Hendak Diselundupkan Ke Sulteng, 275 Liter Miras Diamankan Polres Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ratusan liter miras yang diamankan Polres Gorontalo.

Caption: ratusan liter miras yang diamankan Polres Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Penyelundupan 275 liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus, berhasil digagalkan Polres Gorontalo, saat hendak diselundupkan dari Provinsi Sulawesi Utara, menuju Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (25/03/2022) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun regamedianews.com, miras cap tikus yang berhasil diamankan lewat kegiatan Operasi Pekat I itu, dikemas dalam kantong plastik berukuran 25 liter sebanyak 11 kantong, dan diangkut menggunakan mobil Bus penumpang dari arah Kota Manado, Provinsi Sulawesi utara, menuju Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolres Gorontalo AKBP. Ahmad Pardomuan, melalui Ka UKL II Operasi Pekat, AKP. Sutrisno, dalam keterangannya mengungkapkan, mobil Bus yang mengangkut Miras tersebut berhasil dihentikan, saat melintas di wilayah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“Jadi untuk mobil bus ini, kami berhentikan di wilayah Tibawa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalamnya terdapat minuman keras jenis cap tikus, yang berusaha akan disalurkan ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap periwra polisi berpangkat tiga balok itu.

Dikatakannya, berdasarkan penyampaian supir Bus, barang haram tersebut hanya dititipkan di mobilnya, dan akan diantarkan sesuai dengan alamat yang berada di wilayah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Kabar Oknum Kepala Desa Korupsi DD, Polres Bangkalan Release Hari Ini

“Berdasarkan pengakuan sopir bus WK alias Wawan (36), dirinya hanya dititipkan dan mengantarkan barang tersebut sesuai alamat yang berada di Wilayah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Sutrisno.

Ditambahkannya, saat ini seluruh miras cap tikus tersebut sudah dibawa ke Mapolres Gorontalo, sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Untuk seluruh barang bukti Miras, kami buatkan surat tanda terima dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diamankan, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Tim BPBD Sampang saat persiapan melakukan pencarian nelayan Sreseh yang hilang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:03 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, serahkan langsung bantuan paket sembako kepada warga.

Daerah

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB