Aktivis Akan Seret Kasus Guru Sodomi Murid Ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekjen DPP Lasbandra (Achmad Rifa'i), saat audiensi ke kantor Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Sampang, (Dok. Harry/Regamedianews).

Caption: Sekjen DPP Lasbandra (Achmad Rifa'i), saat audiensi ke kantor Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Sampang, (Dok. Harry/Regamedianews).

Sampang,- Kasus dugaan pelecehan seksual (sodomi) yang diduga dilakukan oknum guru SMKN 1 Sampang, Madura, Jawa Timur, terhadap muridnya yang masih dibawah umur, menjadi sorotan aktivis Lasbandra.

Hal itu dikatakan Sekjen DPP Lasbandra Achmad Rifa’i, pasca melakukan audiensi ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, di Kabupaten Sampang, Senin (14/11/2022) pagi.

Tak hanya itu, Rifa’i menegaskan, pihaknya akan menyeret kasus pelecehan seksual oknum guru terhadap muridnya yang sempat ramai dipemberitaan tersebut, ke ranah hukum (pihak kepolisian, red).

“Jika kasus sodomi oknum guru ini dibiarkan, tentunya akan menjadi boomerang bagi dunia pendidikan di Sampang. Apalagi korbannya masih dibawah umur,” tegas Rifa’i.

Ia menambahkan, dalam audiensnya ke Cabdin Pendidikan, tidak hanya menyampaikan terkait kasus guru sodomi. Bahkan, ia juga mengantongi bukti-bukti video tidak senonoh yang terjadi di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Segera Terapkan Pariwisata Syari'ah

“Dalam hal kasus ini sudah menjadi atensi kami. Kalau dibiarkan, oknum guru tersebut, apa ada jaminan tidak akan ada korban lagi ?,” cetus aktivis Lasbandra ini kepada regamedianews.com.

Anehnya, pihak sekolah sengaja menutup-nutupi kasus tersebut. Bahkan, informasi yang diterima, jika pihak sekolah diduga menutup oknum awak media, agar tidak dipublikasi dengan nominal yang fantastis.

“Ini kan aneh, kenapa kog ditutup dengan nominal, berarti kan ada dugaan kuat, jika hal itu benar terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Maka dari itu, Cabdin Pendidikan harus segera bertindak,” pungkasnya.

Sementara Kepala Cabdin Pendidikan Jawa Timur di Sampang, Ali Fandi mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang aktivis LSM, untuk membawa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke ranah hukum.

“Itu hak mereka, hak teman-teman LSM untuk membawa tragedi di SMKN 1 Sampang ke ranah hukum. Namun, hal ini juga menjadi catatan bagi kami,” ujar Ali Fandi saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Kenang Almarhum Wabup Raja'e, Bupati Pamekasan: Beliau Itu Luar Biasa

Ali Fandi menyebutkan, jika oknum guru tersebut sudah dinonjobkan dari tugasnya. Bahkan, laporan yang diterima dari pihak sekolah, orang tua wali murid meminta agar oknum guru tidak mengajar di sekolah.

“Oknum guru ini sudah dinonjobkan. Sekarang, kami juga masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur. Kendati demikian, penting juga bagaimana penanganan terhadap korban,” pungkasnya.

Sementara, dikutip dari salah satu media, Kepala SMKN 1 Sampang Budi Sulistyo mengaku, dugaan perbuatan pelecehan seksual antara guru kepada muridnya tersebut, berlangsung diluar sekolah.

“Kasus ini sudah disepakati, untuk tidak bergulir ke ranah hukum. Karena pihak korban tidak menuntut,” pungkas Budi.

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB