4 Orang Ditangkap, 1 Pelaku Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang tunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan di Ketapang.

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang tunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan di Ketapang.

Sampang || Rega Media News

Empat terduga pelaku narkoba yang berhasil ditangkap di wilayah Ketapang, Sampang, Madura, pada Selasa (08/02/2022) sore kemarin, satu pelaku ditetapkan tersangka.

Dari ke empat orang yang berhasil ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Sokobanah tersebut, masing-masing berinisial KAM (45 th), RD (22 th), A (17 th) dan G (22 th).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu pelaku yang ditetapkan tersangka berinisial KAM (45 th), asal warga Jember, Jawa Timur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, saat konferensi persnya, Rabu (09/02) siang.

Baca Juga :  Gara-Gara Tali Sepatu Kasus Berlanjut, Keluarga Korban Datangi Mapolres Sampang

Sementara, kata Arman, tiga orang yang lain masih diamankan dan statusnya masih sebagai saksi, karena dari hasil penyidikan petugas, tiga orang tersebut tidak tau saat transaksi.

“Jadi yang melakukan transaksi ini hanya tersangka KAM. Mereka berhasil diamankan anggota Polsek Sokobanah di jalan raya Desa Ketapang,” ujar orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini.

Baca Juga :  Seorang Istri di Sampang Polisikan Suaminya Sendiri

Arman mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut sempat terjadi kejar-kejaran, meski akhirnya berhasil dihentikan. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti.

“Barang bukti yang ditemukan, narkoba jenis sabu seberat 103,10 gram. Tersangka melakukan transaksinya di pinggir jalan raya Tamberuh, perbatasan Kabupaten Pamekasan,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka inisial KM dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB