Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Bawaslu Bangkalan (Ahmad Mustain Saleh).

Caption: Ketua Bawaslu Bangkalan (Ahmad Mustain Saleh).

Bangkalan || Rega Media News

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mulai buka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pemilu tahun 2024 pada 21 September 2022 besok.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, Bawaslu membuka pintu pada masyarakat, agar bisa ikut serta mengawasi pelaksanaan pemilu hingga 2024 mendatang. 

“Sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan akan dilakukan perekrutan, dengan komposisi perkecamatan di isi oleh 3 orang anggota Panwascam,” terangnya, Selasa (20/09/2022).

Menurutnya, anggota Panwascam disetiap kecamatan 3 orang dengan jumlah total 18 kecamatan, sehingga anggota panwascam se Kabupaten Bangkalan yang akan direkrut sejumlah 54 orang.

“Dengan melibatkan keterwakilan perempuan sejumlah 30% sesuai dengan amanah undang-undang,” kata Ahmad Mustain Saleh kepada regamedianews.com.

Selain itu, berkaitan dengan tes tertulis berbeda dari sebelumnya, dalam perekrutan kali ini, tes tertulis akan dilakukan dengan metode online, bisa lewat kantor pos dan bisa datang langsung ke kantor Bawaslu. 

Baca Juga :  7 Kecamatan di Sampang Jadi Sasaran Patroli Skala Besar

Meski memberikan kesempatan terhadap perempuan untuk berperan di pemilu tahun 2024, Mustain menyebutkan, bahwa itu bukan tolak ukur akan menjadi panwascam. 

Sebab, nanti akan ada seleksi terhadap calon pengawas sejauh mana kemampuannya. Karena, calon pengawas ini nanti akan mengikuti tes tulis hingga tes wawancara. 

“Jadi tidak menjamin, dia akan diterima atau tidak, karena calon pengawas itu nanti akan mengikuti tes tulis dan wawancara, bergantung kemampuannya nanti, diterima atau tidaknya,” ungkapnya. 

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon Panwascam, dia menyebutkan, bagi calon pengawas minimal harus berumur 25 tahun. 

Dia juga mengatakan, syarat yang lain calon pengawas juga tidak pernah di pidana, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah menggunakan narkoba, dan yang tidak kalah pentingnya, calon pengawas juga tidak boleh menjabat atau berada di struktur Partai Politik (Parpol). 

Baca Juga :  Tongkat Estafet Kepemimpinan KNPI Kecamatan Omben Berganti

Mustain menyebutkan, syarat untuk menjadi panwascam saat ini lebih mudah dibandingkan tahun lalu.

“Kalau dulu, syarat untuk membuktikan tidak pernah di pidana harus langsung ke pengadilan negeri, sementara sekarang cukup dengan surat pernyataan saja,” jelasnya. 

Sedangkan untuk keterangan tidak pernah menggunakan narkoba, itu bisa dibuktikan setelah terpilih menjadi panwascam. 

“Jadi, syarat tahun ini banyak yang dipermudah, ketimbang tahun lalu,” kata dia. 

Selain itu, Mustain mengaku bahwa yang terbaru tahun ini harus ada keterwakilan perempuan, minimal 30 persen. Serta, untuk kartu tanda penduduk (KTP) saat ini lebih umum, yang terpenting penduduk Bangkalan bisa mendaftar di kecamatan mana saja. 

“Kalau dulu, misal orang Burneh maka KTP nya harus Burneh, berbeda dengan sekarang, asalkan KTP Bangkalan, bisa daftar di kecamatan mana saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB