Telisik Penyegelan Rumah DM, Aktivis Bakal Audiensi Inspektorat Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua ARN (Zainal Abidin), telisik penyegelan kembali rumah oknum pegawai PT Pelni Surabaya inisial (DM), oleh DPRKPP Kota Surabaya.

Caption: Ketua ARN (Zainal Abidin), telisik penyegelan kembali rumah oknum pegawai PT Pelni Surabaya inisial (DM), oleh DPRKPP Kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Perkara rumah oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya inisial DM, pembangunannya tidak didasari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2016, dan merusak 2 rumah tetangga kiri dan kanan tersebut kini kembali disegel.

Penyegelan yang kedua kalinya, dilakukan langsung oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya dengan menempelkan stiker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan dengan menggunakan stiker tersebut bertuliskan Pelanggaran Perda Nomor 07 tahun 2009, Bangunan tidak sesuai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Moh. Soleh korban rumahnya rusak sejak pembangunan rumah besar milik oknum pegawai PT. Pelni berinisial DM mengatakan, penyegelan rumah itu dilakukan pada Rabu (10/08/202) kemarin.

“Kemarin mas, ada petugas dari DPRKPP Kota Surabaya yang memasang stiker penyegelan,” ucap Moh. Soleh kepada awak media ini, Kamis (11/08) malam.

Baca Juga :  Lampu Traffic Light di Sampang Kota Dibiarkan Mati

Moh. Soleh juga menyayangkan dan kecewa kepada DPRKPP Kota Surabaya yang hanya memberikan stiker penyegelan.

“Sepertinya IMB yang tidak sesuai itu DPRKPP Kota Surabaya masih belum mencabut, serta penyegelan tidak disertai dengan garis Pol PP Line dari Satpol PP seperti yang pertama,” ucap Soleh.

Sedangkan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (ARN) Zainal Abidin yang mendapat pengaduan dari korban, berjanji akan melayangkan surat audensi ke Inspektorat Kota Surabaya.

“Nanti kami kirim surat untuk audensi kembali ke Inspektorat dan akan menanyakan status penyegelan dari DPRKPP Kota Surabaya,” ucap Zainal Abidin, Jum’at (12/08) pagi.

Lanjut Zainal, jika benar rumah DM itu IMB_nya tidak dicabut, pihaknya akan meminta dengan tegas kepada Inspektorat, untuk menindak tegas Kepala DPRKPP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Menggunakan Lapangan Taraf Nasional, Tim Futsal Porprov Sampang Belum Terbiasa

“Saya nanti meminta Inspektorat untuk menindak tegas Kepala DPRKPP, karena banyak pelanggaran mengenai penerbitan IMB tersebut,” tegasnya.

Adapun untuk pelanggaran tersebut, sambungnya, (1) DPRKPP tidak menjalankan Resume usai hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, (2) menerbitkan IMB tanpa survey ke lokasi.

(3) ada dugaan DPRKPP Kota Surabaya selama ini bermain dengan biro jasa, untuk pengurusan IMB dan meraup keuntungan pribadi, sehingga tidak berani mencabut IMB yang sudah terbit.

“Jika permintaan kami tidak disetujui oleh Inspektorat, kami akan meminta kepastian hukum kepada Walikota Surabaya atau ke PTUN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB