Proses Tersangka Kasus Curas Asal Camplong Sampang Sudah Tahap I

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Proses penanganan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) insial S, asal warga Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh pihak kepolisian terus berlanjut.

Inisial S yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curas, berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang, pada Minggu (10/04/2022) lalu, di wilayah Camplong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun meski berhasil diamankan, tersangka insial S terpaksa dihadiahi timah panas lantaran hendak melarikan diri saat diamankan tim buru sergap tersebut.

Baca Juga :  Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo menegaskan, jika proses penanganan tersangka kasus curas inisial S berlanjut.

“Proses penanganannya sudah tahap satu, tersangka masih ditahan di sel tahanan Mako Polres Sampang,” ujar Agung, saat dikonfirmasi regamedianews.com, Rabu (25/05/2022) siang.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menegaskan, jika tersangka inisial S tersebut telah dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  KPK Dikabarkan Kembali Gelandang Oknum Kepala Daerah dan Anggota DPRD

“Akibat perbuatannya tersangka inisial terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sebelumnya, tersangka ini sudah ditetapkan sebagai DPO dengan kasus yang serupa,” terangnya.

Terpisah, KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo juga mengungkapkan, selain ditetapkan sebagai DPO kasus curas tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Jrengik, tersangka tersebut adalah residivis.

“Namun, dari hasil pemeriksaan oleh petugas saat melakukan aksi kejahatannya, tersangka tidak hanya beraksi di wilayah Sampang, melainkan juga di wilayah Jawa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB