Tidak Lulus SMP, Pria di Surabaya Nekat Jadi Pengedar Sabu

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial AW dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka inisial AW dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Dalam menjalankan tugas sebagai pemberantas narkoba, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak pernah berhenti untuk melaksanakan tugasnya.

Hal tersebut selalu ditunjukkan hasil pengungkapan – pengungkapan yang terus dilakukan. Seperti yang dilakukan pada hari Selasa (14/06/2022), sekitar pukul 07.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petugas Satuan Reserse Narkoba tersebut kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di wilayah Jalan Tembok Dukuh, Surabaya.

Selain menangkap seorang pengedar, petugas juga mengamankan barang bukti 3 poket narkoba dengan masing-masing berat 0,22 gram, 0,23 gram dan 0,27 gram.

Selain itu juga, petugas mengamankan barang bukti lainnya seperti, 2 pipet kaca didalamnya masih tersisa narkoba dengan berat, 1,47 gram, 2,63 gram serta 1 klip plastik didalamnya terdapat 4 bandel klip plastik kecil.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Narkoba di Traffic Light Kedungdoro Surabaya

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti korek api gas warna merah, uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan 1 unit HP merk REDMI 9 warna Hitam dengan simcard.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni seorang pria berinisial AW (32 th), pendidikan terakhir SMP (tidak lulus), asal warga Jl. Tembok Dukuh Surabaya.

“Tersangka ditangkap saat berada didalam rumahnya, setelah petugas melakukan lidik atas informasi adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro, Selasa (21/06).

Baca Juga :  Bangun Zona Integritas, Lapas Narkotika Pamekasan Minta Dukungan Pengadilan

Setelah hasil lidik sudah A-1, lanjutnya, dan tersangka berada didalam rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan serta penangkapan.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu-sabu dari temannya MHMD (belum tertangkap). Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mako guna dilakukan proses lanjut,” terangnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB