Polisi Ciduk Dua Pelaku Penipuan Hp Bermodus COD

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku penipuan Hp bermodus COD diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Caption: dua pelaku penipuan Hp bermodus COD diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang penipu Handphone dengan dalih COD di Jl. Pesapen Balokan pada Selasa (28/12/21) lalu, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Keduanya berinisial, ZA (21 th) warga Dusun Sanggrah Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dan DR (34 th) warga Jl. Tambak Gringsing Gang V No.16 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapat laporan tentang adanya penipuan di wilayah petugas langsung melakukan penyelidikan dan cek Pos keberadaan para tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Kompol Endri S., kepada media ini, Selasa (04/01/22).

Baca Juga :  Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria di Bangkalan Tewas Dihujam Dengan Pisau

Lanjut Endri, ketika dilakukan penyelidikan dan cek Pos lokasi, kedua tersangka berada di Tambak Gringsing, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Untuk kronologis kejadiannya, kedua tersangka menawar handphone dari media sosial Facebook, mengajak korban berjanjian di Jalan Rajawali Surabaya,” terangnya.

Setelah bertemu korban, lanjutnya, oleh kedua tersangka di giring kewilayah Pesapen Balokan dengan alasan ke rumah salah satu tersangka.

“Sesampainya di Pesapen Balokan, kedua tersangka beralibi untuk mengecek handphone yang hendak dibelinya serta masuk kedalam rumah orang yang diakui rumahnya untuk mengecas handphone,” terangnya.

Sambung Endri, karena ditunggu lama keduanya tidak keluar, sambungnya, korban masuk dan menanyakan kedua tersangka, namu pemilik rumah tidak mengenal. Ketika di telepon nomor tersangka, sudah tidak aktif lagi dan korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pabean Cantikan.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sampang Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk samsung galaxy S8 warna hitam milik korban dan 1 dos box Hp merk Samsung Galaxy A32 warna hitam.

“Kini kedua tersangka ditahan kedalam penjara Polsek Pabean Cantikan dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana,” ungkap perwira baru naik pangkat melati satu dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB