Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: razia kamar napi Rutan Sampang, petugas temukan sejumlah barang terlarang.

Caption: razia kamar napi Rutan Sampang, petugas temukan sejumlah barang terlarang.

Sampang || Rega Media News

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, rutin melaksanakan razia kamar nara pidana (napi).

Alhasil, dalam razia yang dilaksanakan pada Rabu (26/01/2022) malam tersebut, petugas menemukan sejumlah barang berupa, handphone, pisau, gunting, alat cukur, korek api, kartu remi dan alat pembuat rokok.

Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Gatot Tri Rahardjo, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Fajarisman mengatakan, razia terhadap kamar napi tersebut rutin dilaksanakan setiap pekan.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Asal Sumenep

“Tujuannya, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, ketertiban, serta mencegah penyelundupan barang terlarang masuk kedalam blok hunian warga binaan,” ujar Fajarisman.

Selain itu, kata Fajarisman, razia dilakukan secara acak didalam kamar napi kasus narkoba dan kriminal. Dari hasil razia, barang yang ditemukan langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan.

“Jika ditemukan barang terlarang atau beresiko milik napi, kita akan memberikan tindakan tegas berupa teguran sok terapi, pembinaan, bahkan pemindahan ruangan (sel),” tandasnya.

Baca Juga :  Viral Mobil Bawa Narkoba di Sampang Digerebek, Tiga Orang Dilepas, Satu Jadi Tersangka

Kendati demikian, selain razia rutin setiap pekan, pihaknya setiap hari selalu memberikan imbauan kepada napi, agar tidak menyelundupkan narkoba, maupun menyimpan Hp dan senjata tajam (sajam).

“Setiap hari kita berikan imbauan, agar napi tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keributan atau kekacauan sesama napi. Imbauan utamanya kepada penghuni atau tahanan baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB