Raperda Pengembangan Ponpes Disahkan, Anugerah Bagi Dunia Pesantren

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Mahfud S. Ag) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Caption: anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Mahfud S. Ag) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Bangkalan || Rega Media News

Raperda fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren Jawa Timur disahkan pada tanggal 6 juni 2022 kemarin. Perda tersebut merupakan turunan dari UU no 18\2019 tentang pesantren. Hal itu disambut baik oleh semua anggota DPRD Jatim, karna perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menyambut baik dengan pengesahan tersebut anggota DPRD Jatim Mahfud S. Ag dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasihnya pada segenap DPRD secara kelembagaan. Karena menurutnya, ini merupakan anugerah bagi dunia pesantren.

“Secara historis pondok pesantren sangat berperan penting untuk kemerdekaan Indonesia. Seperti resolusi jihad yang difatwakan KH. Hasyim Asy’ari kepada Soekarno. Lebih dari itu Pondok Pesantren telah banyak berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Bahkan dari sebelum kemerdekaan,” ucapnya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :  Sosialisasi Bahaya Narkoba Ditengah Symponi Muda Sampang

Mahfud juga menyarankan, agar pihak eksekutif dalam hal ini gubernur untuk segera melahirkan aturan turunan dari perda tersebut.

“Buat aturan teknisnya baik itu pergub atau lainnya, agar perda ini langsung efektif dan bisa di terapkan di pondok-pondok. Kita tau bahwa di Jawa Timur ini merupakan basis pesantren yang santrinya itu datang dari segala penjuru Indonesia dan dunia,” ucapnya.

“Agar juga tidak terkesan hanya formalitas, atas nama santri yang telah dibesarkan di dunia pesantren, kami ucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Jatim Provinsi Jawa Timur yang telah bersama-sama memperjuangkan perda ini,” terang ketua Ika PMII Surabaya itu.

Aturan turunan juga dianggap penting oleh bendahara umum ansor PC GP Ansor Bangkalan tersebut, agar perda itu tidak dibuat kepentingan oleh golongan yang memecah belah kesatuan.

Baca Juga :  Di Sumenep Bakal Ada Taksi Online

“Jadi butuh aturan turunan agar secara teknis Perda ini bisa di implementasi kan. Kita harus menjaga warisan ini dengan sebaik baiknya. Takut di manfaatkan oleh golongan yang merusak bangsa ini, karena di perda ini banyak fasilitas pengembangan pesantren nantinya aturan turunan yang akan menentukan itu,” tutup Mahfud.

Perlu diketahui dalam perda fasilitasi pengembangan pesantren banyak memuat beberapa pengembangan dalam dunia pesantren. Salah satunya, di setiap pondok pesantren harus ada tenaga kesehatan, selain itu ada beasiswa bagi santri dan alumni. Begitu juga ijazah, ijazah pesantren akan diakui negara sebagai ijazah yang setara dengan pendidikan formal.

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB