Polisi Ciduk Dua Pelaku Penipuan Hp Bermodus COD

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku penipuan Hp bermodus COD diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Caption: dua pelaku penipuan Hp bermodus COD diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang penipu Handphone dengan dalih COD di Jl. Pesapen Balokan pada Selasa (28/12/21) lalu, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Keduanya berinisial, ZA (21 th) warga Dusun Sanggrah Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dan DR (34 th) warga Jl. Tambak Gringsing Gang V No.16 Surabaya.

“Setelah mendapat laporan tentang adanya penipuan di wilayah petugas langsung melakukan penyelidikan dan cek Pos keberadaan para tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Kompol Endri S., kepada media ini, Selasa (04/01/22).

Lanjut Endri, ketika dilakukan penyelidikan dan cek Pos lokasi, kedua tersangka berada di Tambak Gringsing, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Kembalian Santri, PKB Bangkalan Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

“Untuk kronologis kejadiannya, kedua tersangka menawar handphone dari media sosial Facebook, mengajak korban berjanjian di Jalan Rajawali Surabaya,” terangnya.

Setelah bertemu korban, lanjutnya, oleh kedua tersangka di giring kewilayah Pesapen Balokan dengan alasan ke rumah salah satu tersangka.

“Sesampainya di Pesapen Balokan, kedua tersangka beralibi untuk mengecek handphone yang hendak dibelinya serta masuk kedalam rumah orang yang diakui rumahnya untuk mengecas handphone,” terangnya.

Sambung Endri, karena ditunggu lama keduanya tidak keluar, sambungnya, korban masuk dan menanyakan kedua tersangka, namu pemilik rumah tidak mengenal. Ketika di telepon nomor tersangka, sudah tidak aktif lagi dan korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pabean Cantikan.

Baca Juga :  49% Warga Kecamatan Kamal Bangkalan Tervaksin

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk samsung galaxy S8 warna hitam milik korban dan 1 dos box Hp merk Samsung Galaxy A32 warna hitam.

“Kini kedua tersangka ditahan kedalam penjara Polsek Pabean Cantikan dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana,” ungkap perwira baru naik pangkat melati satu dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB