Kasus Pencabulan di Ploso, Praktisi Nyentrik Surabaya Angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: praktisi hukum yang nyentrik asal Kota Surabaya (Danny Wijaya, SH,.MH).

Caption: praktisi hukum yang nyentrik asal Kota Surabaya (Danny Wijaya, SH,.MH).

Surabaya || Rega Media News

Pernyataan Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih beberapa waktu lalu, terkait perkara pencabulan yang terjadi pada Januari 2020, disayangkan praktisi hukum Kota Surabaya, Danny Wijaya.

Bahwasanya, piha kepolisian menyatakan tidak adanya konfirmasi dari Kejaksaan kepada penyidik terkait pergantian Jaksa, sehingga perkara tersebut tidak ada titik terang hingga Bulan Juni 2022.

Danny Wijaya, pengacara nyentrik tersebut mengatakan, dalam setiap penyelesaian perkara hingga dinyatakan siap untuk disidangkan, seharusnya Penyidik wajib berkomunikasi atau berkirim surat secara resmi.

“Baik itu kepada pelapor maupun kepada Kejaksaan, guna memberitahukan hasil proses penyidikan yang dilakukannya, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan Tindak Pidana,” terangnya, Rabu (22/06/2022).

Baca Juga :  Janda Sampang Jadi Korban Predator Esek-Esek

Seharusnya, tegas Danny, komunikasi antara penyidik dengan Jaksanya harus tetap terjaga dengan baik. Jangan karena Jaksanya tidak memberikan konfirmasi tentang adanya pergantian.

“Sehingga membuat penyidik hanya berdiam diri. Seharusnya saling berperan aktif. Sehingga setiap perkara, dapat diselesaikan secara cepat, tepat dan efisien waktu,” tandasnya.

Danny Wijaya juga menyampaikan, dari tahun 2020 hingga tahun 2022, bukanlah waktu yang singkat. Terlebih kasus ini, menimpa anak dibawah umur yang akan menimbulkan trauma seumur hidup bagi korban.

Baca Juga :  Forkopimda Labuhan Batu Tingkatkan Sinergitas

“Ditakutkan akan ada lagi korban-korban lainnya. Dengan adanya pernyataan semacam itu, seakan-akan ada upaya melempar kesalahan kepada pihak Kejaksaan,” ucapnya.

Dalam penyampaiannya yang terakhir, pengacara berambut kribo tersebut berharap, kinerja penyidik, semakin hari semakin membaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak krisis kepercayaan terhadap hukum.

“Kita berharap, baik penyidik maupun Jaksa, dapat bekerja secara profesional, sehingga masyarakat merasa payung hukum itu, milik bersama. Bukan hanya milik masyarakat atas ataupun salah satu golongan saja,” pungkasnya. Bersambung…

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB