Tahun 2022, Malaysia Diminati Ratusan TKI Sampang

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tenaga Kerja Indonesia, (dok. foto ilustrasi).

Caption: Tenaga Kerja Indonesia, (dok. foto ilustrasi).

Sampang,- Sebanyak 293 warga asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memilih untuk merantau ke luar negeri dan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Ratusan TKI asal Kabupaten Sampang tersebut, terdata sejak awal Januari hingga Desember 2022, dan berangkat merantau secara legal, (resmi, red).

“Dari 293 TKI, 176 orang memilih merantau ke Malaysia,” terang Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Sampang, Ervien Budi Jatmiko.

Sementara itu, imbuh Ervien, 97 orang menjadi TKI ke Negara Saudi Arabia dan 20 orang ke Italia. Rata-rata, mereka bekerja sebagai konstruksi bangunan, pelayan restoran dan asisten rumah tangga.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Tanggapi Isu Napi Berenang di Pantai

“Dari ratusan TKI asal Kabupaten Sampang, diantaranya dari Kecamatan Robatal, Sokobanah, Karang Penang dan Ketapang,” jelas Ervien, dikutip dari salah satu media, Rabu (28/12/2022).

Diketahui, imbuh Ervien, warga Sampang yang merantau dan menjadi TKI tersebut, karena ingin memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Paling banyak, mereka merantau ke Malaysia dan bekerja sebagai konstruksi bangunan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB