Proses Tersangka Kasus Curas Asal Camplong Sampang Sudah Tahap I

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Proses penanganan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) insial S, asal warga Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh pihak kepolisian terus berlanjut.

Inisial S yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curas, berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang, pada Minggu (10/04/2022) lalu, di wilayah Camplong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun meski berhasil diamankan, tersangka insial S terpaksa dihadiahi timah panas lantaran hendak melarikan diri saat diamankan tim buru sergap tersebut.

Baca Juga :  Pilkada 2018, Tiga Warga Asal Bangkalan Nyoblos di Sel Tahanan

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo menegaskan, jika proses penanganan tersangka kasus curas inisial S berlanjut.

“Proses penanganannya sudah tahap satu, tersangka masih ditahan di sel tahanan Mako Polres Sampang,” ujar Agung, saat dikonfirmasi regamedianews.com, Rabu (25/05/2022) siang.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menegaskan, jika tersangka inisial S tersebut telah dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Sabu Sistem Ranjau Depan Samsat Surabaya

“Akibat perbuatannya tersangka inisial terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sebelumnya, tersangka ini sudah ditetapkan sebagai DPO dengan kasus yang serupa,” terangnya.

Terpisah, KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo juga mengungkapkan, selain ditetapkan sebagai DPO kasus curas tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Jrengik, tersangka tersebut adalah residivis.

“Namun, dari hasil pemeriksaan oleh petugas saat melakukan aksi kejahatannya, tersangka tidak hanya beraksi di wilayah Sampang, melainkan juga di wilayah Jawa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB