Jukir di Jembatan Merah Surabaya Diringkus Tim Zredex

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kepolisian Sektor Asemrowo ungkap kasus curanmor di wilayah Jembatan Merah Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kepolisian Sektor Asemrowo ungkap kasus curanmor di wilayah Jembatan Merah Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Sampang,- Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah kota Surabaya, akhirnya berhasil diringkus Tim Zredex Reskrim Polsek Asemrowo, Rabu (02/11/2022) kemarin.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di wilayah Jembatan Merah Surabaya tersebut, berinisial F (19 th) tinggal di bantaran sungai Jembatan Merah.

Pelaku mengaku melakukan aksi curanmor sebanyak 6 kali. Diantaranya, 4 kali di wilayah Polrestabes Surabaya dan 2 kali di wilayah Polsek Asemrowo Surabaya.

Pelaku juga mengakui, dalam menjalankan aksinya terkadang sebagai eksekutor. Hasilnya, digunakan untuk pesta miras di Cafe Alcatraz, samping Mall Jembatan Merah Surabaya.

Baca Juga :  Diduga Tenggelam, Identitas Mayat Yang Ditemukan Dibibir Pantai Bangkalan Belum Terungkap

“Pelaku ini cukup bijak dalam kesehariannya, uang hasil mencuri sepeda motor untuk pesta-pesta bersama temannya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan, saat gelas konferensi pers, Senin (07/11).

Sedangkan uang hasil kerja parkirnya, terang Hary, diberikan kepada ibunya yang juga tinggal di bantaran sungai setempat.

“Pengungkapan kasus ini, berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan. Ternyata pelaku ada di Jalan Tambak Dalam,” ungkap Hary.

Baca Juga :  DPMD Sampang Gelar Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Kepada petugas, sambungnya, pelaku melakukan aksinya bersama temannya berinisial MS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta,” terang Hary.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat L-6623-TV dan 1 lembar STNK sepeda motor Honda dengan Nopol L-6780-ID.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB