Terkait Dugaan Penggelapan Aset, Ini Hasil Pertemuan LSM dan Polres Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan.

Caption: saat perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Beberapa perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Rajabul Asra HM SH, Rabu (24/8/2022).

Dalam pertemuan beberapa perwakilan LSM dengan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Rajabul Asra HM juga disertai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Teuku Masrizar S.Hut M.Si dan Kepala Bidang (Kabid) Kekayaan Daerah BPKD Aceh Selatan, Irwansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi selaku mewakili pegiat LSM kepada wartawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut telah menyepakati beberapa poin prosedur proses hukum yang mesti dipenuhi tentang oknum pegawai honorer yang diduga melakukan penggelapan aset daerah.

“Saat pertemuan itu, kita menyampaikan tentang oknum pegawai honorer yang diduga melakukan penggelapan aset pemerintah yang secara parsial telah berulang kali di ekspos oleh para awak media online,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang PSU, Kapolres Sampang Ajak Tokoh Masyarakat Cakruk'an

Juga dalam pertemuan itu, Kepala DLH Aceh Selatan, Teuku Masrizar S.Hut M.Si mengakui bahwa kendaraan roda dua yang dipakai tentang oknum honorer tersebut benar masih berada ditangan oknum honorer dan belum dikembalikan sampai hari ini.

Oleh karena itu, Kepala DLH Aceh Selatan telah membuat surat peringatan (SP) I dan II akan tetapi SP I dan II itu yang berisi peringatan kepada oknum honorer kiranya dapat mengembalikan kendaraan itu kepada DLH dan Pemerintah Aceh Selatan.

Namun secara prosedural DLH mesti membuat satu kali lagi surat peringatan ke III bila tidak diindahkan juga Kepala DLH akan memberitahukan kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti.

Apabila Satpol PP tidak mampu menangani penggelapan harta negara ini, maka selanjutnya Kepala DLH Aceh Selatan akan langsung membuat laporan polisi terhitung dengan limit waktu yang dijanjikan oleh Kepala DLH yakni tanggal 30 Agustus 2022.

Baca Juga :  PPNI, Perawat Yang Menangani Pasien Covid-19 Wajib Dirapid Test & Swab

Kabid Kekayaan Daerah BPKD Aceh Selatan, Irwansyah menyatakan aset pemerintah banyakk disalahgunakan maka akan dilakukan tindakan preventif dan persuasif dalam mengamankan aset daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rajabul Asra HM diakhir pertemuan memberikan pencerahan tentang mekanisme prosedur hukum yang mesti dilalui dalam tindakan proses hukum pidana.

Didalam urusan dugaan penggelapan aset Pemkab Aceh Selatan ini, LSM tidak punya hak membuat pengaduan laporan terhadap terlapor. Namun yang punya hak adalah pihak pemerintah yang diwakili oleh DLH atau Kabid Kekayaan Daerah (Aset) BPKD.

“Bila DLH atau Aset membuat laporan tindak pidana penggelapan harta negara tersebut maka hari ini juga siapapun pelakunya akan ditangkap,” tegasnya.

Berita Terkait

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak
Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat
DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH
‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:40 WIB

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 September 2025 - 16:39 WIB

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 September 2025 - 08:33 WIB

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’

Jumat, 12 Sep 2025 - 17:29 WIB

Caption: suasana keakraban Karutan Kelas IIB Sampang (Kamesworo) dengan warga binaan, usai senam bersama dan bagikan vitamin, (foto istimewa).

Daerah

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 Sep 2025 - 15:47 WIB