Malam Tahun Baru 2023, Masyarakat Gorontalo Dilarang Nyalakan Petasan

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo,- Menyikapi perayaan malam pergantian tahun 2023 yang diprediksi akan berlangsung dengan meriah, Polda Gorontalo menghimbau masyarakat untuk tidak bereuforia merayakannya dengan menyalakan petasan atau mercon.

Hal itu diungkapkan Polda Gorontalo, lewat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, dalam keterangannya saat ditemui di ruang Kabid Humas Polda Gorontalo, Kamis (29/12/2022).

Wahyu menerangkan, penggunaan petasan di malam pergantian tahun baru tahun 2023, dilarang karena demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Masyarakat hanya diperbolehkan, menggunakan kembang api atau bunga api.

“Itu pun, tidak boleh di sembarangan tempat. Bunga api yang telah memiliki izin impor dan atau produksi dari Baintelkam kurang dari 2 inci, tidak perlu izin pembelian dan penggunaan. Namun, yang ukuran 2 sampai dengan 8 inchi, harus ada izin pembelian dan penggunaannya dari Baintelkam Polri. Nantinya dari Dit Intelkam, akan melakukan pengawasan terkait peredaran bunga atau kembang api yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo,” Terang Wahyu.

Baca Juga :  Plt Walikota Blitar Santoso Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Wahyu menjelaskan, pelarangan petasan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor : 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022, tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Tertuang pada poin 10, larangan adanya penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang. Atas aturan ini, Polri bersama instansi terkait dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, untuk mencegah adanya penggunaan petasan pada malam pergantian tahun nanti, Polda Gorontalo dan jajaran serta instansi terkait akan melakukan patroli dan razia, terlebih kepada pedagang yang memperjual belikan petasan ataupun kembang api.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal, Mobil Masuk Jurang Jalur Gumitir

“Untuk aman dan lancarnya malam pergantian tahun baru, Polda Gorontalo bekerja sama dengan unsur pemerintah dan instansi terkait akan melakukan razia terhadap petasan, terlebih kepada pedagang yang tidak memiliki surat ijin,” ujar Wahyu.

Imbuh Wahyu, seluruh masyarakat diharapkan menjaga keamanan Kamtibmas melalui koordinasi dengan semua pihak, baik pemerintah dan unsur TNI-Polri, untuk menciptakan keamanan lingkungan, dengan tidak menggunakan dan menyalakan petasan pada saat perayaan Tahun Baru 2023.

“Mari kita sambut malam tahun baru 2023 dengan memperbanyak dzikir dan berdoa, hindari kegiatan yang kontraproduktif bukan hanya menyalakan petasan atau mercon, masyarakat hendaknya tidak mengkonsumsi miras, narkoba ataupun melakukan aktifitas balap liar,” tutup Wahyu.

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB