Polsek Pabean Cantikan Surabaya Ciduk Residivis Kristal Putih

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (YP) dan barang buktinya, diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (YP) dan barang buktinya, diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial YP (27 th)” di wilayah Bendul Merisi Surabaya, Kamis (16/06/2022) sekitar pukul 10:30 Wib.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 poket narkoba dengan berat masing-masing 1,33 gram 2 poket dan 1,29 1 poket sabu.

Baca Juga :  Pelaku Begal "Gunung Kembar" di Gorontalo Diringkus Polisi

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1,34 gram 1 poket sabu, 1,32 1 poket, 1,36 1 poket, 1,31 1 poket, 1,28 1 poket, 1,20 1 poket, 1 buah timbangan digital dan 1 buah Hp merk Vivo Y12 warna biru.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya, Iptu Fauzi mengatakan, tersangka merupakan seorang residivis kasus narkoba.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan atas adanya informasi adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi,” ucap Fauzi.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Setelah dilakukan penggrebekan, lanjut Fauzi, petugas menemukan 10 poket narkoba. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB