Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Bawaslu Bangkalan (Ahmad Mustain Saleh).

Caption: Ketua Bawaslu Bangkalan (Ahmad Mustain Saleh).

Bangkalan || Rega Media News

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mulai buka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pemilu tahun 2024 pada 21 September 2022 besok.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, Bawaslu membuka pintu pada masyarakat, agar bisa ikut serta mengawasi pelaksanaan pemilu hingga 2024 mendatang. 

“Sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan akan dilakukan perekrutan, dengan komposisi perkecamatan di isi oleh 3 orang anggota Panwascam,” terangnya, Selasa (20/09/2022).

Menurutnya, anggota Panwascam disetiap kecamatan 3 orang dengan jumlah total 18 kecamatan, sehingga anggota panwascam se Kabupaten Bangkalan yang akan direkrut sejumlah 54 orang.

“Dengan melibatkan keterwakilan perempuan sejumlah 30% sesuai dengan amanah undang-undang,” kata Ahmad Mustain Saleh kepada regamedianews.com.

Selain itu, berkaitan dengan tes tertulis berbeda dari sebelumnya, dalam perekrutan kali ini, tes tertulis akan dilakukan dengan metode online, bisa lewat kantor pos dan bisa datang langsung ke kantor Bawaslu. 

Baca Juga :  Lampu Traffic Light di Sampang Kota Dibiarkan Mati

Meski memberikan kesempatan terhadap perempuan untuk berperan di pemilu tahun 2024, Mustain menyebutkan, bahwa itu bukan tolak ukur akan menjadi panwascam. 

Sebab, nanti akan ada seleksi terhadap calon pengawas sejauh mana kemampuannya. Karena, calon pengawas ini nanti akan mengikuti tes tulis hingga tes wawancara. 

“Jadi tidak menjamin, dia akan diterima atau tidak, karena calon pengawas itu nanti akan mengikuti tes tulis dan wawancara, bergantung kemampuannya nanti, diterima atau tidaknya,” ungkapnya. 

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon Panwascam, dia menyebutkan, bagi calon pengawas minimal harus berumur 25 tahun. 

Dia juga mengatakan, syarat yang lain calon pengawas juga tidak pernah di pidana, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah menggunakan narkoba, dan yang tidak kalah pentingnya, calon pengawas juga tidak boleh menjabat atau berada di struktur Partai Politik (Parpol). 

Baca Juga :  Tikam Teman Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara

Mustain menyebutkan, syarat untuk menjadi panwascam saat ini lebih mudah dibandingkan tahun lalu.

“Kalau dulu, syarat untuk membuktikan tidak pernah di pidana harus langsung ke pengadilan negeri, sementara sekarang cukup dengan surat pernyataan saja,” jelasnya. 

Sedangkan untuk keterangan tidak pernah menggunakan narkoba, itu bisa dibuktikan setelah terpilih menjadi panwascam. 

“Jadi, syarat tahun ini banyak yang dipermudah, ketimbang tahun lalu,” kata dia. 

Selain itu, Mustain mengaku bahwa yang terbaru tahun ini harus ada keterwakilan perempuan, minimal 30 persen. Serta, untuk kartu tanda penduduk (KTP) saat ini lebih umum, yang terpenting penduduk Bangkalan bisa mendaftar di kecamatan mana saja. 

“Kalau dulu, misal orang Burneh maka KTP nya harus Burneh, berbeda dengan sekarang, asalkan KTP Bangkalan, bisa daftar di kecamatan mana saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB