Sopir DPR Sumenep Ditangkap Reskoba Sampang

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mobil Inova Venturer warna hitam yang digunakan tersangka FR terparkir di halaman Mako Polres Sampang, (Dok. Harry/Regamedianews).

Caption: mobil Inova Venturer warna hitam yang digunakan tersangka FR terparkir di halaman Mako Polres Sampang, (Dok. Harry/Regamedianews).

Sampang,- Pria berinsial FR, asal warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Sampang, Minggu (27/11/2022) kemarin.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai seorang sopir anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sumenep tersebut, kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

FR ditangkap Satreskoba saat perjalanan pulang dari Bangkalan ke arah Sumenep, tepatnya saat melintas di jalan raya Dharma Camplong, Sampang, sekira pukul 20:30 wib.

“Iya betul, inisial FR adalah sopir anggota DPR Sumenep, saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Reskoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar, Kamis (01/12/2022).

Tapi, kata Igo, dalam penangkapan tersebut tidak ada sangkut paut sama anggota DPR Sumenep itu. Jadi saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti sabu didalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild.

“Sabu itu dengan berat ±0,76 gram. Selain menangkap tersangka FR, petugas juga mengamankan satu mobil Toyota Inova Venturer warna hitam, dan Hp merk Vivo,” terang Igo.

Baca Juga :  Misteri Korban Penembakan di Sepulu Bangkalan Mulai Terkuak

Ia menjelaskan, untuk mobil serta Hp yang digunakan tersangka tersebut, diduga sebagai sarana transportasi dan komunikasi untuk melakukan tindak pidana narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka FR dijerat pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Igo.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB