Kasus Pencabulan di Ploso, Praktisi Nyentrik Surabaya Angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: praktisi hukum yang nyentrik asal Kota Surabaya (Danny Wijaya, SH,.MH).

Caption: praktisi hukum yang nyentrik asal Kota Surabaya (Danny Wijaya, SH,.MH).

Surabaya || Rega Media News

Pernyataan Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih beberapa waktu lalu, terkait perkara pencabulan yang terjadi pada Januari 2020, disayangkan praktisi hukum Kota Surabaya, Danny Wijaya.

Bahwasanya, piha kepolisian menyatakan tidak adanya konfirmasi dari Kejaksaan kepada penyidik terkait pergantian Jaksa, sehingga perkara tersebut tidak ada titik terang hingga Bulan Juni 2022.

Danny Wijaya, pengacara nyentrik tersebut mengatakan, dalam setiap penyelesaian perkara hingga dinyatakan siap untuk disidangkan, seharusnya Penyidik wajib berkomunikasi atau berkirim surat secara resmi.

“Baik itu kepada pelapor maupun kepada Kejaksaan, guna memberitahukan hasil proses penyidikan yang dilakukannya, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan Tindak Pidana,” terangnya, Rabu (22/06/2022).

Baca Juga :  Tukang Parkir & Becak Jadi Sasaran Polsek Genteng

Seharusnya, tegas Danny, komunikasi antara penyidik dengan Jaksanya harus tetap terjaga dengan baik. Jangan karena Jaksanya tidak memberikan konfirmasi tentang adanya pergantian.

“Sehingga membuat penyidik hanya berdiam diri. Seharusnya saling berperan aktif. Sehingga setiap perkara, dapat diselesaikan secara cepat, tepat dan efisien waktu,” tandasnya.

Danny Wijaya juga menyampaikan, dari tahun 2020 hingga tahun 2022, bukanlah waktu yang singkat. Terlebih kasus ini, menimpa anak dibawah umur yang akan menimbulkan trauma seumur hidup bagi korban.

Baca Juga :  Gerpas Desak Penegak Hukum Usut Penggunaan Bansos Aceh Selatan

“Ditakutkan akan ada lagi korban-korban lainnya. Dengan adanya pernyataan semacam itu, seakan-akan ada upaya melempar kesalahan kepada pihak Kejaksaan,” ucapnya.

Dalam penyampaiannya yang terakhir, pengacara berambut kribo tersebut berharap, kinerja penyidik, semakin hari semakin membaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak krisis kepercayaan terhadap hukum.

“Kita berharap, baik penyidik maupun Jaksa, dapat bekerja secara profesional, sehingga masyarakat merasa payung hukum itu, milik bersama. Bukan hanya milik masyarakat atas ataupun salah satu golongan saja,” pungkasnya. Bersambung…

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB