Polisi Ciduk Dua Pelaku Penipuan Hp Bermodus COD

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku penipuan Hp bermodus COD diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Caption: dua pelaku penipuan Hp bermodus COD diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang penipu Handphone dengan dalih COD di Jl. Pesapen Balokan pada Selasa (28/12/21) lalu, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Keduanya berinisial, ZA (21 th) warga Dusun Sanggrah Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dan DR (34 th) warga Jl. Tambak Gringsing Gang V No.16 Surabaya.

“Setelah mendapat laporan tentang adanya penipuan di wilayah petugas langsung melakukan penyelidikan dan cek Pos keberadaan para tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Kompol Endri S., kepada media ini, Selasa (04/01/22).

Lanjut Endri, ketika dilakukan penyelidikan dan cek Pos lokasi, kedua tersangka berada di Tambak Gringsing, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Pengedar Pil Double L di Ploso Surabaya Ditangkap

“Untuk kronologis kejadiannya, kedua tersangka menawar handphone dari media sosial Facebook, mengajak korban berjanjian di Jalan Rajawali Surabaya,” terangnya.

Setelah bertemu korban, lanjutnya, oleh kedua tersangka di giring kewilayah Pesapen Balokan dengan alasan ke rumah salah satu tersangka.

“Sesampainya di Pesapen Balokan, kedua tersangka beralibi untuk mengecek handphone yang hendak dibelinya serta masuk kedalam rumah orang yang diakui rumahnya untuk mengecas handphone,” terangnya.

Sambung Endri, karena ditunggu lama keduanya tidak keluar, sambungnya, korban masuk dan menanyakan kedua tersangka, namu pemilik rumah tidak mengenal. Ketika di telepon nomor tersangka, sudah tidak aktif lagi dan korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pabean Cantikan.

Baca Juga :  TNI-Polri Gorut "Grebek" Pasar Moluo

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk samsung galaxy S8 warna hitam milik korban dan 1 dos box Hp merk Samsung Galaxy A32 warna hitam.

“Kini kedua tersangka ditahan kedalam penjara Polsek Pabean Cantikan dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana,” ungkap perwira baru naik pangkat melati satu dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB