Motor Dinas Sekcam Robatal Sampang Hilang

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rekaman cctv saat terduga pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor dinas Sekcam Robatal, Sampang, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: rekaman cctv saat terduga pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor dinas Sekcam Robatal, Sampang, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang,- Sepeda motor dinas jenis Kawasaki KLX dengan Nomor Polisi M 5974 NP milik Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hilang dicuri maling.

Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan membenarkan, pada hari Minggu (20/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor dinas milik Sekcam setempat.

“Motor yang hilang tersebut merk Kawasaki KLX Nopol M 5974 NP di Dusun Ngurbungor, Desa Tragih,” ujar Bobby kepada regamedianews.com, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bobby menjelaskan, kejadian tersebut diketahui pelapor ketika sepeda motor hendak dipakai untuk pergi ke Desa Jelgung.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Selatan Sertijab 2 PJU dan Kapolsek

“Saat kunci kontak diambil ke dalam rumah, kemudian menuju teras rumah sebelah selatan, sepeda motor yang diparkir itu sudah tidak ada,” ungkap Bobby.

Kemudian pelapor mencoba mengecek/memutar ulang hasil rekaman CCTV pada layar monitor dirumahnya, pada hari Sabtu (19/11/2022).

“Pukul 22.35 WIB, terdapat gambar pelaku masuk ke pekarangan rumahnya, dan melakukan pencurian sepeda motor itu,” terang Bobby.

Ia menambahkan, pelapor menjelaskan sebelum hilang, sepeda motor tersebut tidak terkunci setir.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak korban dan saksi-saksi. Sementara untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” tandas Bobby.

Baca Juga :  Cegah Laka, Dishub Sampang Pasang Warning Light

Sementara Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Kabupaten Sampang Bambang Indra Basuki mengaku, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak Kecamatan Robatal, terkait hilangnya aset daerah tersebut.

Jika benar itu terjadi, maka yang memegang aset tersebut harus bertanggungjawab sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Jika usia kendaraan yang hilang itu masih dibawah 2 tahun, maka yang bersangkutan wajib mengganti barang yang hilang.

“Tapi, jika kendaraannya usia di atas 2 tahun yang bersangkutan wajib mengganti barang, dan atau administrasi sesuai harga barang yang hilang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB