Terkait Dugaan Penggelapan Aset, Ini Hasil Pertemuan LSM dan Polres Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan.

Caption: saat perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Beberapa perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Rajabul Asra HM SH, Rabu (24/8/2022).

Dalam pertemuan beberapa perwakilan LSM dengan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Rajabul Asra HM juga disertai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Teuku Masrizar S.Hut M.Si dan Kepala Bidang (Kabid) Kekayaan Daerah BPKD Aceh Selatan, Irwansyah.

Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi selaku mewakili pegiat LSM kepada wartawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut telah menyepakati beberapa poin prosedur proses hukum yang mesti dipenuhi tentang oknum pegawai honorer yang diduga melakukan penggelapan aset daerah.

“Saat pertemuan itu, kita menyampaikan tentang oknum pegawai honorer yang diduga melakukan penggelapan aset pemerintah yang secara parsial telah berulang kali di ekspos oleh para awak media online,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini Nama-Nama Pejabat Pemkab Sampang Yang Dimutasi & Promosi

Juga dalam pertemuan itu, Kepala DLH Aceh Selatan, Teuku Masrizar S.Hut M.Si mengakui bahwa kendaraan roda dua yang dipakai tentang oknum honorer tersebut benar masih berada ditangan oknum honorer dan belum dikembalikan sampai hari ini.

Oleh karena itu, Kepala DLH Aceh Selatan telah membuat surat peringatan (SP) I dan II akan tetapi SP I dan II itu yang berisi peringatan kepada oknum honorer kiranya dapat mengembalikan kendaraan itu kepada DLH dan Pemerintah Aceh Selatan.

Namun secara prosedural DLH mesti membuat satu kali lagi surat peringatan ke III bila tidak diindahkan juga Kepala DLH akan memberitahukan kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti.

Apabila Satpol PP tidak mampu menangani penggelapan harta negara ini, maka selanjutnya Kepala DLH Aceh Selatan akan langsung membuat laporan polisi terhitung dengan limit waktu yang dijanjikan oleh Kepala DLH yakni tanggal 30 Agustus 2022.

Baca Juga :  Disperindag Temukan 7 Merek Rokok Ilegal di Pasar Bugih Pamekasan

Kabid Kekayaan Daerah BPKD Aceh Selatan, Irwansyah menyatakan aset pemerintah banyakk disalahgunakan maka akan dilakukan tindakan preventif dan persuasif dalam mengamankan aset daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rajabul Asra HM diakhir pertemuan memberikan pencerahan tentang mekanisme prosedur hukum yang mesti dilalui dalam tindakan proses hukum pidana.

Didalam urusan dugaan penggelapan aset Pemkab Aceh Selatan ini, LSM tidak punya hak membuat pengaduan laporan terhadap terlapor. Namun yang punya hak adalah pihak pemerintah yang diwakili oleh DLH atau Kabid Kekayaan Daerah (Aset) BPKD.

“Bila DLH atau Aset membuat laporan tindak pidana penggelapan harta negara tersebut maka hari ini juga siapapun pelakunya akan ditangkap,” tegasnya.

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB