategis.

Haji Wawan menambahkan, menggaris bawahi bahwa PJ Kades yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang wajib loyal, karena PJ Kades merupakan bagian dari Pemkab Sampang.

“Berharap regulasi mengenai pemerintahan desa dan pelayanan publik ini diterapkan secara konsisten. Mari kita menjadi warga negara yang taat dan patuh pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB