Motor Dinas Sekcam Robatal Sampang Hilang

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rekaman cctv saat terduga pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor dinas Sekcam Robatal, Sampang, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: rekaman cctv saat terduga pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor dinas Sekcam Robatal, Sampang, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang,- Sepeda motor dinas jenis Kawasaki KLX dengan Nomor Polisi M 5974 NP milik Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hilang dicuri maling.

Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan membenarkan, pada hari Minggu (20/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor dinas milik Sekcam setempat.

“Motor yang hilang tersebut merk Kawasaki KLX Nopol M 5974 NP di Dusun Ngurbungor, Desa Tragih,” ujar Bobby kepada regamedianews.com, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bobby menjelaskan, kejadian tersebut diketahui pelapor ketika sepeda motor hendak dipakai untuk pergi ke Desa Jelgung.

Baca Juga :  Legislator Sampang, Dukung Rakyat Tolak Kenaikan Iuran BPJS

“Saat kunci kontak diambil ke dalam rumah, kemudian menuju teras rumah sebelah selatan, sepeda motor yang diparkir itu sudah tidak ada,” ungkap Bobby.

Kemudian pelapor mencoba mengecek/memutar ulang hasil rekaman CCTV pada layar monitor dirumahnya, pada hari Sabtu (19/11/2022).

“Pukul 22.35 WIB, terdapat gambar pelaku masuk ke pekarangan rumahnya, dan melakukan pencurian sepeda motor itu,” terang Bobby.

Ia menambahkan, pelapor menjelaskan sebelum hilang, sepeda motor tersebut tidak terkunci setir.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak korban dan saksi-saksi. Sementara untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” tandas Bobby.

Baca Juga :  Ini Pesan Asma Nadia Saat Sambangi FLP Cabang Bangkalan

Sementara Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Kabupaten Sampang Bambang Indra Basuki mengaku, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak Kecamatan Robatal, terkait hilangnya aset daerah tersebut.

Jika benar itu terjadi, maka yang memegang aset tersebut harus bertanggungjawab sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Jika usia kendaraan yang hilang itu masih dibawah 2 tahun, maka yang bersangkutan wajib mengganti barang yang hilang.

“Tapi, jika kendaraannya usia di atas 2 tahun yang bersangkutan wajib mengganti barang, dan atau administrasi sesuai harga barang yang hilang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB