Sopir DPR Sumenep Ditangkap Reskoba Sampang

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mobil Inova Venturer warna hitam yang digunakan tersangka FR terparkir di halaman Mako Polres Sampang, (Dok. Harry/Regamedianews).

Caption: mobil Inova Venturer warna hitam yang digunakan tersangka FR terparkir di halaman Mako Polres Sampang, (Dok. Harry/Regamedianews).

Sampang,- Pria berinsial FR, asal warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Sampang, Minggu (27/11/2022) kemarin.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai seorang sopir anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sumenep tersebut, kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

FR ditangkap Satreskoba saat perjalanan pulang dari Bangkalan ke arah Sumenep, tepatnya saat melintas di jalan raya Dharma Camplong, Sampang, sekira pukul 20:30 wib.

“Iya betul, inisial FR adalah sopir anggota DPR Sumenep, saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Reskoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar, Kamis (01/12/2022).

Tapi, kata Igo, dalam penangkapan tersebut tidak ada sangkut paut sama anggota DPR Sumenep itu. Jadi saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti sabu didalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild.

“Sabu itu dengan berat ±0,76 gram. Selain menangkap tersangka FR, petugas juga mengamankan satu mobil Toyota Inova Venturer warna hitam, dan Hp merk Vivo,” terang Igo.

Baca Juga :  1.380 Personel Siap Amankan Pilkades Serentak di Sampang

Ia menjelaskan, untuk mobil serta Hp yang digunakan tersangka tersebut, diduga sebagai sarana transportasi dan komunikasi untuk melakukan tindak pidana narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka FR dijerat pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Igo.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB