Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: razia kamar napi Rutan Sampang, petugas temukan sejumlah barang terlarang.

Caption: razia kamar napi Rutan Sampang, petugas temukan sejumlah barang terlarang.

Sampang || Rega Media News

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, rutin melaksanakan razia kamar nara pidana (napi).

Alhasil, dalam razia yang dilaksanakan pada Rabu (26/01/2022) malam tersebut, petugas menemukan sejumlah barang berupa, handphone, pisau, gunting, alat cukur, korek api, kartu remi dan alat pembuat rokok.

Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Gatot Tri Rahardjo, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Fajarisman mengatakan, razia terhadap kamar napi tersebut rutin dilaksanakan setiap pekan.

Baca Juga :  Kasus Bocah Tewas di Sampang Waterpark Buram

“Tujuannya, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, ketertiban, serta mencegah penyelundupan barang terlarang masuk kedalam blok hunian warga binaan,” ujar Fajarisman.

Selain itu, kata Fajarisman, razia dilakukan secara acak didalam kamar napi kasus narkoba dan kriminal. Dari hasil razia, barang yang ditemukan langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan.

“Jika ditemukan barang terlarang atau beresiko milik napi, kita akan memberikan tindakan tegas berupa teguran sok terapi, pembinaan, bahkan pemindahan ruangan (sel),” tandasnya.

Baca Juga :  Kemendagri Tekan Keterbukaan Informasi, Beri Peluang Masyarakat Berpartisipasi Kebijakan Publik

Kendati demikian, selain razia rutin setiap pekan, pihaknya setiap hari selalu memberikan imbauan kepada napi, agar tidak menyelundupkan narkoba, maupun menyimpan Hp dan senjata tajam (sajam).

“Setiap hari kita berikan imbauan, agar napi tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keributan atau kekacauan sesama napi. Imbauan utamanya kepada penghuni atau tahanan baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB