Polsek Pabean Cantikan Surabaya Ciduk Residivis Kristal Putih

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (YP) dan barang buktinya, diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (YP) dan barang buktinya, diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial YP (27 th)” di wilayah Bendul Merisi Surabaya, Kamis (16/06/2022) sekitar pukul 10:30 Wib.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 poket narkoba dengan berat masing-masing 1,33 gram 2 poket dan 1,29 1 poket sabu.

Baca Juga :  Napi Rutan Sampang Ditemukan Tewas

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1,34 gram 1 poket sabu, 1,32 1 poket, 1,36 1 poket, 1,31 1 poket, 1,28 1 poket, 1,20 1 poket, 1 buah timbangan digital dan 1 buah Hp merk Vivo Y12 warna biru.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya, Iptu Fauzi mengatakan, tersangka merupakan seorang residivis kasus narkoba.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan atas adanya informasi adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi,” ucap Fauzi.

Baca Juga :  Diduga korupsi dana BSM, Oknum Kepala MI diamankan Polisi

Setelah dilakukan penggrebekan, lanjut Fauzi, petugas menemukan 10 poket narkoba. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB