Langkah Tegas Polda Gorontalo Hentikan Investasi Bodong Diapresiasi OJK

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, (Ahmad Husain).

Caption: Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, (Ahmad Husain).

Gorontalo || Rega Media News

Langkah tegas yang dilakukan Polda Gorontalo dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dengan menetapkan AY owner FX Family sebagai tersangka, dan juga menahannya atas dugaan tindak pidana perdagangan, tindak pidana perbankan, tindak pidana penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang, mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, Ahmad Husain, yang disampaikan via chat WhatsApp.

“ OJK mendukung langkah Polda Gorontalo menetapkan AY bersama istri, dan menghentikan kegiatan investasi bodong tersebut. Hal ini tentunya akan mengurangi resiko kerugian dari masyarakat lainnya, agar tidak terjebak dan ikut kegiatan investasi bodong tersebut. Dengan demikian, kerugian tidak membesar dan bagi calon member tidak terjerat,” kata Ahmad, Senin (03/12/2021).

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Untuk Menjaga Keselamatan Diri Sendiri & Orang Lain

Ahmad selanjutnya menghimbau, masyarakat yang sudah terlanjur ikut dan uangnya belum kembali, segera melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Bagi masyarakat yang yang sudah terlanjur ikut dan uangnya belum kembali, silakan melapor ke Polda agar didata dan dapat dimintakan pertanggungjawaban saudara AY. Itupun, kalau uangnya masih ada, kalau sudah tidak ada bagaimana? Apakah kita akan memberi kesempatan lagi ke saudara AY dan para admin, untuk mencari mangsa atau korban baru lagi untuk diambil uangnya dan menggantikan kerugian masyarakat yang lain? Kan tidak rasional ini,” terang Ahmad.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., mengatakan bahwa sejak dibukanya Posko pengaduan, baik di Polda maupun di Polres, baru 5 orang yang melaporkan terkait FX Family yang dikelola AY.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangkalan Tentang LKPJ Anggaran 2018, Pemkab Bangkalan Sikapi Positif

“Sampai saat ini, baru 5 orang yang lapor terkait FX family yang dikelola AY. Di Polda nihil, di Polres Pohuwato ada 2 orang, di Polres Gorontalo Kota ada 3 orang, sementara Polres lainnya masih nihil. Dari 5 orang tersebut, kerugian yang dilaporkan sebanyak Rp 84 juta. Artinya, jangan lantas dibesarkan bahwa kerugian korban hingga trilyunan, darimana datanya?” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, Polda Gorontalo serius dalam menangani kasus ini. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap AY dan istrinya SB, adalah buktinya.

“Polda Gorontalo dalam hal ini, Ditreskrimsus akan bekerja secara profesional, transparan dan tidak diskriminatif. Mohon dukung kami. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, silahkan melapor ke posko, dan jangan melakukan tindakan yang kontra produktif, yang justru akan menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB