Jukir di Jembatan Merah Surabaya Diringkus Tim Zredex

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kepolisian Sektor Asemrowo ungkap kasus curanmor di wilayah Jembatan Merah Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kepolisian Sektor Asemrowo ungkap kasus curanmor di wilayah Jembatan Merah Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Sampang,- Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah kota Surabaya, akhirnya berhasil diringkus Tim Zredex Reskrim Polsek Asemrowo, Rabu (02/11/2022) kemarin.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di wilayah Jembatan Merah Surabaya tersebut, berinisial F (19 th) tinggal di bantaran sungai Jembatan Merah.

Pelaku mengaku melakukan aksi curanmor sebanyak 6 kali. Diantaranya, 4 kali di wilayah Polrestabes Surabaya dan 2 kali di wilayah Polsek Asemrowo Surabaya.

Pelaku juga mengakui, dalam menjalankan aksinya terkadang sebagai eksekutor. Hasilnya, digunakan untuk pesta miras di Cafe Alcatraz, samping Mall Jembatan Merah Surabaya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jamsos Ke Peserta Vokasi

“Pelaku ini cukup bijak dalam kesehariannya, uang hasil mencuri sepeda motor untuk pesta-pesta bersama temannya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan, saat gelas konferensi pers, Senin (07/11).

Sedangkan uang hasil kerja parkirnya, terang Hary, diberikan kepada ibunya yang juga tinggal di bantaran sungai setempat.

“Pengungkapan kasus ini, berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan. Ternyata pelaku ada di Jalan Tambak Dalam,” ungkap Hary.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Guru & Siswa, SMSI Jatim Audensi Dengan Kemendikdasmen

Kepada petugas, sambungnya, pelaku melakukan aksinya bersama temannya berinisial MS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta,” terang Hary.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat L-6623-TV dan 1 lembar STNK sepeda motor Honda dengan Nopol L-6780-ID.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB