Jukir di Jembatan Merah Surabaya Diringkus Tim Zredex

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kepolisian Sektor Asemrowo ungkap kasus curanmor di wilayah Jembatan Merah Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kepolisian Sektor Asemrowo ungkap kasus curanmor di wilayah Jembatan Merah Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Sampang,- Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah kota Surabaya, akhirnya berhasil diringkus Tim Zredex Reskrim Polsek Asemrowo, Rabu (02/11/2022) kemarin.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di wilayah Jembatan Merah Surabaya tersebut, berinisial F (19 th) tinggal di bantaran sungai Jembatan Merah.

Pelaku mengaku melakukan aksi curanmor sebanyak 6 kali. Diantaranya, 4 kali di wilayah Polrestabes Surabaya dan 2 kali di wilayah Polsek Asemrowo Surabaya.

Pelaku juga mengakui, dalam menjalankan aksinya terkadang sebagai eksekutor. Hasilnya, digunakan untuk pesta miras di Cafe Alcatraz, samping Mall Jembatan Merah Surabaya.

Baca Juga :  Penanganan Stunting Butuh Dukungan Digitalisasi Data

“Pelaku ini cukup bijak dalam kesehariannya, uang hasil mencuri sepeda motor untuk pesta-pesta bersama temannya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan, saat gelas konferensi pers, Senin (07/11).

Sedangkan uang hasil kerja parkirnya, terang Hary, diberikan kepada ibunya yang juga tinggal di bantaran sungai setempat.

“Pengungkapan kasus ini, berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan. Ternyata pelaku ada di Jalan Tambak Dalam,” ungkap Hary.

Baca Juga :  Mantan Karyawan Kejari Pontianak Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

Kepada petugas, sambungnya, pelaku melakukan aksinya bersama temannya berinisial MS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta,” terang Hary.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat L-6623-TV dan 1 lembar STNK sepeda motor Honda dengan Nopol L-6780-ID.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB