Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: razia kamar napi Rutan Sampang, petugas temukan sejumlah barang terlarang.

Caption: razia kamar napi Rutan Sampang, petugas temukan sejumlah barang terlarang.

Sampang || Rega Media News

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, rutin melaksanakan razia kamar nara pidana (napi).

Alhasil, dalam razia yang dilaksanakan pada Rabu (26/01/2022) malam tersebut, petugas menemukan sejumlah barang berupa, handphone, pisau, gunting, alat cukur, korek api, kartu remi dan alat pembuat rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Gatot Tri Rahardjo, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Fajarisman mengatakan, razia terhadap kamar napi tersebut rutin dilaksanakan setiap pekan.

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras, 6 Remaja di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

“Tujuannya, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, ketertiban, serta mencegah penyelundupan barang terlarang masuk kedalam blok hunian warga binaan,” ujar Fajarisman.

Selain itu, kata Fajarisman, razia dilakukan secara acak didalam kamar napi kasus narkoba dan kriminal. Dari hasil razia, barang yang ditemukan langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan.

“Jika ditemukan barang terlarang atau beresiko milik napi, kita akan memberikan tindakan tegas berupa teguran sok terapi, pembinaan, bahkan pemindahan ruangan (sel),” tandasnya.

Baca Juga :  Sulap Jalan Gunung Rancak - Tobai, Pemkab Sampang Kembali Gerojok Rp 10 Miliar

Kendati demikian, selain razia rutin setiap pekan, pihaknya setiap hari selalu memberikan imbauan kepada napi, agar tidak menyelundupkan narkoba, maupun menyimpan Hp dan senjata tajam (sajam).

“Setiap hari kita berikan imbauan, agar napi tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keributan atau kekacauan sesama napi. Imbauan utamanya kepada penghuni atau tahanan baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB