Telisik Penyegelan Rumah DM, Aktivis Bakal Audiensi Inspektorat Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua ARN (Zainal Abidin), telisik penyegelan kembali rumah oknum pegawai PT Pelni Surabaya inisial (DM), oleh DPRKPP Kota Surabaya.

Caption: Ketua ARN (Zainal Abidin), telisik penyegelan kembali rumah oknum pegawai PT Pelni Surabaya inisial (DM), oleh DPRKPP Kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Perkara rumah oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya inisial DM, pembangunannya tidak didasari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2016, dan merusak 2 rumah tetangga kiri dan kanan tersebut kini kembali disegel.

Penyegelan yang kedua kalinya, dilakukan langsung oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya dengan menempelkan stiker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan dengan menggunakan stiker tersebut bertuliskan Pelanggaran Perda Nomor 07 tahun 2009, Bangunan tidak sesuai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Moh. Soleh korban rumahnya rusak sejak pembangunan rumah besar milik oknum pegawai PT. Pelni berinisial DM mengatakan, penyegelan rumah itu dilakukan pada Rabu (10/08/202) kemarin.

“Kemarin mas, ada petugas dari DPRKPP Kota Surabaya yang memasang stiker penyegelan,” ucap Moh. Soleh kepada awak media ini, Kamis (11/08) malam.

Baca Juga :  Ketua MUI Sumenep Imbau Masyarakat Waspada Terhadap ISIS

Moh. Soleh juga menyayangkan dan kecewa kepada DPRKPP Kota Surabaya yang hanya memberikan stiker penyegelan.

“Sepertinya IMB yang tidak sesuai itu DPRKPP Kota Surabaya masih belum mencabut, serta penyegelan tidak disertai dengan garis Pol PP Line dari Satpol PP seperti yang pertama,” ucap Soleh.

Sedangkan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (ARN) Zainal Abidin yang mendapat pengaduan dari korban, berjanji akan melayangkan surat audensi ke Inspektorat Kota Surabaya.

“Nanti kami kirim surat untuk audensi kembali ke Inspektorat dan akan menanyakan status penyegelan dari DPRKPP Kota Surabaya,” ucap Zainal Abidin, Jum’at (12/08) pagi.

Lanjut Zainal, jika benar rumah DM itu IMB_nya tidak dicabut, pihaknya akan meminta dengan tegas kepada Inspektorat, untuk menindak tegas Kepala DPRKPP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Anggota PTPS se-Kecamatan Bangkalan di Lantik

“Saya nanti meminta Inspektorat untuk menindak tegas Kepala DPRKPP, karena banyak pelanggaran mengenai penerbitan IMB tersebut,” tegasnya.

Adapun untuk pelanggaran tersebut, sambungnya, (1) DPRKPP tidak menjalankan Resume usai hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, (2) menerbitkan IMB tanpa survey ke lokasi.

(3) ada dugaan DPRKPP Kota Surabaya selama ini bermain dengan biro jasa, untuk pengurusan IMB dan meraup keuntungan pribadi, sehingga tidak berani mencabut IMB yang sudah terbit.

“Jika permintaan kami tidak disetujui oleh Inspektorat, kami akan meminta kepastian hukum kepada Walikota Surabaya atau ke PTUN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB