Telisik Penyegelan Rumah DM, Aktivis Bakal Audiensi Inspektorat Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua ARN (Zainal Abidin), telisik penyegelan kembali rumah oknum pegawai PT Pelni Surabaya inisial (DM), oleh DPRKPP Kota Surabaya.

Caption: Ketua ARN (Zainal Abidin), telisik penyegelan kembali rumah oknum pegawai PT Pelni Surabaya inisial (DM), oleh DPRKPP Kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Perkara rumah oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya inisial DM, pembangunannya tidak didasari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2016, dan merusak 2 rumah tetangga kiri dan kanan tersebut kini kembali disegel.

Penyegelan yang kedua kalinya, dilakukan langsung oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya dengan menempelkan stiker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan dengan menggunakan stiker tersebut bertuliskan Pelanggaran Perda Nomor 07 tahun 2009, Bangunan tidak sesuai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Moh. Soleh korban rumahnya rusak sejak pembangunan rumah besar milik oknum pegawai PT. Pelni berinisial DM mengatakan, penyegelan rumah itu dilakukan pada Rabu (10/08/202) kemarin.

“Kemarin mas, ada petugas dari DPRKPP Kota Surabaya yang memasang stiker penyegelan,” ucap Moh. Soleh kepada awak media ini, Kamis (11/08) malam.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sampang Tuding Panwaskab Tak Pernah Lakukan Sosialisasi Aturan Bawaslu

Moh. Soleh juga menyayangkan dan kecewa kepada DPRKPP Kota Surabaya yang hanya memberikan stiker penyegelan.

“Sepertinya IMB yang tidak sesuai itu DPRKPP Kota Surabaya masih belum mencabut, serta penyegelan tidak disertai dengan garis Pol PP Line dari Satpol PP seperti yang pertama,” ucap Soleh.

Sedangkan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (ARN) Zainal Abidin yang mendapat pengaduan dari korban, berjanji akan melayangkan surat audensi ke Inspektorat Kota Surabaya.

“Nanti kami kirim surat untuk audensi kembali ke Inspektorat dan akan menanyakan status penyegelan dari DPRKPP Kota Surabaya,” ucap Zainal Abidin, Jum’at (12/08) pagi.

Lanjut Zainal, jika benar rumah DM itu IMB_nya tidak dicabut, pihaknya akan meminta dengan tegas kepada Inspektorat, untuk menindak tegas Kepala DPRKPP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Melalui Digitalisasi, Walikota Medan Ajak OJK Perkuat UMKM 

“Saya nanti meminta Inspektorat untuk menindak tegas Kepala DPRKPP, karena banyak pelanggaran mengenai penerbitan IMB tersebut,” tegasnya.

Adapun untuk pelanggaran tersebut, sambungnya, (1) DPRKPP tidak menjalankan Resume usai hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, (2) menerbitkan IMB tanpa survey ke lokasi.

(3) ada dugaan DPRKPP Kota Surabaya selama ini bermain dengan biro jasa, untuk pengurusan IMB dan meraup keuntungan pribadi, sehingga tidak berani mencabut IMB yang sudah terbit.

“Jika permintaan kami tidak disetujui oleh Inspektorat, kami akan meminta kepastian hukum kepada Walikota Surabaya atau ke PTUN,” pungkasnya.

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB