Terkait Dugaan Penggelapan Aset, Ini Hasil Pertemuan LSM dan Polres Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan.

Caption: saat perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Beberapa perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Rajabul Asra HM SH, Rabu (24/8/2022).

Dalam pertemuan beberapa perwakilan LSM dengan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Rajabul Asra HM juga disertai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Teuku Masrizar S.Hut M.Si dan Kepala Bidang (Kabid) Kekayaan Daerah BPKD Aceh Selatan, Irwansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi selaku mewakili pegiat LSM kepada wartawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut telah menyepakati beberapa poin prosedur proses hukum yang mesti dipenuhi tentang oknum pegawai honorer yang diduga melakukan penggelapan aset daerah.

“Saat pertemuan itu, kita menyampaikan tentang oknum pegawai honorer yang diduga melakukan penggelapan aset pemerintah yang secara parsial telah berulang kali di ekspos oleh para awak media online,” ujarnya.

Baca Juga :  KKN Kelompok 65 UTM Sulap Buah Juwet Menjadi Kopi Lezat dan Nikmat

Juga dalam pertemuan itu, Kepala DLH Aceh Selatan, Teuku Masrizar S.Hut M.Si mengakui bahwa kendaraan roda dua yang dipakai tentang oknum honorer tersebut benar masih berada ditangan oknum honorer dan belum dikembalikan sampai hari ini.

Oleh karena itu, Kepala DLH Aceh Selatan telah membuat surat peringatan (SP) I dan II akan tetapi SP I dan II itu yang berisi peringatan kepada oknum honorer kiranya dapat mengembalikan kendaraan itu kepada DLH dan Pemerintah Aceh Selatan.

Namun secara prosedural DLH mesti membuat satu kali lagi surat peringatan ke III bila tidak diindahkan juga Kepala DLH akan memberitahukan kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti.

Apabila Satpol PP tidak mampu menangani penggelapan harta negara ini, maka selanjutnya Kepala DLH Aceh Selatan akan langsung membuat laporan polisi terhitung dengan limit waktu yang dijanjikan oleh Kepala DLH yakni tanggal 30 Agustus 2022.

Baca Juga :  Waspada Covid-19, UTM Perpanjang Metode Perkuliahan Daring

Kabid Kekayaan Daerah BPKD Aceh Selatan, Irwansyah menyatakan aset pemerintah banyakk disalahgunakan maka akan dilakukan tindakan preventif dan persuasif dalam mengamankan aset daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rajabul Asra HM diakhir pertemuan memberikan pencerahan tentang mekanisme prosedur hukum yang mesti dilalui dalam tindakan proses hukum pidana.

Didalam urusan dugaan penggelapan aset Pemkab Aceh Selatan ini, LSM tidak punya hak membuat pengaduan laporan terhadap terlapor. Namun yang punya hak adalah pihak pemerintah yang diwakili oleh DLH atau Kabid Kekayaan Daerah (Aset) BPKD.

“Bila DLH atau Aset membuat laporan tindak pidana penggelapan harta negara tersebut maka hari ini juga siapapun pelakunya akan ditangkap,” tegasnya.

Berita Terkait

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB