4 Orang Ditangkap, 1 Pelaku Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang tunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan di Ketapang.

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang tunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan di Ketapang.

Sampang || Rega Media News

Empat terduga pelaku narkoba yang berhasil ditangkap di wilayah Ketapang, Sampang, Madura, pada Selasa (08/02/2022) sore kemarin, satu pelaku ditetapkan tersangka.

Dari ke empat orang yang berhasil ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Sokobanah tersebut, masing-masing berinisial KAM (45 th), RD (22 th), A (17 th) dan G (22 th).

“Satu pelaku yang ditetapkan tersangka berinisial KAM (45 th), asal warga Jember, Jawa Timur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, saat konferensi persnya, Rabu (09/02) siang.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Desa Pernajuh Socah Beri Makanan Tambahan

Sementara, kata Arman, tiga orang yang lain masih diamankan dan statusnya masih sebagai saksi, karena dari hasil penyidikan petugas, tiga orang tersebut tidak tau saat transaksi.

“Jadi yang melakukan transaksi ini hanya tersangka KAM. Mereka berhasil diamankan anggota Polsek Sokobanah di jalan raya Desa Ketapang,” ujar orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini.

Arman mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut sempat terjadi kejar-kejaran, meski akhirnya berhasil dihentikan. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti.

Baca Juga :  Siapa !!! Pelaku Ilegal Logging Yang Dibekuk Tim Cobra

“Barang bukti yang ditemukan, narkoba jenis sabu seberat 103,10 gram. Tersangka melakukan transaksinya di pinggir jalan raya Tamberuh, perbatasan Kabupaten Pamekasan,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka inisial KM dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB