Dorrr !, DPO Pelaku Curas Asal Camplong Sampang Berhasil Diringkus Buser

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinsial SP, asal warga Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus meringkuk di sel tahanan jeruji besi Mapolres setempat.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, inisial SP terpaksa ditangkap tim buru sergap Satreskrim Polres Sampang, karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Tak hanya itu, SP terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran mencoba melarikan diri setelah berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim tersebut, di jalan raya Banjartalelah, Camplong, pada Minggu (10/04/2022) kemarin.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, saat dikonfimasi terkait penangkapan pelaku curas oleh Tim Opsnal Satreskrim di wilayah Camplong, ia membenarkan.

“Iya benar, untuk lebih jelas kronologis penangkapannya bisa minta keterangan langsung ke KBO Satreskrim,” ujar Irwan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (13/04/2022).

Terpisah KBO Satreskrim Polres Sampang Iptu Agung Prasetyo, juga membenarkan perihal penangkapan terhadap inisial SP, di jalan raya di wilayah Camplong, beberapa waktu lalu.

“Iya benar, pelaku sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curas bertempat kejadian perkara (TKP), di wilayah Jrengik,” ungkap Agung kepada regamedianews.com.

Saat itu, ungkap Agung, pelaku berpapasan dengan Tim Opsnal di jalan, dengan spontan petugas langsung menyergap pelaku. Namun, saat ditengah perjalanan, pelaku mencoba melarikan diri.

“Setelah tertangkap, DPO insial SP ini mencoba melarikan diri dan petugas pun terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur. Tak hanya itu, pelaku tersebut adalah residivis dengan kasus yang serupa,” terangnya.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini juga mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mako Polres Sampang dan telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.