Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: razia kamar napi Rutan Sampang, petugas temukan sejumlah barang terlarang.

Caption: razia kamar napi Rutan Sampang, petugas temukan sejumlah barang terlarang.

Sampang || Rega Media News

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, rutin melaksanakan razia kamar nara pidana (napi).

Alhasil, dalam razia yang dilaksanakan pada Rabu (26/01/2022) malam tersebut, petugas menemukan sejumlah barang berupa, handphone, pisau, gunting, alat cukur, korek api, kartu remi dan alat pembuat rokok.

Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Gatot Tri Rahardjo, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Fajarisman mengatakan, razia terhadap kamar napi tersebut rutin dilaksanakan setiap pekan.

Baca Juga :  LPP: Waspada, KPPS Siluman Berpotensi Rugikan Negara

“Tujuannya, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, ketertiban, serta mencegah penyelundupan barang terlarang masuk kedalam blok hunian warga binaan,” ujar Fajarisman.

Selain itu, kata Fajarisman, razia dilakukan secara acak didalam kamar napi kasus narkoba dan kriminal. Dari hasil razia, barang yang ditemukan langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan.

“Jika ditemukan barang terlarang atau beresiko milik napi, kita akan memberikan tindakan tegas berupa teguran sok terapi, pembinaan, bahkan pemindahan ruangan (sel),” tandasnya.

Baca Juga :  PMII IAI NATA Sampang Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kendati demikian, selain razia rutin setiap pekan, pihaknya setiap hari selalu memberikan imbauan kepada napi, agar tidak menyelundupkan narkoba, maupun menyimpan Hp dan senjata tajam (sajam).

“Setiap hari kita berikan imbauan, agar napi tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keributan atau kekacauan sesama napi. Imbauan utamanya kepada penghuni atau tahanan baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB