Kasus Pencabulan di Ploso, Praktisi Nyentrik Surabaya Angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: praktisi hukum yang nyentrik asal Kota Surabaya (Danny Wijaya, SH,.MH).

Caption: praktisi hukum yang nyentrik asal Kota Surabaya (Danny Wijaya, SH,.MH).

Surabaya || Rega Media News

Pernyataan Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih beberapa waktu lalu, terkait perkara pencabulan yang terjadi pada Januari 2020, disayangkan praktisi hukum Kota Surabaya, Danny Wijaya.

Bahwasanya, piha kepolisian menyatakan tidak adanya konfirmasi dari Kejaksaan kepada penyidik terkait pergantian Jaksa, sehingga perkara tersebut tidak ada titik terang hingga Bulan Juni 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danny Wijaya, pengacara nyentrik tersebut mengatakan, dalam setiap penyelesaian perkara hingga dinyatakan siap untuk disidangkan, seharusnya Penyidik wajib berkomunikasi atau berkirim surat secara resmi.

“Baik itu kepada pelapor maupun kepada Kejaksaan, guna memberitahukan hasil proses penyidikan yang dilakukannya, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan Tindak Pidana,” terangnya, Rabu (22/06/2022).

Baca Juga :  Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Seharusnya, tegas Danny, komunikasi antara penyidik dengan Jaksanya harus tetap terjaga dengan baik. Jangan karena Jaksanya tidak memberikan konfirmasi tentang adanya pergantian.

“Sehingga membuat penyidik hanya berdiam diri. Seharusnya saling berperan aktif. Sehingga setiap perkara, dapat diselesaikan secara cepat, tepat dan efisien waktu,” tandasnya.

Danny Wijaya juga menyampaikan, dari tahun 2020 hingga tahun 2022, bukanlah waktu yang singkat. Terlebih kasus ini, menimpa anak dibawah umur yang akan menimbulkan trauma seumur hidup bagi korban.

Baca Juga :  Jumat Berkah, AMK Sampang Bersedekah

“Ditakutkan akan ada lagi korban-korban lainnya. Dengan adanya pernyataan semacam itu, seakan-akan ada upaya melempar kesalahan kepada pihak Kejaksaan,” ucapnya.

Dalam penyampaiannya yang terakhir, pengacara berambut kribo tersebut berharap, kinerja penyidik, semakin hari semakin membaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak krisis kepercayaan terhadap hukum.

“Kita berharap, baik penyidik maupun Jaksa, dapat bekerja secara profesional, sehingga masyarakat merasa payung hukum itu, milik bersama. Bukan hanya milik masyarakat atas ataupun salah satu golongan saja,” pungkasnya. Bersambung…

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB