Telisik Penyegelan Rumah DM, Aktivis Bakal Audiensi Inspektorat Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua ARN (Zainal Abidin), telisik penyegelan kembali rumah oknum pegawai PT Pelni Surabaya inisial (DM), oleh DPRKPP Kota Surabaya.

Caption: Ketua ARN (Zainal Abidin), telisik penyegelan kembali rumah oknum pegawai PT Pelni Surabaya inisial (DM), oleh DPRKPP Kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Perkara rumah oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya inisial DM, pembangunannya tidak didasari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2016, dan merusak 2 rumah tetangga kiri dan kanan tersebut kini kembali disegel.

Penyegelan yang kedua kalinya, dilakukan langsung oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya dengan menempelkan stiker.

Penyegelan dengan menggunakan stiker tersebut bertuliskan Pelanggaran Perda Nomor 07 tahun 2009, Bangunan tidak sesuai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Moh. Soleh korban rumahnya rusak sejak pembangunan rumah besar milik oknum pegawai PT. Pelni berinisial DM mengatakan, penyegelan rumah itu dilakukan pada Rabu (10/08/202) kemarin.

“Kemarin mas, ada petugas dari DPRKPP Kota Surabaya yang memasang stiker penyegelan,” ucap Moh. Soleh kepada awak media ini, Kamis (11/08) malam.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Dengan Komunitas Lansia

Moh. Soleh juga menyayangkan dan kecewa kepada DPRKPP Kota Surabaya yang hanya memberikan stiker penyegelan.

“Sepertinya IMB yang tidak sesuai itu DPRKPP Kota Surabaya masih belum mencabut, serta penyegelan tidak disertai dengan garis Pol PP Line dari Satpol PP seperti yang pertama,” ucap Soleh.

Sedangkan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (ARN) Zainal Abidin yang mendapat pengaduan dari korban, berjanji akan melayangkan surat audensi ke Inspektorat Kota Surabaya.

“Nanti kami kirim surat untuk audensi kembali ke Inspektorat dan akan menanyakan status penyegelan dari DPRKPP Kota Surabaya,” ucap Zainal Abidin, Jum’at (12/08) pagi.

Lanjut Zainal, jika benar rumah DM itu IMB_nya tidak dicabut, pihaknya akan meminta dengan tegas kepada Inspektorat, untuk menindak tegas Kepala DPRKPP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Terkait Investasi Forex, Begini Tanggapan Polda Gorontalo

“Saya nanti meminta Inspektorat untuk menindak tegas Kepala DPRKPP, karena banyak pelanggaran mengenai penerbitan IMB tersebut,” tegasnya.

Adapun untuk pelanggaran tersebut, sambungnya, (1) DPRKPP tidak menjalankan Resume usai hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, (2) menerbitkan IMB tanpa survey ke lokasi.

(3) ada dugaan DPRKPP Kota Surabaya selama ini bermain dengan biro jasa, untuk pengurusan IMB dan meraup keuntungan pribadi, sehingga tidak berani mencabut IMB yang sudah terbit.

“Jika permintaan kami tidak disetujui oleh Inspektorat, kami akan meminta kepastian hukum kepada Walikota Surabaya atau ke PTUN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB