Polsek Pabean Cantikan Surabaya Ciduk Residivis Kristal Putih

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (YP) dan barang buktinya, diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (YP) dan barang buktinya, diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial YP (27 th)” di wilayah Bendul Merisi Surabaya, Kamis (16/06/2022) sekitar pukul 10:30 Wib.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 poket narkoba dengan berat masing-masing 1,33 gram 2 poket dan 1,29 1 poket sabu.

Baca Juga :  Kabar Oknum Kepala Desa Korupsi DD, Polres Bangkalan Release Hari Ini

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1,34 gram 1 poket sabu, 1,32 1 poket, 1,36 1 poket, 1,31 1 poket, 1,28 1 poket, 1,20 1 poket, 1 buah timbangan digital dan 1 buah Hp merk Vivo Y12 warna biru.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya, Iptu Fauzi mengatakan, tersangka merupakan seorang residivis kasus narkoba.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan atas adanya informasi adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi,” ucap Fauzi.

Baca Juga :  Polres Sampang Limpahkan Berkas Kasus Narkoba 8,75 Kg Ke Kejaksaan

Setelah dilakukan penggrebekan, lanjut Fauzi, petugas menemukan 10 poket narkoba. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB