Raperda Pengembangan Ponpes Disahkan, Anugerah Bagi Dunia Pesantren

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Mahfud S. Ag) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Caption: anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Mahfud S. Ag) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Bangkalan || Rega Media News

Raperda fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren Jawa Timur disahkan pada tanggal 6 juni 2022 kemarin. Perda tersebut merupakan turunan dari UU no 18\2019 tentang pesantren. Hal itu disambut baik oleh semua anggota DPRD Jatim, karna perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menyambut baik dengan pengesahan tersebut anggota DPRD Jatim Mahfud S. Ag dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasihnya pada segenap DPRD secara kelembagaan. Karena menurutnya, ini merupakan anugerah bagi dunia pesantren.

“Secara historis pondok pesantren sangat berperan penting untuk kemerdekaan Indonesia. Seperti resolusi jihad yang difatwakan KH. Hasyim Asy’ari kepada Soekarno. Lebih dari itu Pondok Pesantren telah banyak berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Bahkan dari sebelum kemerdekaan,” ucapnya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :  Pilkada Gorut 2024 Mendatang, Begini Sikap Partai Golkar

Mahfud juga menyarankan, agar pihak eksekutif dalam hal ini gubernur untuk segera melahirkan aturan turunan dari perda tersebut.

“Buat aturan teknisnya baik itu pergub atau lainnya, agar perda ini langsung efektif dan bisa di terapkan di pondok-pondok. Kita tau bahwa di Jawa Timur ini merupakan basis pesantren yang santrinya itu datang dari segala penjuru Indonesia dan dunia,” ucapnya.

“Agar juga tidak terkesan hanya formalitas, atas nama santri yang telah dibesarkan di dunia pesantren, kami ucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Jatim Provinsi Jawa Timur yang telah bersama-sama memperjuangkan perda ini,” terang ketua Ika PMII Surabaya itu.

Aturan turunan juga dianggap penting oleh bendahara umum ansor PC GP Ansor Bangkalan tersebut, agar perda itu tidak dibuat kepentingan oleh golongan yang memecah belah kesatuan.

Baca Juga :  Kasus Perselingkuhan Oknum ASN di Sampang Sudah Tahap I

“Jadi butuh aturan turunan agar secara teknis Perda ini bisa di implementasi kan. Kita harus menjaga warisan ini dengan sebaik baiknya. Takut di manfaatkan oleh golongan yang merusak bangsa ini, karena di perda ini banyak fasilitas pengembangan pesantren nantinya aturan turunan yang akan menentukan itu,” tutup Mahfud.

Perlu diketahui dalam perda fasilitasi pengembangan pesantren banyak memuat beberapa pengembangan dalam dunia pesantren. Salah satunya, di setiap pondok pesantren harus ada tenaga kesehatan, selain itu ada beasiswa bagi santri dan alumni. Begitu juga ijazah, ijazah pesantren akan diakui negara sebagai ijazah yang setara dengan pendidikan formal.

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB