Langkah Tegas Polda Gorontalo Hentikan Investasi Bodong Diapresiasi OJK

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, (Ahmad Husain).

Caption: Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, (Ahmad Husain).

Gorontalo || Rega Media News

Langkah tegas yang dilakukan Polda Gorontalo dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dengan menetapkan AY owner FX Family sebagai tersangka, dan juga menahannya atas dugaan tindak pidana perdagangan, tindak pidana perbankan, tindak pidana penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang, mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, Ahmad Husain, yang disampaikan via chat WhatsApp.

“ OJK mendukung langkah Polda Gorontalo menetapkan AY bersama istri, dan menghentikan kegiatan investasi bodong tersebut. Hal ini tentunya akan mengurangi resiko kerugian dari masyarakat lainnya, agar tidak terjebak dan ikut kegiatan investasi bodong tersebut. Dengan demikian, kerugian tidak membesar dan bagi calon member tidak terjerat,” kata Ahmad, Senin (03/12/2021).

Baca Juga :  RSUD Ketapang Bersama Forkopimcam Borong Takjil PKL, Lalu Dibagikan Ke Warga

Ahmad selanjutnya menghimbau, masyarakat yang sudah terlanjur ikut dan uangnya belum kembali, segera melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Bagi masyarakat yang yang sudah terlanjur ikut dan uangnya belum kembali, silakan melapor ke Polda agar didata dan dapat dimintakan pertanggungjawaban saudara AY. Itupun, kalau uangnya masih ada, kalau sudah tidak ada bagaimana? Apakah kita akan memberi kesempatan lagi ke saudara AY dan para admin, untuk mencari mangsa atau korban baru lagi untuk diambil uangnya dan menggantikan kerugian masyarakat yang lain? Kan tidak rasional ini,” terang Ahmad.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., mengatakan bahwa sejak dibukanya Posko pengaduan, baik di Polda maupun di Polres, baru 5 orang yang melaporkan terkait FX Family yang dikelola AY.

Baca Juga :  Kasus Bogem Warga Omben Lanjut, Polres Sampang Panggil Saksi

“Sampai saat ini, baru 5 orang yang lapor terkait FX family yang dikelola AY. Di Polda nihil, di Polres Pohuwato ada 2 orang, di Polres Gorontalo Kota ada 3 orang, sementara Polres lainnya masih nihil. Dari 5 orang tersebut, kerugian yang dilaporkan sebanyak Rp 84 juta. Artinya, jangan lantas dibesarkan bahwa kerugian korban hingga trilyunan, darimana datanya?” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, Polda Gorontalo serius dalam menangani kasus ini. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap AY dan istrinya SB, adalah buktinya.

“Polda Gorontalo dalam hal ini, Ditreskrimsus akan bekerja secara profesional, transparan dan tidak diskriminatif. Mohon dukung kami. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, silahkan melapor ke posko, dan jangan melakukan tindakan yang kontra produktif, yang justru akan menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB