Malam Tahun Baru 2023, Masyarakat Gorontalo Dilarang Nyalakan Petasan

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo,- Menyikapi perayaan malam pergantian tahun 2023 yang diprediksi akan berlangsung dengan meriah, Polda Gorontalo menghimbau masyarakat untuk tidak bereuforia merayakannya dengan menyalakan petasan atau mercon.

Hal itu diungkapkan Polda Gorontalo, lewat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, dalam keterangannya saat ditemui di ruang Kabid Humas Polda Gorontalo, Kamis (29/12/2022).

Wahyu menerangkan, penggunaan petasan di malam pergantian tahun baru tahun 2023, dilarang karena demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Masyarakat hanya diperbolehkan, menggunakan kembang api atau bunga api.

“Itu pun, tidak boleh di sembarangan tempat. Bunga api yang telah memiliki izin impor dan atau produksi dari Baintelkam kurang dari 2 inci, tidak perlu izin pembelian dan penggunaan. Namun, yang ukuran 2 sampai dengan 8 inchi, harus ada izin pembelian dan penggunaannya dari Baintelkam Polri. Nantinya dari Dit Intelkam, akan melakukan pengawasan terkait peredaran bunga atau kembang api yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo,” Terang Wahyu.

Baca Juga :  Bupati Sampang Gelar Mutasi 50 Pejabat Secara Tertutup, Ada Apa Ya ?

Wahyu menjelaskan, pelarangan petasan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor : 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022, tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Tertuang pada poin 10, larangan adanya penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang. Atas aturan ini, Polri bersama instansi terkait dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, untuk mencegah adanya penggunaan petasan pada malam pergantian tahun nanti, Polda Gorontalo dan jajaran serta instansi terkait akan melakukan patroli dan razia, terlebih kepada pedagang yang memperjual belikan petasan ataupun kembang api.

Baca Juga :  Tanggal 17 Maret 2019, Jembatan Tol Suramadu di Tutup Selama 7 Jam

“Untuk aman dan lancarnya malam pergantian tahun baru, Polda Gorontalo bekerja sama dengan unsur pemerintah dan instansi terkait akan melakukan razia terhadap petasan, terlebih kepada pedagang yang tidak memiliki surat ijin,” ujar Wahyu.

Imbuh Wahyu, seluruh masyarakat diharapkan menjaga keamanan Kamtibmas melalui koordinasi dengan semua pihak, baik pemerintah dan unsur TNI-Polri, untuk menciptakan keamanan lingkungan, dengan tidak menggunakan dan menyalakan petasan pada saat perayaan Tahun Baru 2023.

“Mari kita sambut malam tahun baru 2023 dengan memperbanyak dzikir dan berdoa, hindari kegiatan yang kontraproduktif bukan hanya menyalakan petasan atau mercon, masyarakat hendaknya tidak mengkonsumsi miras, narkoba ataupun melakukan aktifitas balap liar,” tutup Wahyu.

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB