Malam Tahun Baru 2023, Masyarakat Gorontalo Dilarang Nyalakan Petasan

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo,- Menyikapi perayaan malam pergantian tahun 2023 yang diprediksi akan berlangsung dengan meriah, Polda Gorontalo menghimbau masyarakat untuk tidak bereuforia merayakannya dengan menyalakan petasan atau mercon.

Hal itu diungkapkan Polda Gorontalo, lewat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, dalam keterangannya saat ditemui di ruang Kabid Humas Polda Gorontalo, Kamis (29/12/2022).

Wahyu menerangkan, penggunaan petasan di malam pergantian tahun baru tahun 2023, dilarang karena demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Masyarakat hanya diperbolehkan, menggunakan kembang api atau bunga api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu pun, tidak boleh di sembarangan tempat. Bunga api yang telah memiliki izin impor dan atau produksi dari Baintelkam kurang dari 2 inci, tidak perlu izin pembelian dan penggunaan. Namun, yang ukuran 2 sampai dengan 8 inchi, harus ada izin pembelian dan penggunaannya dari Baintelkam Polri. Nantinya dari Dit Intelkam, akan melakukan pengawasan terkait peredaran bunga atau kembang api yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo,” Terang Wahyu.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan Penumpang, BNNK Sumenep Tes Urine Sopir Bus di Terminal Arya Wiraraja

Wahyu menjelaskan, pelarangan petasan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor : 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022, tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Tertuang pada poin 10, larangan adanya penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang. Atas aturan ini, Polri bersama instansi terkait dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, untuk mencegah adanya penggunaan petasan pada malam pergantian tahun nanti, Polda Gorontalo dan jajaran serta instansi terkait akan melakukan patroli dan razia, terlebih kepada pedagang yang memperjual belikan petasan ataupun kembang api.

Baca Juga :  Kemunculan Buaya di Sungai Sampang Meresahkan Warga

“Untuk aman dan lancarnya malam pergantian tahun baru, Polda Gorontalo bekerja sama dengan unsur pemerintah dan instansi terkait akan melakukan razia terhadap petasan, terlebih kepada pedagang yang tidak memiliki surat ijin,” ujar Wahyu.

Imbuh Wahyu, seluruh masyarakat diharapkan menjaga keamanan Kamtibmas melalui koordinasi dengan semua pihak, baik pemerintah dan unsur TNI-Polri, untuk menciptakan keamanan lingkungan, dengan tidak menggunakan dan menyalakan petasan pada saat perayaan Tahun Baru 2023.

“Mari kita sambut malam tahun baru 2023 dengan memperbanyak dzikir dan berdoa, hindari kegiatan yang kontraproduktif bukan hanya menyalakan petasan atau mercon, masyarakat hendaknya tidak mengkonsumsi miras, narkoba ataupun melakukan aktifitas balap liar,” tutup Wahyu.

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB