Gorontalo || Rega Media News
Seorang pria di Gorontalo yang diduga menjadi pelaku aksi pelecahan seksual remas payudara wanita di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, berhasil diringkus Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Rabu (06/04/2022) malam.
Dari informasi yang dirangkum media ini, pelaku yang diketahui berinisial LC (21 th), warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu, diduga telah beberapa kali melakukan pelecehan seksual, dengan memegang payudara wanita yang menjadi korbannya.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Nauval Seno mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu membuntuti korbannya hinga ke tempat sepi, saat berada ditempat sepi itulah pelaku kemudian menghampiri korban dan melancarkan aksinya.
“Jadi pelaku sebelum melakukan aksinya, memanfaatkan lokasi yang sepi. Kemudian langsung melarikan diri setelah melakukan aksi tidak terpuji tersebut,” terang Nauval.
Lebih lanjut Nauval menjelaskan, kepada polisi, LC mengaku telah berulang kali melakukan aksi tak senonohnya itu, kepada setiap perempuan yang menjadi target korbannya.
“Saat berhasil mengamankan pelaku, dan dari interogasi kepada LC, dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi bejatnya,” jelas Nauval.
Nauval menambahkan, selain diduga melakukan begal payudara, LC juga diduga menjadi pelaku penjabretan 1 unit Hand Phone Merk Vivo Y12, yang terjadi belum lama ini di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
“Untuk saat Ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Dimana untuk laporan pencurian (jambret), ada di Polsek Kota Barat dan laporan begal payudara di tangani oleh Unit PPA Polres Gorontalo Kota,” tandas Nauval.