Proses Tersangka Kasus Curas Asal Camplong Sampang Sudah Tahap I

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Proses penanganan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) insial S, asal warga Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh pihak kepolisian terus berlanjut.

Inisial S yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curas, berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang, pada Minggu (10/04/2022) lalu, di wilayah Camplong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun meski berhasil diamankan, tersangka insial S terpaksa dihadiahi timah panas lantaran hendak melarikan diri saat diamankan tim buru sergap tersebut.

Baca Juga :  Rapat Senat Digelar Tertutup, Tiga Kandidat Rebut Pimpinan Rektor UTM

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo menegaskan, jika proses penanganan tersangka kasus curas inisial S berlanjut.

“Proses penanganannya sudah tahap satu, tersangka masih ditahan di sel tahanan Mako Polres Sampang,” ujar Agung, saat dikonfirmasi regamedianews.com, Rabu (25/05/2022) siang.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menegaskan, jika tersangka inisial S tersebut telah dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  Cegah Massa Aksi People Power, Kapolres Bangkalan Kerahkan Personel di Setiap Perbatasan

“Akibat perbuatannya tersangka inisial terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sebelumnya, tersangka ini sudah ditetapkan sebagai DPO dengan kasus yang serupa,” terangnya.

Terpisah, KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo juga mengungkapkan, selain ditetapkan sebagai DPO kasus curas tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Jrengik, tersangka tersebut adalah residivis.

“Namun, dari hasil pemeriksaan oleh petugas saat melakukan aksi kejahatannya, tersangka tidak hanya beraksi di wilayah Sampang, melainkan juga di wilayah Jawa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB