Sopir DPR Sumenep Ditangkap Reskoba Sampang

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mobil Inova Venturer warna hitam yang digunakan tersangka FR terparkir di halaman Mako Polres Sampang, (Dok. Harry/Regamedianews).

Caption: mobil Inova Venturer warna hitam yang digunakan tersangka FR terparkir di halaman Mako Polres Sampang, (Dok. Harry/Regamedianews).

Sampang,- Pria berinsial FR, asal warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Sampang, Minggu (27/11/2022) kemarin.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai seorang sopir anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sumenep tersebut, kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

FR ditangkap Satreskoba saat perjalanan pulang dari Bangkalan ke arah Sumenep, tepatnya saat melintas di jalan raya Dharma Camplong, Sampang, sekira pukul 20:30 wib.

“Iya betul, inisial FR adalah sopir anggota DPR Sumenep, saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Reskoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar, Kamis (01/12/2022).

Tapi, kata Igo, dalam penangkapan tersebut tidak ada sangkut paut sama anggota DPR Sumenep itu. Jadi saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti sabu didalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild.

“Sabu itu dengan berat ±0,76 gram. Selain menangkap tersangka FR, petugas juga mengamankan satu mobil Toyota Inova Venturer warna hitam, dan Hp merk Vivo,” terang Igo.

Baca Juga :  Ops Sikat Semeru 2019, Polres Bangkalan Amankan 13 Orang

Ia menjelaskan, untuk mobil serta Hp yang digunakan tersangka tersebut, diduga sebagai sarana transportasi dan komunikasi untuk melakukan tindak pidana narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka FR dijerat pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Igo.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB