Pasca Dilumpuhkan, DPO Tersangka Curas di Sampang Terancam 9 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pasca berhasil dilumpuhkan tim buru sergap Satreskrim Polres Sampang, tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) berinsial SP, warga Desa Banjartalelah, Camplong, Sampang, Jawa Timur, terancam hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, tersangka insial SP yang menjadi buronan (DPO) polisi tersebut berhasil diamankan di jalan raya di wilayah Camplong, Sampang, pada Minggu (10/04/2022) kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka inisial SP terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran mencoba melarikan diri saat berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang.

Baca Juga :  Langka, Harga LPJ 3 Kg Di Pamekasan Melambung Tinggi

“DPO tersangka curas asal Banjartalelah Camplong itu, dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Jum’at (15/04).

Terpisah, KBO Satreskrim Polres Sampang Iptu Agung Prasetyo mengungkapkan, pelaku sebelumnya sudah ditetapkan DPO kasus curas bertempat kejadian perkara (TKP), di wilayah Jrengik,” ungkap Agung, Rabu (13/04) kemarin.

Baca Juga :  Sholat Sambil Goyang Tiktok, Wanita Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Saat itu, imbuh Agung, pelaku berpapasan dengan Tim Opsnal di jalan, dengan spontan petugas langsung menyergap pelaku. Namun, saat ditengah perjalanan, pelaku mencoba melarikan diri.

“Setelah tertangkap, DPO insial SP ini mencoba melarikan diri dan petugas pun terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur. Tak hanya itu, pelaku tersebut adalah residivis dengan kasus yang serupa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB