Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: razia kamar napi Rutan Sampang, petugas temukan sejumlah barang terlarang.

Caption: razia kamar napi Rutan Sampang, petugas temukan sejumlah barang terlarang.

Sampang || Rega Media News

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, rutin melaksanakan razia kamar nara pidana (napi).

Alhasil, dalam razia yang dilaksanakan pada Rabu (26/01/2022) malam tersebut, petugas menemukan sejumlah barang berupa, handphone, pisau, gunting, alat cukur, korek api, kartu remi dan alat pembuat rokok.

Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Gatot Tri Rahardjo, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Fajarisman mengatakan, razia terhadap kamar napi tersebut rutin dilaksanakan setiap pekan.

Baca Juga :  24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

“Tujuannya, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, ketertiban, serta mencegah penyelundupan barang terlarang masuk kedalam blok hunian warga binaan,” ujar Fajarisman.

Selain itu, kata Fajarisman, razia dilakukan secara acak didalam kamar napi kasus narkoba dan kriminal. Dari hasil razia, barang yang ditemukan langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan.

“Jika ditemukan barang terlarang atau beresiko milik napi, kita akan memberikan tindakan tegas berupa teguran sok terapi, pembinaan, bahkan pemindahan ruangan (sel),” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Berdalih Kesulitan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Galis Bangkalan

Kendati demikian, selain razia rutin setiap pekan, pihaknya setiap hari selalu memberikan imbauan kepada napi, agar tidak menyelundupkan narkoba, maupun menyimpan Hp dan senjata tajam (sajam).

“Setiap hari kita berikan imbauan, agar napi tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keributan atau kekacauan sesama napi. Imbauan utamanya kepada penghuni atau tahanan baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB