Raperda Pengembangan Ponpes Disahkan, Anugerah Bagi Dunia Pesantren

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Mahfud S. Ag) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Caption: anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Mahfud S. Ag) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Bangkalan || Rega Media News

Raperda fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren Jawa Timur disahkan pada tanggal 6 juni 2022 kemarin. Perda tersebut merupakan turunan dari UU no 18\2019 tentang pesantren. Hal itu disambut baik oleh semua anggota DPRD Jatim, karna perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menyambut baik dengan pengesahan tersebut anggota DPRD Jatim Mahfud S. Ag dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasihnya pada segenap DPRD secara kelembagaan. Karena menurutnya, ini merupakan anugerah bagi dunia pesantren.

“Secara historis pondok pesantren sangat berperan penting untuk kemerdekaan Indonesia. Seperti resolusi jihad yang difatwakan KH. Hasyim Asy’ari kepada Soekarno. Lebih dari itu Pondok Pesantren telah banyak berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Bahkan dari sebelum kemerdekaan,” ucapnya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :  HUT TNI Ke-78, Dandim Sampang Sampaikan Amanat Panglima TNI

Mahfud juga menyarankan, agar pihak eksekutif dalam hal ini gubernur untuk segera melahirkan aturan turunan dari perda tersebut.

“Buat aturan teknisnya baik itu pergub atau lainnya, agar perda ini langsung efektif dan bisa di terapkan di pondok-pondok. Kita tau bahwa di Jawa Timur ini merupakan basis pesantren yang santrinya itu datang dari segala penjuru Indonesia dan dunia,” ucapnya.

“Agar juga tidak terkesan hanya formalitas, atas nama santri yang telah dibesarkan di dunia pesantren, kami ucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Jatim Provinsi Jawa Timur yang telah bersama-sama memperjuangkan perda ini,” terang ketua Ika PMII Surabaya itu.

Aturan turunan juga dianggap penting oleh bendahara umum ansor PC GP Ansor Bangkalan tersebut, agar perda itu tidak dibuat kepentingan oleh golongan yang memecah belah kesatuan.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Perkuat Elektronifikasi Pajak Restoran dan Hotel

“Jadi butuh aturan turunan agar secara teknis Perda ini bisa di implementasi kan. Kita harus menjaga warisan ini dengan sebaik baiknya. Takut di manfaatkan oleh golongan yang merusak bangsa ini, karena di perda ini banyak fasilitas pengembangan pesantren nantinya aturan turunan yang akan menentukan itu,” tutup Mahfud.

Perlu diketahui dalam perda fasilitasi pengembangan pesantren banyak memuat beberapa pengembangan dalam dunia pesantren. Salah satunya, di setiap pondok pesantren harus ada tenaga kesehatan, selain itu ada beasiswa bagi santri dan alumni. Begitu juga ijazah, ijazah pesantren akan diakui negara sebagai ijazah yang setara dengan pendidikan formal.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB