Terkait Dugaan Penggelapan Aset, Ini Hasil Pertemuan LSM dan Polres Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan.

Caption: saat perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Beberapa perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Aceh Selatan yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Rajabul Asra HM SH, Rabu (24/8/2022).

Dalam pertemuan beberapa perwakilan LSM dengan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Rajabul Asra HM juga disertai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Teuku Masrizar S.Hut M.Si dan Kepala Bidang (Kabid) Kekayaan Daerah BPKD Aceh Selatan, Irwansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi selaku mewakili pegiat LSM kepada wartawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut telah menyepakati beberapa poin prosedur proses hukum yang mesti dipenuhi tentang oknum pegawai honorer yang diduga melakukan penggelapan aset daerah.

“Saat pertemuan itu, kita menyampaikan tentang oknum pegawai honorer yang diduga melakukan penggelapan aset pemerintah yang secara parsial telah berulang kali di ekspos oleh para awak media online,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Membludak Tonton Puncak Parade Combodug Sampang

Juga dalam pertemuan itu, Kepala DLH Aceh Selatan, Teuku Masrizar S.Hut M.Si mengakui bahwa kendaraan roda dua yang dipakai tentang oknum honorer tersebut benar masih berada ditangan oknum honorer dan belum dikembalikan sampai hari ini.

Oleh karena itu, Kepala DLH Aceh Selatan telah membuat surat peringatan (SP) I dan II akan tetapi SP I dan II itu yang berisi peringatan kepada oknum honorer kiranya dapat mengembalikan kendaraan itu kepada DLH dan Pemerintah Aceh Selatan.

Namun secara prosedural DLH mesti membuat satu kali lagi surat peringatan ke III bila tidak diindahkan juga Kepala DLH akan memberitahukan kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti.

Apabila Satpol PP tidak mampu menangani penggelapan harta negara ini, maka selanjutnya Kepala DLH Aceh Selatan akan langsung membuat laporan polisi terhitung dengan limit waktu yang dijanjikan oleh Kepala DLH yakni tanggal 30 Agustus 2022.

Baca Juga :  Kemeriahan Warga Maricaya Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke -73

Kabid Kekayaan Daerah BPKD Aceh Selatan, Irwansyah menyatakan aset pemerintah banyakk disalahgunakan maka akan dilakukan tindakan preventif dan persuasif dalam mengamankan aset daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rajabul Asra HM diakhir pertemuan memberikan pencerahan tentang mekanisme prosedur hukum yang mesti dilalui dalam tindakan proses hukum pidana.

Didalam urusan dugaan penggelapan aset Pemkab Aceh Selatan ini, LSM tidak punya hak membuat pengaduan laporan terhadap terlapor. Namun yang punya hak adalah pihak pemerintah yang diwakili oleh DLH atau Kabid Kekayaan Daerah (Aset) BPKD.

“Bila DLH atau Aset membuat laporan tindak pidana penggelapan harta negara tersebut maka hari ini juga siapapun pelakunya akan ditangkap,” tegasnya.

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB