Sopir DPR Sumenep Ditangkap Reskoba Sampang

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mobil Inova Venturer warna hitam yang digunakan tersangka FR terparkir di halaman Mako Polres Sampang, (Dok. Harry/Regamedianews).

Caption: mobil Inova Venturer warna hitam yang digunakan tersangka FR terparkir di halaman Mako Polres Sampang, (Dok. Harry/Regamedianews).

Sampang,- Pria berinsial FR, asal warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Sampang, Minggu (27/11/2022) kemarin.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai seorang sopir anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sumenep tersebut, kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

FR ditangkap Satreskoba saat perjalanan pulang dari Bangkalan ke arah Sumenep, tepatnya saat melintas di jalan raya Dharma Camplong, Sampang, sekira pukul 20:30 wib.

Baca Juga :  Sidang Saksi 'Kasus Syamsiyah' Bongkar Fakta Baru

“Iya betul, inisial FR adalah sopir anggota DPR Sumenep, saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Reskoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar, Kamis (01/12/2022).

Tapi, kata Igo, dalam penangkapan tersebut tidak ada sangkut paut sama anggota DPR Sumenep itu. Jadi saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti sabu didalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild.

“Sabu itu dengan berat ±0,76 gram. Selain menangkap tersangka FR, petugas juga mengamankan satu mobil Toyota Inova Venturer warna hitam, dan Hp merk Vivo,” terang Igo.

Baca Juga :  Polisi Kembali Ciduk Dua Pelaku Begal Di Bangkalan

Ia menjelaskan, untuk mobil serta Hp yang digunakan tersangka tersebut, diduga sebagai sarana transportasi dan komunikasi untuk melakukan tindak pidana narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka FR dijerat pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Igo.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB