Langkah Tegas Polda Gorontalo Hentikan Investasi Bodong Diapresiasi OJK

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, (Ahmad Husain).

Caption: Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, (Ahmad Husain).

Gorontalo || Rega Media News

Langkah tegas yang dilakukan Polda Gorontalo dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dengan menetapkan AY owner FX Family sebagai tersangka, dan juga menahannya atas dugaan tindak pidana perdagangan, tindak pidana perbankan, tindak pidana penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang, mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, Ahmad Husain, yang disampaikan via chat WhatsApp.

“ OJK mendukung langkah Polda Gorontalo menetapkan AY bersama istri, dan menghentikan kegiatan investasi bodong tersebut. Hal ini tentunya akan mengurangi resiko kerugian dari masyarakat lainnya, agar tidak terjebak dan ikut kegiatan investasi bodong tersebut. Dengan demikian, kerugian tidak membesar dan bagi calon member tidak terjerat,” kata Ahmad, Senin (03/12/2021).

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Pungut Sampah Dibibir Pantai Kamal

Ahmad selanjutnya menghimbau, masyarakat yang sudah terlanjur ikut dan uangnya belum kembali, segera melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Bagi masyarakat yang yang sudah terlanjur ikut dan uangnya belum kembali, silakan melapor ke Polda agar didata dan dapat dimintakan pertanggungjawaban saudara AY. Itupun, kalau uangnya masih ada, kalau sudah tidak ada bagaimana? Apakah kita akan memberi kesempatan lagi ke saudara AY dan para admin, untuk mencari mangsa atau korban baru lagi untuk diambil uangnya dan menggantikan kerugian masyarakat yang lain? Kan tidak rasional ini,” terang Ahmad.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., mengatakan bahwa sejak dibukanya Posko pengaduan, baik di Polda maupun di Polres, baru 5 orang yang melaporkan terkait FX Family yang dikelola AY.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Bangkalan Diminta Tak Timbun Minyak

“Sampai saat ini, baru 5 orang yang lapor terkait FX family yang dikelola AY. Di Polda nihil, di Polres Pohuwato ada 2 orang, di Polres Gorontalo Kota ada 3 orang, sementara Polres lainnya masih nihil. Dari 5 orang tersebut, kerugian yang dilaporkan sebanyak Rp 84 juta. Artinya, jangan lantas dibesarkan bahwa kerugian korban hingga trilyunan, darimana datanya?” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, Polda Gorontalo serius dalam menangani kasus ini. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap AY dan istrinya SB, adalah buktinya.

“Polda Gorontalo dalam hal ini, Ditreskrimsus akan bekerja secara profesional, transparan dan tidak diskriminatif. Mohon dukung kami. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, silahkan melapor ke posko, dan jangan melakukan tindakan yang kontra produktif, yang justru akan menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB