Polisi Ciduk Dua Pelaku Penipuan Hp Bermodus COD

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku penipuan Hp bermodus COD diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Caption: dua pelaku penipuan Hp bermodus COD diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang penipu Handphone dengan dalih COD di Jl. Pesapen Balokan pada Selasa (28/12/21) lalu, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Keduanya berinisial, ZA (21 th) warga Dusun Sanggrah Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dan DR (34 th) warga Jl. Tambak Gringsing Gang V No.16 Surabaya.

“Setelah mendapat laporan tentang adanya penipuan di wilayah petugas langsung melakukan penyelidikan dan cek Pos keberadaan para tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Kompol Endri S., kepada media ini, Selasa (04/01/22).

Lanjut Endri, ketika dilakukan penyelidikan dan cek Pos lokasi, kedua tersangka berada di Tambak Gringsing, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Dituding Lakukan Pemerasan, Jurnalis Pohuwato Lapor Polisi

“Untuk kronologis kejadiannya, kedua tersangka menawar handphone dari media sosial Facebook, mengajak korban berjanjian di Jalan Rajawali Surabaya,” terangnya.

Setelah bertemu korban, lanjutnya, oleh kedua tersangka di giring kewilayah Pesapen Balokan dengan alasan ke rumah salah satu tersangka.

“Sesampainya di Pesapen Balokan, kedua tersangka beralibi untuk mengecek handphone yang hendak dibelinya serta masuk kedalam rumah orang yang diakui rumahnya untuk mengecas handphone,” terangnya.

Sambung Endri, karena ditunggu lama keduanya tidak keluar, sambungnya, korban masuk dan menanyakan kedua tersangka, namu pemilik rumah tidak mengenal. Ketika di telepon nomor tersangka, sudah tidak aktif lagi dan korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pabean Cantikan.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Warga Sampang Diimbau Jaga Kamtibmas

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk samsung galaxy S8 warna hitam milik korban dan 1 dos box Hp merk Samsung Galaxy A32 warna hitam.

“Kini kedua tersangka ditahan kedalam penjara Polsek Pabean Cantikan dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana,” ungkap perwira baru naik pangkat melati satu dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB