Proses Tersangka Kasus Curas Asal Camplong Sampang Sudah Tahap I

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Proses penanganan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) insial S, asal warga Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh pihak kepolisian terus berlanjut.

Inisial S yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curas, berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang, pada Minggu (10/04/2022) lalu, di wilayah Camplong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun meski berhasil diamankan, tersangka insial S terpaksa dihadiahi timah panas lantaran hendak melarikan diri saat diamankan tim buru sergap tersebut.

Baca Juga :  Maling Mobil di Pamekasan Didoor Betis Kirinya

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo menegaskan, jika proses penanganan tersangka kasus curas inisial S berlanjut.

“Proses penanganannya sudah tahap satu, tersangka masih ditahan di sel tahanan Mako Polres Sampang,” ujar Agung, saat dikonfirmasi regamedianews.com, Rabu (25/05/2022) siang.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menegaskan, jika tersangka inisial S tersebut telah dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  Wartawannya Dianiaya, Pimred Media di Sumenep Murka

“Akibat perbuatannya tersangka inisial terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sebelumnya, tersangka ini sudah ditetapkan sebagai DPO dengan kasus yang serupa,” terangnya.

Terpisah, KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo juga mengungkapkan, selain ditetapkan sebagai DPO kasus curas tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Jrengik, tersangka tersebut adalah residivis.

“Namun, dari hasil pemeriksaan oleh petugas saat melakukan aksi kejahatannya, tersangka tidak hanya beraksi di wilayah Sampang, melainkan juga di wilayah Jawa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB