Polsek Pabean Cantikan Surabaya Ciduk Residivis Kristal Putih

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (YP) dan barang buktinya, diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (YP) dan barang buktinya, diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial YP (27 th)” di wilayah Bendul Merisi Surabaya, Kamis (16/06/2022) sekitar pukul 10:30 Wib.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 poket narkoba dengan berat masing-masing 1,33 gram 2 poket dan 1,29 1 poket sabu.

Baca Juga :  Napi Rutan Sampang Ditemukan Tewas

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1,34 gram 1 poket sabu, 1,32 1 poket, 1,36 1 poket, 1,31 1 poket, 1,28 1 poket, 1,20 1 poket, 1 buah timbangan digital dan 1 buah Hp merk Vivo Y12 warna biru.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya, Iptu Fauzi mengatakan, tersangka merupakan seorang residivis kasus narkoba.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan atas adanya informasi adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi,” ucap Fauzi.

Baca Juga :  HMI Pamekasan Kecam Keras Kampanye Hitam

Setelah dilakukan penggrebekan, lanjut Fauzi, petugas menemukan 10 poket narkoba. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB