Malam Tahun Baru 2023, Masyarakat Gorontalo Dilarang Nyalakan Petasan

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo,- Menyikapi perayaan malam pergantian tahun 2023 yang diprediksi akan berlangsung dengan meriah, Polda Gorontalo menghimbau masyarakat untuk tidak bereuforia merayakannya dengan menyalakan petasan atau mercon.

Hal itu diungkapkan Polda Gorontalo, lewat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, dalam keterangannya saat ditemui di ruang Kabid Humas Polda Gorontalo, Kamis (29/12/2022).

Wahyu menerangkan, penggunaan petasan di malam pergantian tahun baru tahun 2023, dilarang karena demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Masyarakat hanya diperbolehkan, menggunakan kembang api atau bunga api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu pun, tidak boleh di sembarangan tempat. Bunga api yang telah memiliki izin impor dan atau produksi dari Baintelkam kurang dari 2 inci, tidak perlu izin pembelian dan penggunaan. Namun, yang ukuran 2 sampai dengan 8 inchi, harus ada izin pembelian dan penggunaannya dari Baintelkam Polri. Nantinya dari Dit Intelkam, akan melakukan pengawasan terkait peredaran bunga atau kembang api yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo,” Terang Wahyu.

Baca Juga :  Meneguhkan Semangat Transformasi Menuju Standardisasi Kampus Global

Wahyu menjelaskan, pelarangan petasan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor : 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022, tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Tertuang pada poin 10, larangan adanya penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang. Atas aturan ini, Polri bersama instansi terkait dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, untuk mencegah adanya penggunaan petasan pada malam pergantian tahun nanti, Polda Gorontalo dan jajaran serta instansi terkait akan melakukan patroli dan razia, terlebih kepada pedagang yang memperjual belikan petasan ataupun kembang api.

Baca Juga :  Warga Panggung Keluhkan Jalan Rusak di Desanya

“Untuk aman dan lancarnya malam pergantian tahun baru, Polda Gorontalo bekerja sama dengan unsur pemerintah dan instansi terkait akan melakukan razia terhadap petasan, terlebih kepada pedagang yang tidak memiliki surat ijin,” ujar Wahyu.

Imbuh Wahyu, seluruh masyarakat diharapkan menjaga keamanan Kamtibmas melalui koordinasi dengan semua pihak, baik pemerintah dan unsur TNI-Polri, untuk menciptakan keamanan lingkungan, dengan tidak menggunakan dan menyalakan petasan pada saat perayaan Tahun Baru 2023.

“Mari kita sambut malam tahun baru 2023 dengan memperbanyak dzikir dan berdoa, hindari kegiatan yang kontraproduktif bukan hanya menyalakan petasan atau mercon, masyarakat hendaknya tidak mengkonsumsi miras, narkoba ataupun melakukan aktifitas balap liar,” tutup Wahyu.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB