Kenalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Drama Musikal

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: drama musikal BPJAMSOSTEK bertema ”Kerja Keras Bebas Cemas” (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: drama musikal BPJAMSOSTEK bertema ”Kerja Keras Bebas Cemas” (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Jakarta,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meluncurkan strategi komunikasi baru bertema ”Kerja Keras Bebas Cemas”. Strategi itu, diperkenalkan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo lewat sebuah drama musikal.

Drama tersebut menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja, dan perjuangan mereka untuk meraih masa depan sejahtera.

Anggoro menyebutkan, berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 jumlah penduduk Indonesia bekerja mencapai 135,61 juta orang.

”Nah, dari angka itu, sekitar 60 persen bekerja di sektor informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU),” tutur Anggoro dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/10).

Hal itu, tentu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan.

Baca Juga :  Memaknai Hari Pahlawan Nasional Ala Bupati Pamekasan

Pasalnya, hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK sebesar 35,6 juta. Didalamnya ada pekerja BPU sejumlah 4,6 juta.

Berdasar hasil riset BPJAMSOSTEK, banyak pekerja BPU belum terdaftar sebagai peserta, disebabkan pemahaman minim akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Selain itu, mayoritas beranggapan BPJAMSOSTEK hanya untuk pekerja formal seperti pekerja kantoran. Ajang itu, sekaligus momentum untuk kembali menegaskan seluruh pekerja berhak atas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

”Tema ”Kerja Keras Bebas Cemas” adalah pilihan tepat untuk dijadikan branding dalam teknis pelaksanaan program perluasan kepesertaan BPJAMSOSTEK khusus kategori BPU, dikarenakan kata-kata yang digunakan lebih mengena di benak kelompok pekerja informal,” tambah Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Madura, Vinca Meitasari.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Dorong UMKM Produktif, Ra Latif: UMKM di Bangkalan Semakin Bertumbuh

Vinca menjelaskan, dengan iuran hanya Rp 36.800,- sudah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), para peserta tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan Kematian (JKM) di mana alih waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42 juta, dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174 juta.

“Jaminan Hari Tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin, agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB