Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Bawaslu Bangkalan (Ahmad Mustain Saleh).

Caption: Ketua Bawaslu Bangkalan (Ahmad Mustain Saleh).

Bangkalan || Rega Media News

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mulai buka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pemilu tahun 2024 pada 21 September 2022 besok.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, Bawaslu membuka pintu pada masyarakat, agar bisa ikut serta mengawasi pelaksanaan pemilu hingga 2024 mendatang. 

“Sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan akan dilakukan perekrutan, dengan komposisi perkecamatan di isi oleh 3 orang anggota Panwascam,” terangnya, Selasa (20/09/2022).

Menurutnya, anggota Panwascam disetiap kecamatan 3 orang dengan jumlah total 18 kecamatan, sehingga anggota panwascam se Kabupaten Bangkalan yang akan direkrut sejumlah 54 orang.

“Dengan melibatkan keterwakilan perempuan sejumlah 30% sesuai dengan amanah undang-undang,” kata Ahmad Mustain Saleh kepada regamedianews.com.

Selain itu, berkaitan dengan tes tertulis berbeda dari sebelumnya, dalam perekrutan kali ini, tes tertulis akan dilakukan dengan metode online, bisa lewat kantor pos dan bisa datang langsung ke kantor Bawaslu. 

Baca Juga :  Ditengah Covid-19, Pemkab Sampang Buka Destinasi Wisata Libur Lebaran

Meski memberikan kesempatan terhadap perempuan untuk berperan di pemilu tahun 2024, Mustain menyebutkan, bahwa itu bukan tolak ukur akan menjadi panwascam. 

Sebab, nanti akan ada seleksi terhadap calon pengawas sejauh mana kemampuannya. Karena, calon pengawas ini nanti akan mengikuti tes tulis hingga tes wawancara. 

“Jadi tidak menjamin, dia akan diterima atau tidak, karena calon pengawas itu nanti akan mengikuti tes tulis dan wawancara, bergantung kemampuannya nanti, diterima atau tidaknya,” ungkapnya. 

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon Panwascam, dia menyebutkan, bagi calon pengawas minimal harus berumur 25 tahun. 

Dia juga mengatakan, syarat yang lain calon pengawas juga tidak pernah di pidana, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah menggunakan narkoba, dan yang tidak kalah pentingnya, calon pengawas juga tidak boleh menjabat atau berada di struktur Partai Politik (Parpol). 

Baca Juga :  Speed Trap di Sampang Bahayakan Pengendara

Mustain menyebutkan, syarat untuk menjadi panwascam saat ini lebih mudah dibandingkan tahun lalu.

“Kalau dulu, syarat untuk membuktikan tidak pernah di pidana harus langsung ke pengadilan negeri, sementara sekarang cukup dengan surat pernyataan saja,” jelasnya. 

Sedangkan untuk keterangan tidak pernah menggunakan narkoba, itu bisa dibuktikan setelah terpilih menjadi panwascam. 

“Jadi, syarat tahun ini banyak yang dipermudah, ketimbang tahun lalu,” kata dia. 

Selain itu, Mustain mengaku bahwa yang terbaru tahun ini harus ada keterwakilan perempuan, minimal 30 persen. Serta, untuk kartu tanda penduduk (KTP) saat ini lebih umum, yang terpenting penduduk Bangkalan bisa mendaftar di kecamatan mana saja. 

“Kalau dulu, misal orang Burneh maka KTP nya harus Burneh, berbeda dengan sekarang, asalkan KTP Bangkalan, bisa daftar di kecamatan mana saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB