Dua Pemuda Kedung Mangu Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat diamankan petugas beserta bb yang di amanakan.

Caption: saat diamankan petugas beserta bb yang di amanakan.

Surabaya || Rega Media Newa

Dua orang pemuda pengendara sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Tenggumung ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (29/08/2022) kemarin.

Kedua pemuda tersebut ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,34 gram.

“Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial AA (25 tahun) dan AMID (19 tahun). Keduanya merupakan warga Kedung Mangu Selatan Surabaya,” ucap Kapolsek AKP Sudaryanto kepada wartawan ini.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Cabul Asal Pademawu

Lanjut Sudaryanto, penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyanggongan adanya orang yang sedang membawa narkoba.

“Setelah tidak lama melakukan penyanggongan, petugas melihat keduanya dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi dan melakukan penangkapan serta ditemukan 1 poket narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya.

Kepada petugas, lanjut Sudaryanto, kedua pemuda tersebut membeli narkoba seharga Rp.200.000 dengan cara patungan dan dibeli dari saudara CAK didaerah Wonokusumo Surabaya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) buah klip plastik kecil narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih bruto 0,34 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, 1 (satu) buah handphone merk MI warna hitam dan 1 (satu) buah kemeja motif garis-garis merah merk Verenzo.

Baca Juga :  Disdikbud Aceh Selatan Gelar Turnamen Sepak Bola Mini

“Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo.Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB