Jukir di Jembatan Merah Surabaya Diringkus Tim Zredex

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kepolisian Sektor Asemrowo ungkap kasus curanmor di wilayah Jembatan Merah Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kepolisian Sektor Asemrowo ungkap kasus curanmor di wilayah Jembatan Merah Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Sampang,- Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah kota Surabaya, akhirnya berhasil diringkus Tim Zredex Reskrim Polsek Asemrowo, Rabu (02/11/2022) kemarin.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di wilayah Jembatan Merah Surabaya tersebut, berinisial F (19 th) tinggal di bantaran sungai Jembatan Merah.

Pelaku mengaku melakukan aksi curanmor sebanyak 6 kali. Diantaranya, 4 kali di wilayah Polrestabes Surabaya dan 2 kali di wilayah Polsek Asemrowo Surabaya.

Pelaku juga mengakui, dalam menjalankan aksinya terkadang sebagai eksekutor. Hasilnya, digunakan untuk pesta miras di Cafe Alcatraz, samping Mall Jembatan Merah Surabaya.

Baca Juga :  Kriminalitas di Sampang Didominasi Kasus Curanmor

“Pelaku ini cukup bijak dalam kesehariannya, uang hasil mencuri sepeda motor untuk pesta-pesta bersama temannya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan, saat gelas konferensi pers, Senin (07/11).

Sedangkan uang hasil kerja parkirnya, terang Hary, diberikan kepada ibunya yang juga tinggal di bantaran sungai setempat.

“Pengungkapan kasus ini, berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan. Ternyata pelaku ada di Jalan Tambak Dalam,” ungkap Hary.

Baca Juga :  Selebgram Millen Cyrus Akhirnya Ditempatkan di Sel Khusus

Kepada petugas, sambungnya, pelaku melakukan aksinya bersama temannya berinisial MS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta,” terang Hary.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat L-6623-TV dan 1 lembar STNK sepeda motor Honda dengan Nopol L-6780-ID.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB