Langkah Tegas Polda Gorontalo Hentikan Investasi Bodong Diapresiasi OJK

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, (Ahmad Husain).

Caption: Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, (Ahmad Husain).

Gorontalo || Rega Media News

Langkah tegas yang dilakukan Polda Gorontalo dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dengan menetapkan AY owner FX Family sebagai tersangka, dan juga menahannya atas dugaan tindak pidana perdagangan, tindak pidana perbankan, tindak pidana penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang, mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, Ahmad Husain, yang disampaikan via chat WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ OJK mendukung langkah Polda Gorontalo menetapkan AY bersama istri, dan menghentikan kegiatan investasi bodong tersebut. Hal ini tentunya akan mengurangi resiko kerugian dari masyarakat lainnya, agar tidak terjebak dan ikut kegiatan investasi bodong tersebut. Dengan demikian, kerugian tidak membesar dan bagi calon member tidak terjerat,” kata Ahmad, Senin (03/12/2021).

Baca Juga :  Usai Lebaran Qurban, Harga Komoditas di Pasar Sumenep Menurun

Ahmad selanjutnya menghimbau, masyarakat yang sudah terlanjur ikut dan uangnya belum kembali, segera melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Bagi masyarakat yang yang sudah terlanjur ikut dan uangnya belum kembali, silakan melapor ke Polda agar didata dan dapat dimintakan pertanggungjawaban saudara AY. Itupun, kalau uangnya masih ada, kalau sudah tidak ada bagaimana? Apakah kita akan memberi kesempatan lagi ke saudara AY dan para admin, untuk mencari mangsa atau korban baru lagi untuk diambil uangnya dan menggantikan kerugian masyarakat yang lain? Kan tidak rasional ini,” terang Ahmad.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., mengatakan bahwa sejak dibukanya Posko pengaduan, baik di Polda maupun di Polres, baru 5 orang yang melaporkan terkait FX Family yang dikelola AY.

Baca Juga :  Jamin Kelancaran Arus Mudik, Polda Gorontalo Siagakan 32 Posko

“Sampai saat ini, baru 5 orang yang lapor terkait FX family yang dikelola AY. Di Polda nihil, di Polres Pohuwato ada 2 orang, di Polres Gorontalo Kota ada 3 orang, sementara Polres lainnya masih nihil. Dari 5 orang tersebut, kerugian yang dilaporkan sebanyak Rp 84 juta. Artinya, jangan lantas dibesarkan bahwa kerugian korban hingga trilyunan, darimana datanya?” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, Polda Gorontalo serius dalam menangani kasus ini. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap AY dan istrinya SB, adalah buktinya.

“Polda Gorontalo dalam hal ini, Ditreskrimsus akan bekerja secara profesional, transparan dan tidak diskriminatif. Mohon dukung kami. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, silahkan melapor ke posko, dan jangan melakukan tindakan yang kontra produktif, yang justru akan menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB