Hendak Diselundupkan Ke Sulteng, 275 Liter Miras Diamankan Polres Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ratusan liter miras yang diamankan Polres Gorontalo.

Caption: ratusan liter miras yang diamankan Polres Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Penyelundupan 275 liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus, berhasil digagalkan Polres Gorontalo, saat hendak diselundupkan dari Provinsi Sulawesi Utara, menuju Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (25/03/2022) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun regamedianews.com, miras cap tikus yang berhasil diamankan lewat kegiatan Operasi Pekat I itu, dikemas dalam kantong plastik berukuran 25 liter sebanyak 11 kantong, dan diangkut menggunakan mobil Bus penumpang dari arah Kota Manado, Provinsi Sulawesi utara, menuju Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolres Gorontalo AKBP. Ahmad Pardomuan, melalui Ka UKL II Operasi Pekat, AKP. Sutrisno, dalam keterangannya mengungkapkan, mobil Bus yang mengangkut Miras tersebut berhasil dihentikan, saat melintas di wilayah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“Jadi untuk mobil bus ini, kami berhentikan di wilayah Tibawa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalamnya terdapat minuman keras jenis cap tikus, yang berusaha akan disalurkan ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap periwra polisi berpangkat tiga balok itu.

Dikatakannya, berdasarkan penyampaian supir Bus, barang haram tersebut hanya dititipkan di mobilnya, dan akan diantarkan sesuai dengan alamat yang berada di wilayah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

“Berdasarkan pengakuan sopir bus WK alias Wawan (36), dirinya hanya dititipkan dan mengantarkan barang tersebut sesuai alamat yang berada di Wilayah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Sutrisno.

Ditambahkannya, saat ini seluruh miras cap tikus tersebut sudah dibawa ke Mapolres Gorontalo, sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Untuk seluruh barang bukti Miras, kami buatkan surat tanda terima dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diamankan, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB